Sabtu, 27 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

DPR RI Gelar Rapat Paripurna ke-13, RUU Minerba Disahkan Menjadi Undang-Undang

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
18 Februari 2025
in Nasional
A A
0
dpr
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 pada Selasa (18/2/2025). Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat ini, sebanyak 311 anggota dewan hadir untuk membahas serta mengesahkan Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) menjadi undang-undang.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR lainnya, yaitu Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Selain anggota DPR, sejumlah pejabat penting dari Kabinet Indonesia Maju juga turut hadir dalam rapat tersebut. Beberapa di antaranya adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, serta Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung.

Dalam agenda utama rapat, DPR RI resmi mengesahkan RUU Minerba menjadi undang-undang. Pengesahan ini dilakukan setelah melalui berbagai tahapan pembahasan, baik di tingkat komisi maupun dalam rapat kerja bersama pemerintah. RUU Minerba yang telah disahkan ini diharapkan dapat memperkuat regulasi sektor pertambangan nasional, termasuk dalam hal pengelolaan sumber daya mineral dan batu bara secara lebih berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Salah satu poin penting dalam UU Minerba yang baru adalah adanya pengaturan terkait peran koperasi dalam pengelolaan tambang. Hal ini disambut baik oleh Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), yang menyampaikan apresiasi kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia atas dukungannya terhadap regulasi ini. Dengan adanya aturan baru ini, koperasi diharapkan dapat turut serta dalam industri pertambangan dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.

Artikel Terkait

Pegadaian Borong Awards di Ajang Global, Contact Center World Asia Pacific 2026

Tingkatkan Kepercayaan Muzaki, BMH Yogyakarta Berkomitmen Jaga Integritas Pengelolaan Dana

Perguruan Tinggi UI dan USM Berkolaborasi Perkuat Masyarakat Pesisir di Pulau Langkawi

Pengesahan UU Minerba ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam tata kelola pertambangan nasional. Regulasi yang lebih ketat dan jelas diyakini dapat mendorong praktik pertambangan yang lebih bertanggung jawab serta meningkatkan kontribusi sektor ini terhadap penerimaan negara. Selain itu, keterlibatan koperasi dalam industri pertambangan diharapkan dapat memberikan peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat, terutama di daerah yang memiliki potensi sumber daya mineral.

Dengan disahkannya UU Minerba ini, pemerintah dan DPR RI berkomitmen untuk terus mengawasi pelaksanaannya agar dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, yakni mewujudkan industri pertambangan yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan nasional.(dhil)

Topik: DPR RIruu minerba

TerkaitBerita

Pegadaian Borong Awards di Ajang Global, Contact Center World Asia Pacific 2026
Nasional

Pegadaian Borong Awards di Ajang Global, Contact Center World Asia Pacific 2026

oleh Editor : Anggoro
26 Juni 2026
BMH Yogyakarta
Nasional

Tingkatkan Kepercayaan Muzaki, BMH Yogyakarta Berkomitmen Jaga Integritas Pengelolaan Dana

oleh Editor : Hairul
26 Juni 2026
Perguruan Tinggi UI dan USM Berkolaborasi Perkuat Masyarakat Pesisir di Pulau Langkawi
Pendidikan

Perguruan Tinggi UI dan USM Berkolaborasi Perkuat Masyarakat Pesisir di Pulau Langkawi

oleh Editor : Anggoro
26 Juni 2026
Mendikti Bungkam Soal Mahasiswa UBK Terima Rp20 Juta dan Keterlibatan Eks Ketua BEM UGM
Nasional

Mendikti Bungkam Soal Mahasiswa UBK Terima Rp20 Juta dan Keterlibatan Eks Ketua BEM UGM

oleh Editor : Affandy
26 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

HUKUMAN TAMBAHAN: Kim Keon Hee, mantan ibu negara Korea Selatan, dijatuhi hukuman tambahan oleh Pengadilan Korea Selatan pada Jumat (26/6/2026). (Foto: AFP/KIN CHEUNG)

Total Vonis Eks Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee Jadi 11 Tahun

27 Juni 2026
Jadwal Cair Bansos

Jadwal Cair Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 di Kota Depok, Cek Nama Penerima di Sini!

27 Juni 2026
DUEL SERU: Pemain Argentina Lionel Messi merayakan gol dalam laga Grup J Piala Dunia 2026 antara Argentina vs Austria di Arlington, Texas, dekat Dallas pada Senin (22/6/2026). (Foto:(c) AP Photo/Julio Cortez)

Laga Lawan Argentina Adalah Ujian Berat Bagi Yordania

27 Juni 2026
RILIS FILM: Para pemeran film Andai Waktu Bisa Diulang Kembali di Travoy Hub, Makasar, Jakarta Timur pada Jumat (26/6/2026). (FOTO: HARIS RISNANDAR/KORANINDOPOS.COM)

Davina Karamoy: Saya Menangis Baca Naskah Film Andai Waktu Bisa Diulang Kembali

27 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3591 shares
    Share 1436 Tweet 898
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    450 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Swiss vs Kanada Perebutkan Puncak Klasemen Grup B

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Marco Bezzecchi Kena Sanksi Berat Setelah Pukul Marshal

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Obat Bebas Tetap Memiliki Risiko, Masyarakat Diminta Lebih Bijak Menggunakannya

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya