Selasa, 9 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Film dan Musik

Rayen Pono Resmi Polisikan Ahmad Dhani atas Dugaan Penghinaan SARA

Editor : Akula oleh Editor : Akula
23 April 2025
in Film dan Musik
A A
0
Rayen Pono Resmi Polisikan Ahmad Dhani atas Dugaan Penghinaan SARA
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta. Musisi kenamaan Rayen Pono secara resmi melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri pada Rabu, 23 April 2025. Laporan ini terkait dugaan penghinaan terhadap suku, ras, dan etnis yang diduga dilakukan oleh Ahmad Dhani dalam sebuah diskusi publik.

Rayen Pono, yang dikenal sebagai salah satu vokalis grup musik Pasto, datang ke Gedung Bareskrim Polri dengan mengenakan pakaian formal dan didampingi oleh kuasa hukumnya, Jajang. Ia menegaskan bahwa proses pelaporan telah berjalan lancar dan unsur pasal yang disangkakan telah terpenuhi.

“Laporan kami hari ini diterima dengan baik, dan seluruh unsur pasalnya sudah memenuhi ketentuan,” ujar Rayen Pono di Jakarta Selatan.

Dugaan penghinaan ini bermula dari kejadian pada 10 April 2025, saat berlangsungnya diskusi di Hotel Artotel, Jakarta Pusat. Dalam forum tersebut, Ahmad Dhani diduga menyebut nama Rayen Pono secara tidak pantas, mengubahnya menjadi “Rayen Porno.”

Artikel Terkait

1.162 Penyandang Disabilitas dan Komunitas Kreatif Nobar Serentak di Tujuh Kota

Samuel-Azura Hadir di WeTV Jumat 12 Juni 2026

Slank Siapkan Album Baru dengan Ragam Tema, dari Cinta hingga Kritik Korupsi

Kuasa hukum Rayen, Jajang, menjelaskan bahwa ada rekaman video yang menjadi bukti kuat dari kejadian tersebut. Video itu memperlihatkan momen saat Ahmad Dhani melontarkan sebutan yang dinilai melecehkan saat membahas tentang hak cipta.

IMG 20250423 WA0019 - Rayen Pono Resmi Polisikan Ahmad Dhani atas Dugaan Penghinaan SARA

“Dalam video diskusi tersebut, Ahmad Dhani terlihat jelas menyebut Rayen dengan nama ‘Rayen Porno’,” ungkap Jajang.

Insiden ini bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya, dalam undangan terbuka diskusi publik, Ahmad Dhani juga sempat salah menuliskan nama Rayen dengan sebutan serupa. Saat itu, Rayen memilih untuk memaafkan dan tidak memperpanjang masalah.

Namun, dengan kejadian serupa yang kembali terulang, Rayen Pono dan keluarga besarnya merasa dilecehkan. Mereka menduga ada unsur kesengajaan dalam pernyataan Ahmad Dhani kali ini. Hal tersebut memicu Rayen untuk menempuh jalur hukum.

“Keluarga besar Rayen merasa tidak terima dan sangat mengecam pernyataan tersebut. Apalagi pelakunya adalah figur publik,” tegas Jajang.

Jajang juga menyebutkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti tambahan, termasuk pernyataan resmi dari komunitas marga keluarga Rayen yang menyatakan keberatannya secara tegas terhadap ucapan Ahmad Dhani.

“Sebagai anggota dewan dan figur publik, Ahmad Dhani seharusnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat, bukan sebaliknya,” lanjut Jajang.

Laporan Rayen Pono tercatat dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Dalam laporan tersebut, Ahmad Dhani dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 156 KUHP, Pasal 315 KUHP, Pasal 310 KUHP, dan atau Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf B UU RI No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Topik: Ahmad dhaniRayen pono

TerkaitBerita

INTERAKSI AKTIF: Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad (kanan) berdialog dengan penyandang disabilitas yang mengikuti nobar Film Semua Akan Baik-Baik Saja. (FOTO: WAYTRI/KORANINDOPOS.COM)
Film dan Musik

1.162 Penyandang Disabilitas dan Komunitas Kreatif Nobar Serentak di Tujuh Kota

oleh Editor : Memoarto
8 Juni 2026
SERIAL FAVORIT: Para aktor muda berbakat terlibat dalam serial WeTV Original Samuel yang segera tayang di WeTV pada Jumat (12/6/2026). (FOTO: WAYTRI/KORANINDOPOS.COM)
Film dan Musik

Samuel-Azura Hadir di WeTV Jumat 12 Juni 2026

oleh Editor : Memoarto
8 Juni 2026
Slank Siapkan Album Baru dengan Ragam Tema, dari Cinta hingga Kritik Korupsi
Film dan Musik

Slank Siapkan Album Baru dengan Ragam Tema, dari Cinta hingga Kritik Korupsi

oleh Editor : Akula
6 Juni 2026
​Nyanyian Empat Dekade: Elfa’s Singers Siap Gelar Konser “Pesta Cinta”, Gandeng JKT48 hingga King Nassar
Film dan Musik

​Nyanyian Empat Dekade: Elfa’s Singers Siap Gelar Konser “Pesta Cinta”, Gandeng JKT48 hingga King Nassar

oleh Editor : Akula
6 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

INTERAKSI AKTIF: Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad (kanan) berdialog dengan penyandang disabilitas yang mengikuti nobar Film Semua Akan Baik-Baik Saja. (FOTO: WAYTRI/KORANINDOPOS.COM)

1.162 Penyandang Disabilitas dan Komunitas Kreatif Nobar Serentak di Tujuh Kota

8 Juni 2026
SERIAL FAVORIT: Para aktor muda berbakat terlibat dalam serial WeTV Original Samuel yang segera tayang di WeTV pada Jumat (12/6/2026). (FOTO: WAYTRI/KORANINDOPOS.COM)

Samuel-Azura Hadir di WeTV Jumat 12 Juni 2026

8 Juni 2026
Festival K-Food dan Budaya Korea Ramaikan Bandung, Produk Halal Jadi Daya Tarik Utama

Festival K-Food dan Budaya Korea Ramaikan Bandung, Produk Halal Jadi Daya Tarik Utama

8 Juni 2026
CAPAIAN POSITIF: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait (kiri) menyerahkan penghargaan kepada Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara (dua dari kiri) dalam ajang Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Regional Jawa-Bali di Hotel JW Marriott Yogyakarta, Jawa Tengah pada Kamis (4/6/2026). (FOTO: WAYTRI/KORANINDOPOS.COM)

Denpasar Berhasil Turunkan Tengkes dan Kurangi Pengangguran

8 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3462 shares
    Share 1385 Tweet 866
  • Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    367 shares
    Share 147 Tweet 92
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    401 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Polisi Sita 276 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate Senilai Rp1,5 Miliar

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Toyota Innova Crysta: MPV Premium Bermesin Tangguh dengan Kabin Luas dan Nyaman

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya