Kamis, 10 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Kesehatan

BPJS Kesehatan Disebut Batasi Pemberian Resep Obat untuk 3 Hari: Ini Faktanya

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
11 Desember 2024
in Kesehatan
A A
0
bpjs
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Belakangan ini, beredar viral di media sosial platform X sebuah unggahan yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan kini membatasi pemberian resep obat dan rawat inap untuk semua jenis penyakit hanya selama tiga hari. Unggahan yang berasal dari akun @shareexxxxxxx tersebut menuliskan, “Penggunaan BPJS, semua serba 3 hari. Mau penyakit apa pun, obatnya untuk 3 hari. Pasien opname, mau kondisi gimana pun, 3 hari disuruh pulang. Mohon atensi pak @prabowo. Kesehatan rakyat menjadi salah satu yg utama.”

Unggahan ini kemudian menjadi viral dan memicu beragam reaksi dari masyarakat. Banyak yang merasa khawatir mengenai pembatasan tersebut, terutama dalam hal rawat inap di rumah sakit dan perawatan pasien yang membutuhkan waktu lebih lama untuk proses penyembuhan.

Menanggapi isu ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPJS Kesehatan memberikan klarifikasi. Pihak BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa pembatasan tiga hari yang dimaksud dalam unggahan tersebut sebenarnya berkaitan dengan pemberian obat resep untuk rawat jalan dan bukan untuk rawat inap di rumah sakit. Pembatasan ini diberlakukan dengan tujuan untuk mengontrol penggunaan obat dan memastikan bahwa pasien mendapatkan pengobatan yang sesuai dengan kebutuhan medis mereka, serta untuk mencegah penyalahgunaan resep.

Sementara itu, terkait rawat inap, BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa pasien tetap dapat dirawat lebih dari tiga hari jika kondisi medisnya memerlukan perawatan intensif atau lanjutan. Namun, pasien yang sudah tidak membutuhkan rawat inap lebih lanjut akan disarankan untuk melanjutkan pengobatan di rumah atau mendapatkan perawatan lanjutan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, sesuai dengan pedoman medis yang berlaku.

Artikel Terkait

Run & Rise 2026 Ajak 1.200 Pelari Wujudkan Akses Air Bersih untuk Anak Indonesia

Remaja 16 Tahun Muntah, Dokter Temukan Gumpalan Rambut Seberat 1,5 Kg di Perut

BGN Tutup Sementara 1.999 Dapur MBG yang Belum Daftar SLHS

BPJS Kesehatan juga menekankan bahwa kebijakan ini diterapkan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan dan menghindari pemborosan dalam penggunaan sumber daya medis. Meskipun begitu, masyarakat tetap bisa mengajukan banding atau mendapatkan penjelasan lebih lanjut jika merasa perawatan yang diberikan tidak sesuai dengan kebutuhan medis mereka.

Kebijakan ini menjadi topik hangat, dan banyak yang berharap agar Kemenkes dan BPJS Kesehatan dapat terus mengkomunikasikan perubahan-perubahan ini dengan jelas kepada masyarakat, agar tidak ada kebingungan atau misinformasi yang dapat merugikan pihak mana pun.(dhil)

Topik: BPJSkemenkes

TerkaitBerita

Run & Rise 2026 Ajak 1.200 Pelari Wujudkan Akses Air Bersih untuk Anak Indonesia
Kesehatan

Run & Rise 2026 Ajak 1.200 Pelari Wujudkan Akses Air Bersih untuk Anak Indonesia

oleh Editor : Affandy
9 September 2026
Remaja 16 Tahun Muntah, Dokter Temukan Gumpalan Rambut Seberat 1,5 Kg di Perut
Kesehatan

Remaja 16 Tahun Muntah, Dokter Temukan Gumpalan Rambut Seberat 1,5 Kg di Perut

oleh Editor : Affandy
9 September 2026
BGN Tutup Sementara 1.999 Dapur MBG yang Belum Daftar SLHS
Kesehatan

BGN Tutup Sementara 1.999 Dapur MBG yang Belum Daftar SLHS

oleh Editor : Affandy
8 September 2026
Masker Dibasahi Bisa Tangkal Abu Vulkanik? Dokter Paru Ungkap Faktanya
Kesehatan

Masker Dibasahi Bisa Tangkal Abu Vulkanik? Dokter Paru Ungkap Faktanya

oleh Editor : Affandy
7 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

YUK, TULIS OPINI DI INDOPOS

7 September 2026
Dirut LPDB Koperasi Tekankan Pentingnya Penguatan Mitigasi Risiko Sejak Awal

Dirut LPDB Koperasi Tekankan Pentingnya Penguatan Mitigasi Risiko Sejak Awal

9 September 2026
BULOG Distribusikan Beras Premium ke Ritel-ritel Modern di Kota Besar Seluruh Indonesia

BULOG Distribusikan Beras Premium ke Ritel-ritel Modern di Kota Besar Seluruh Indonesia

9 September 2026
DEBUT POSITIF: Pemain Real Madrid, Arda Guler. (Foto: (c) Instagram/realmadrid)

Jose Mourinho Sebut Laga Real Madrid Vs Inter Milan Bisa Saja Berakhir 7-6

10 September 2026

Terpopuler

  • Produk Dalam Negri

    Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    850 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4458 shares
    Share 1783 Tweet 1115
  • 3 Motor Listrik Bertenaga Buas yang Diklaim Bisa Menandingi Motor 250cc

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Suami Leni Mariska Angkat Bicarakan Tuduhan Podcast: Dari Klaim Nafkah Kurang Hingga Laporan Pemalsuan Dokumen

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Kecelakaan Beruntun di Kembangan Jakbar Tewaskan Sekeluarga, Libatkan 5 Kendaraan

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya