Sabtu, 20 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Ahmad Sahroni Apresiasi Kejagung Sita Uang dan Emas dari Pejabat MA, Dorong Momentum Bersih-Bersih di Peradilan

Editor : Hana oleh Editor : Hana
28 Oktober 2024
in Nasional
A A
0
Pejabat MA
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil menyita uang sebesar hampir Rp1 triliun dan emas Antam seberat 51 kilogram dari Zarof Ricar (ZR), seorang mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA) yang terlibat dalam kasus korupsi. Zarof, yang diketahui berperan sebagai makelar kasus (markus), diduga terlibat dalam suap terkait pengurusan kasasi untuk terdakwa Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar, pada Jumat (25/10), menyatakan bahwa Zarof diduga kuat terlibat dalam pemufakatan jahat dengan tujuan suap dalam pengurusan perkara di tingkat kasasi. Penangkapan dan penetapan Zarof sebagai tersangka berujung pada pengungkapan harta yang tidak wajar, termasuk uang tunai hampir Rp 1 triliun dan emas yang beratnya mencapai puluhan kilogram.

Ahmad Sahroni, dalam pernyataannya, menilai tindakan Kejagung ini sebagai langkah luar biasa yang harus menjadi momentum bagi Mahkamah Agung untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh. “Komisi III memberi apresiasi luar biasa kepada Kejagung yang berhasil mengungkap dan mengeksekusi temuan ini. Jadikan ini sebagai momentum bersih-bersih MA, sikat semua hakim yang korup,” ujar Sahroni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (27/10/2024).

Sahroni menyampaikan kekhawatirannya terhadap keberadaan oknum hakim korup yang mencemarkan nama baik para hakim lainnya yang bekerja dengan amanah. Ia menyebut praktik korupsi seperti ini akan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Artikel Terkait

Prabowo Instruksikan Persiapan Matang Timnas Indonesia Menuju Kualifikasi Piala Dunia 2030

DPR Siapkan Revisi UU untuk Atasi Persoalan Guru Honorer dan Kekurangan Tenaga Pendidik

Dirkrimum PMJ Jamin Hak dan Kewajiban Roy Suryo dan Dr Tifa Terlindungi

“Bayangkan, di saat para hakim se-Indonesia mengeluh kesusahan dan akhirnya mendapat kenaikan gaji, namun di sisi lain ada hakim korup yang menampung uang haram sebanyak ini. Enggak beres!” tutur Sahroni.

Lebih lanjut, Sahroni berharap Kejagung dapat melacak lebih lanjut asal muasal uang sitaan tersebut. Menurutnya, jumlah uang yang sangat besar ini patut diduga berasal dari berbagai kejahatan yang mungkin melibatkan banyak pihak di dunia peradilan. “Pasti bakal terungkap, karena ini benar-benar di luar nalar kewajaran, hampir 1 triliun uang cash, ini sudah korup sekorup-korupnya,” kata Sahroni.

Sebagai politikus asal Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sahroni berharap agar momentum ini menjadi titik balik bagi Mahkamah Agung untuk meningkatkan kualitas keadilan di Indonesia. Ia menekankan pentingnya membersihkan lembaga peradilan dari oknum-oknum bermasalah demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia.

“Saya harap Kejagung bisa total dalam momentum bersih-bersih MA ini. Biar sekalian disikat semua yang bermasalah. Agar habis ini, kualitas peradilan kita bisa semakin bagus karena tidak ada oknum,” tutup Sahroni.

Dengan adanya langkah besar dari Kejagung dan dukungan dari Komisi III DPR RI, publik berharap agar kasus ini dapat dituntaskan dengan tuntas sehingga citra peradilan Indonesia yang bersih dan bebas korupsi dapat diwujudkan.(dhil)

Topik: KorupsiKPKZarof Ricar

TerkaitBerita

Prabowo Instruksikan Persiapan Matang Timnas Indonesia Menuju Kualifikasi Piala Dunia 2030
Nasional

Prabowo Instruksikan Persiapan Matang Timnas Indonesia Menuju Kualifikasi Piala Dunia 2030

oleh Editor : Affandy
20 Juni 2026
Guru Madrasah
Nasional

DPR Siapkan Revisi UU untuk Atasi Persoalan Guru Honorer dan Kekurangan Tenaga Pendidik

oleh Editor : Hairul
20 Juni 2026
KETERANGAN PERS: Dirkrimum Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Pol Iman Imanuddin memberikan keterangan terkait penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (19/6/2026). (Foto: PMJ)
Nasional

Dirkrimum PMJ Jamin Hak dan Kewajiban Roy Suryo dan Dr Tifa Terlindungi

oleh Editor : Memoarto
20 Juni 2026
Ceritakan Dampak yang Dirasakannya Selama Proses Perkara, Heni Sagara Sampaikan Kesaksian di PN Bandung, 
Nasional

Ceritakan Dampak yang Dirasakannya Selama Proses Perkara, Heni Sagara Sampaikan Kesaksian di PN Bandung, 

oleh Editor : Akula
20 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Slamet Rahardjo dan Widyawati Dipersatukan dalam CLBK, Angkat Romansa yang Tertunda Puluhan Tahun

Slamet Rahardjo dan Widyawati Dipersatukan dalam CLBK, Angkat Romansa yang Tertunda Puluhan Tahun

20 Juni 2026
Mahasiswa LSPR Sukses Gelar Sorak Betawi Condet

Mahasiswa LSPR Sukses Gelar Sorak Betawi Condet

20 Juni 2026
Guru Madrasah

DPR Siapkan Revisi UU untuk Atasi Persoalan Guru Honorer dan Kekurangan Tenaga Pendidik

20 Juni 2026
Prabowo Instruksikan Persiapan Matang Timnas Indonesia Menuju Kualifikasi Piala Dunia 2030

Prabowo Instruksikan Persiapan Matang Timnas Indonesia Menuju Kualifikasi Piala Dunia 2030

20 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3508 shares
    Share 1403 Tweet 877
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    431 shares
    Share 172 Tweet 108
  • Angka Kematian Ibu di Indonesia Tertinggi Se-Asia Tenggara

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Satu Pelari Meninggal di BTN Jakarta International Marathon 2026, Risiko Lomba Jarak Jauh Kembali Jadi Sorotan

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Konsumen Protes Modernland Cilejit, Progres Podomoro Tenjo Signifikan

    370 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya