Kamis, 29 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Pemerintah Tegaskan Penerapan QRIS dan GPN Kerja Sama Setara dengan Negara Mitra

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
24 April 2025
in Nasional
A A
0
QRIS
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta, Pemerintah menegaskan bahwa penerapan sistem pembayaran nasional, termasuk Quick Response Indonesian Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), didasarkan pada prinsip kerja sama yang setara dan saling menguntungkan dengan negara-negara mitra.

Penegasan ini disampaikan oleh Destry Damayanti dari Kementerian Keuangan dalam pernyataannya di Jakarta pada Senin (21/4). Ia menyebut bahwa kesiapan masing-masing negara menjadi kunci utama dalam menjalin kerja sama di bidang sistem pembayaran.

“QRIS atau fast payment lainnya, kerja sama kita dengan negara lain itu tergantung dari kesiapan masing-masing negara. Jadi kita tidak membeda-bedakan. Kalau Amerika siap, kita siap, kenapa tidak?” ujar Destry.

Meski Indonesia telah membangun infrastruktur pembayaran domestik yang kuat melalui GPN dan QRIS, sistem internasional seperti Visa dan Mastercard tetap dapat beroperasi tanpa hambatan berarti. Destry menambahkan bahwa dominasi kedua sistem tersebut masih terasa dan tidak menimbulkan konflik dengan sistem lokal.

Artikel Terkait

Pemerintah Salurkan Banpres Rp 3 Juta untuk 112.849 UMKM Terdampak Bencana di Sumatra

Keracunan Massal Siswa di Dramaga Bogor, Badan Gizi Nasional Uji Sampel Makanan MBG ke Laboratorium

KPPU Bakal Sidangkan Tujuh Perkara Terkait Persaingan Usaha

“Visa dan Mastercard sampai sekarang masih dominan. Jadi itu sebenarnya tidak ada masalah,” jelasnya.

Sementara itu, Bank Indonesia (BI) telah menetapkan sejumlah regulasi ketat untuk memperkuat kedaulatan sistem pembayaran nasional sekaligus memperluas inklusi keuangan digital. Namun, kebijakan ini mendapat sorotan dari beberapa pihak, termasuk perusahaan penyedia layanan pembayaran asal Amerika Serikat.

Dalam laporan “National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers” 2025, perwakilan dagang AS (USTR) menyoroti dominasi QRIS dan GPN sebagai bentuk hambatan perdagangan bagi perusahaan asing yang ingin beroperasi di sektor jasa keuangan digital Indonesia.

Laporan tersebut merujuk pada Peraturan BI No. 19/08/2017 yang mewajibkan seluruh transaksi debit ritel domestik diproses oleh lembaga switching lokal dengan kepemilikan mayoritas dalam negeri, serta pembatasan kepemilikan asing maksimal 20%. Selain itu, juga diterapkan larangan atas penyediaan layanan elektronik lintas batas untuk kartu debit dan kredit demi keamanan dan pengembangan industri nasional.

Peraturan lainnya, seperti BI No. 19/10/PADG/2017, mewajibkan perusahaan asing menjalin kemitraan strategis dengan lembaga switching lokal untuk bisa mengakses jaringan GPN. Kerja sama ini juga diarahkan pada transfer teknologi dari mitra asing.

Sementara itu, Peraturan BI No. 21/2019 menetapkan QRIS sebagai standar nasional tunggal untuk transaksi berbasis QR code di seluruh wilayah Indonesia, demi menyederhanakan dan memperluas jangkauan sistem pembayaran digital.

Meski begitu, beberapa pemangku kepentingan internasional mengungkapkan kekhawatiran soal keterlibatan mereka dalam proses penyusunan regulasi. Mereka khawatir interoperabilitas dengan platform global bisa terganggu akibat aturan baru ini.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah terus menjalin koordinasi dengan BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna menampung masukan dari pemerintah AS.

“Kami sudah berkoordinasi terutama terkait payment system yang diminta oleh pihak Amerika,” ujarnya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube resmi Perekonomian RI pada Sabtu (19/4).

Namun, hingga saat ini belum ada rincian lebih lanjut mengenai langkah konkret yang akan diambil untuk menjawab tekanan dari AS terkait kebijakan QRIS dan GPN.

Pemerintah menegaskan bahwa penerapan QRIS, GPN, dan sistem pembayaran cepat lainnya merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga kedaulatan ekonomi digital Indonesia, sambil tetap membuka peluang kolaborasi dengan negara lain secara setara tanpa diskriminasi atau dominasi pasar global tertentu. (hai)

Topik: GPNQRIS

TerkaitBerita

Pemerintah Salurkan Banpres Rp 3 Juta untuk 112.849 UMKM Terdampak Bencana di Sumatra
Nasional

Pemerintah Salurkan Banpres Rp 3 Juta untuk 112.849 UMKM Terdampak Bencana di Sumatra

oleh Editor : Affandy
29 Oktober 2026
Keracunan Massal Siswa di Dramaga Bogor, Badan Gizi Nasional Uji Sampel Makanan MBG ke Laboratorium
Nasional

Keracunan Massal Siswa di Dramaga Bogor, Badan Gizi Nasional Uji Sampel Makanan MBG ke Laboratorium

oleh Editor : Affandy
29 Oktober 2026
SENGKETA USAHA: Ketua KPPU Gopprera Panggabean dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama pada Sekretariat Jenderal KPPU Deswin Nur pada saat siaran pers di kantor KPPU Jakarta pada Rabu (28/10/26). (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)
Nasional

KPPU Bakal Sidangkan Tujuh Perkara Terkait Persaingan Usaha

oleh Editor : Memoarto
29 Oktober 2026
AKSI ANARKISTIS: Aparat gabungan TNI-Polri tampak menghalau massa aksi dalam peringatan Sumpah Pemuda di Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu (28/20/2026). (Foto: HARIS SUNANDAR/KORANINDOPOS.COM/dok./Fandi/lensaindonesia.com)
Nasional

Halau Massa Aksi Sumpah Pemuda di HI, Aparat Diduga Pukuli Mahasiswa

oleh Editor : Memoarto
28 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

IHSG Anjlok 2,55 Persen di Sesi I, Terseret Pelemahan Saham-Saham Jahat

IHSG Anjlok 2,55 Persen di Sesi I, Terseret Pelemahan Saham-Saham Jahat

29 Oktober 2026
Harga Emas Antam Turun Rp 11.000 Hari Ini Menjadi Rp 2.559.000 per Gram

Harga Emas Antam Turun Rp 11.000 Hari Ini Menjadi Rp 2.559.000 per Gram

29 Oktober 2026
Tiket Penayangan GJLS: Berapi-Api di Jakarta Film Week 2026 Ludes, Ini Kata Monty Tiwa

Tiket Penayangan GJLS: Berapi-Api di Jakarta Film Week 2026 Ludes, Ini Kata Monty Tiwa

29 Oktober 2026
DESTINASI WISATA: Seremonial peluncuran EIGER Nature di Megamendung pada Selasa (27/10/2026). (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)

EIGERNature Bidik Ekowisata Berkelanjutan, Serap 600 Pekerja Lokal

29 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    5126 shares
    Share 2050 Tweet 1282
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1116 shares
    Share 446 Tweet 279
  • Harry Maguire: MU Merosot Bukan Salah Pelatih Michael Carrick

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • BNPB: 18.421 Hektare Lahan Karhutla di Sumatera dan Kalimantan Masih Ditangani

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • BEM UI dan Komite Sadar Serukan Aksi Nasional pada Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya