Selasa, 1 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Keributan di Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto: Hakim Tegur Tim Kuasa Hukum dan KPK

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
11 Februari 2025
in Nasional
A A
0
kpk
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Sidang praperadilan yang diajukan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berlangsung panas pagi ini. Tim kuasa hukum Hasto dan tim biro hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlibat perdebatan sengit hingga membuat hakim tunggal Djuyamto harus memberikan teguran agar kedua belah pihak tidak berteriak.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (11/2/2025) itu awalnya berjalan seperti biasa. Hakim meminta tim biro hukum KPK untuk mengajukan bukti tambahan. Pihak KPK kemudian menyerahkan perbaikan atas daftar barang bukti yang telah disampaikan dalam sidang sebelumnya.

Hakim Djuyamto pun memberikan instruksi agar bukti diperlihatkan di pngan. “Ya silakan diperlihatkan di persidangan tapi tetap catatan yang kemarin yang kami gunakan,” ujarnya.

Namun, ketegangan mulai muncul ketika kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, mendekati meja majelis hakim untuk ikut melihat dokumen yang diserahkan KPK. Perdebatan sengit pun terjadi antara pihak Hasto dan KPK.

Artikel Terkait

Rekonstruksi Tragedi Katingan: 17 Adegan di 5 TKP Ungkap Rangkaian Bentrokan Polisi dan Pelaku

Kebakaran di Gambir Diduga Dipicu Korsleting, Api Muncul Disertai Ledakan

Dua Tahun Jadi Buronan, Napi Kabur dari Rutan Sukadana Ditangkap di Myanmar

Melihat situasi yang semakin memanas, hakim Djuyamto segera menengahi dan menegur kedua belah pihak agar lebih tenang dalam menyampaikan argumen.

“Sebentar, sebentar, kalau, tolong. Sebentar Pak. Tolong ya, perdebatannya dengan, pelan-pelan Pak. Perdebatannya dengan bahasa yang santai saja, nggak usah pakai teriak-teriak. Ini live, Pak, apa yang Saudara sikap di sini itu dilihat. Tolong perdebatannya saya ingatkan, suara pelan pun akan kita dengar, nggak usah teriak-teriak,” tegas hakim.

Ronny Talapessy kemudian menyampaikan keberatan terkait perbaikan daftar barang bukti yang dilakukan oleh KPK. Menurutnya, agenda sidang hari ini bukan untuk perbaikan bukti.

“Kami keberatan Yang Mulia, karena hari ini bukan agenda untuk perbaikan Yang Mulia. Tolong dicatat,” ujar Ronny.

Hakim pun mencatat keberatan dari pihak Hasto dan kembali menegaskan bahwa daftar bukti yang digunakan tetap mengacu pada bukti yang disampaikan dalam sidang sebelumnya. Namun, hakim juga memberikan kesempatan kepada KPK untuk menghadirkan bukti asli jika sebelumnya hanya berupa salinan.

Sidang praperadilan ini diajukan oleh Hasto Kristiyanto setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap bersama Harun Masiku dan upaya merintangi penyidikan terhadap Harun Masiku. Dalam gugatannya, Hasto meminta agar status tersangka yang disematkan kepadanya dinyatakan tidak sah.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik mengingat keterlibatan tokoh-tokoh politik penting serta dinamika persidangan yang kerap berlangsung tegang. Keputusan hakim dalam praperadilan ini akan menjadi penentu bagi kelanjutan kasus hukum yang menjerat Sekjen PDIP tersebut.

Sidang akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan bukti lebih lanjut dalam beberapa hari ke depan.(dhil)

Topik: Hasto KristiyantoKPK

TerkaitBerita

Rekonstruksi Tragedi Katingan: 17 Adegan di 5 TKP Ungkap Rangkaian Bentrokan Polisi dan Pelaku
Nasional

Rekonstruksi Tragedi Katingan: 17 Adegan di 5 TKP Ungkap Rangkaian Bentrokan Polisi dan Pelaku

oleh Editor : Affandy
1 September 2026
Kebakaran di Gambir Diduga Dipicu Korsleting, Api Muncul Disertai Ledakan
Peristiwa

Kebakaran di Gambir Diduga Dipicu Korsleting, Api Muncul Disertai Ledakan

oleh Editor : Affandy
1 September 2026
Dua Tahun Jadi Buronan, Napi Kabur dari Rutan Sukadana Ditangkap di Myanmar
Nasional

Dua Tahun Jadi Buronan, Napi Kabur dari Rutan Sukadana Ditangkap di Myanmar

oleh Editor : Affandy
1 September 2026
KLH Usut 19 Perusahaan Diduga Picu Karhutla di Kalimantan dan Sumatera
Nasional

KLH Usut 19 Perusahaan Diduga Picu Karhutla di Kalimantan dan Sumatera

oleh Editor : Affandy
1 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Program TJSL Pegadaian Peduli Salurkan Seribu Paket Sembako Untuk Pengemudi Ojol

Program TJSL Pegadaian Peduli Salurkan Seribu Paket Sembako Untuk Pengemudi Ojol

1 September 2026
Hasil Seleksi Substansi PPG Calon Guru 2026 Diumumkan, Ini Cara Cek dan Daftar Peserta yang Lolos

Hasil Seleksi Substansi PPG Calon Guru 2026 Diumumkan, Ini Cara Cek dan Daftar Peserta yang Lolos

1 September 2026
Menkes Buka Suara soal Sekolah di Tengah Kabut Asap Karhutla, Tekankan Pentingnya Masker

Menkes Buka Suara soal Sekolah di Tengah Kabut Asap Karhutla, Tekankan Pentingnya Masker

1 September 2026
KLH Minta 19 Perusahaan Bertanggung Jawab atas Karhutla, Total Area Terbakar 11.046 Hektare

KLH Minta 19 Perusahaan Bertanggung Jawab atas Karhutla, Total Area Terbakar 11.046 Hektare

1 September 2026

Terpopuler

  • Produk Dalam Negri

    Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    801 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Berhadapan Dengan Brighton, Jadi Pekan Horor Bagi Chelsea

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Kebakaran Pabrik Mie Sedaap di Bekasi Diduga Berasal dari Area Limbah, Warga Sempat Panik

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Sutradara Eugene Panji Tutup Usia, Ini Karya yang Pernah Digarapnya

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Selangkah Lagi Enzo Fernandez Ke Manchester City

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya