Kamis, 22 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

DPR RI Gelar Rapat Paripurna ke-13, RUU Minerba Disahkan Menjadi Undang-Undang

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
18 Februari 2025
in Nasional
A A
0
dpr
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 pada Selasa (18/2/2025). Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat ini, sebanyak 311 anggota dewan hadir untuk membahas serta mengesahkan Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) menjadi undang-undang.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR lainnya, yaitu Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Selain anggota DPR, sejumlah pejabat penting dari Kabinet Indonesia Maju juga turut hadir dalam rapat tersebut. Beberapa di antaranya adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, serta Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung.

Dalam agenda utama rapat, DPR RI resmi mengesahkan RUU Minerba menjadi undang-undang. Pengesahan ini dilakukan setelah melalui berbagai tahapan pembahasan, baik di tingkat komisi maupun dalam rapat kerja bersama pemerintah. RUU Minerba yang telah disahkan ini diharapkan dapat memperkuat regulasi sektor pertambangan nasional, termasuk dalam hal pengelolaan sumber daya mineral dan batu bara secara lebih berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Salah satu poin penting dalam UU Minerba yang baru adalah adanya pengaturan terkait peran koperasi dalam pengelolaan tambang. Hal ini disambut baik oleh Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), yang menyampaikan apresiasi kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia atas dukungannya terhadap regulasi ini. Dengan adanya aturan baru ini, koperasi diharapkan dapat turut serta dalam industri pertambangan dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.

Artikel Terkait

Komnas Haji Desak Kemenhaj Segera Rilis Daftar Nama Calon Jemaah Haji 2027

Kasus Suap dan Gratifikasi: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Klaten Nonaktif, Sita Uang hingga Perhiasan

Menperin Sarmuji Buka ALLPack Indonesia 2026, Diikuti Peserta Dari 42 Negara

Pengesahan UU Minerba ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam tata kelola pertambangan nasional. Regulasi yang lebih ketat dan jelas diyakini dapat mendorong praktik pertambangan yang lebih bertanggung jawab serta meningkatkan kontribusi sektor ini terhadap penerimaan negara. Selain itu, keterlibatan koperasi dalam industri pertambangan diharapkan dapat memberikan peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat, terutama di daerah yang memiliki potensi sumber daya mineral.

Dengan disahkannya UU Minerba ini, pemerintah dan DPR RI berkomitmen untuk terus mengawasi pelaksanaannya agar dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, yakni mewujudkan industri pertambangan yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan nasional.(dhil)

Topik: DPR RIruu minerba

TerkaitBerita

Komnas Haji Desak Kemenhaj Segera Rilis Daftar Nama Calon Jemaah Haji 2027
Nasional

Komnas Haji Desak Kemenhaj Segera Rilis Daftar Nama Calon Jemaah Haji 2027

oleh Editor : Affandy
21 Oktober 2026
Kasus Suap dan Gratifikasi: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Klaten Nonaktif, Sita Uang hingga Perhiasan
Nasional

Kasus Suap dan Gratifikasi: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Klaten Nonaktif, Sita Uang hingga Perhiasan

oleh Editor : Affandy
21 Oktober 2026
EVENT INTERNASIONAL: Menteri Perindustrian (Menperin) M. Samuji membuka pameran internasional ALLPack Indonesia 2026 di Hall C3, Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa (20/10/2026). (FOTO: WAYTRI/KORANINDOPOS.COM)
Nasional

Menperin Sarmuji Buka ALLPack Indonesia 2026, Diikuti Peserta Dari 42 Negara

oleh Editor : Memoarto
21 Oktober 2026
AKSI SPEKTAKULER: Dua aktivis Greenpeace Indonesia saat memanjat Patung Selamat Datang, Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Selasa (20/10/2026) pagi dengan cara single rope technique. (Foto: IST)
Nasional

Penahanan Tanpa Dasar Hukum, Polda Bebaskan Aktivis Greenpeace

oleh Editor : Memoarto
20 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

PERLUAS PASAR: KPJ Penang Specialist Hospital, Malaysia, memperkuat layanan kesehatan unggulan di bidang jantung dan ortopedi bagi pasien Indonesia. (Foto Ilustrasi: Dok./medifly.ai)

KPJ Penang Specialist Hospital Unggulkan Layanan Jantung dan Ortopedi

22 Oktober 2026
Film Yang Disebut Nakal Ceritakan Kehidupan Remaja di Camp

Film Yang Disebut Nakal Ceritakan Kehidupan Remaja di Camp

21 Oktober 2026
Dikirim ke Kamp Pembinaan Selama 21 Hari, El Putra hingga Fatih Unru Belajar Memahami Diri

Dikirim ke Kamp Pembinaan Selama 21 Hari, El Putra hingga Fatih Unru Belajar Memahami Diri

21 Oktober 2026
Memahami Makna Perubahan Skor TKA SMA/SMK 2026

Memahami Makna Perubahan Skor TKA SMA/SMK 2026

21 Oktober 2026

Terpopuler

  • Produk Dalam Negri

    Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1080 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    5010 shares
    Share 2004 Tweet 1253
  • The Pizza Company Buka Gerai Pertama di Jakarta Utara, Bidik Pasar Kelapa Gading

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • 18 Kepala Daerah Terjaring OTT pada 2025–2026, Integritas Pejabat Jadi Sorotan

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Jabodetabek 19–21 Oktober 2026: Kabupaten Bogor Status Waspada

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya