koranindopos.com – Jakarta Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil menyita uang sebesar hampir Rp1 triliun dan emas Antam seberat 51 kilogram dari Zarof Ricar (ZR), seorang mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA) yang terlibat dalam kasus korupsi. Zarof, yang diketahui berperan sebagai makelar kasus (markus), diduga terlibat dalam suap terkait pengurusan kasasi untuk terdakwa Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar, pada Jumat (25/10), menyatakan bahwa Zarof diduga kuat terlibat dalam pemufakatan jahat dengan tujuan suap dalam pengurusan perkara di tingkat kasasi. Penangkapan dan penetapan Zarof sebagai tersangka berujung pada pengungkapan harta yang tidak wajar, termasuk uang tunai hampir Rp 1 triliun dan emas yang beratnya mencapai puluhan kilogram.
Ahmad Sahroni, dalam pernyataannya, menilai tindakan Kejagung ini sebagai langkah luar biasa yang harus menjadi momentum bagi Mahkamah Agung untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh. “Komisi III memberi apresiasi luar biasa kepada Kejagung yang berhasil mengungkap dan mengeksekusi temuan ini. Jadikan ini sebagai momentum bersih-bersih MA, sikat semua hakim yang korup,” ujar Sahroni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (27/10/2024).
Sahroni menyampaikan kekhawatirannya terhadap keberadaan oknum hakim korup yang mencemarkan nama baik para hakim lainnya yang bekerja dengan amanah. Ia menyebut praktik korupsi seperti ini akan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
“Bayangkan, di saat para hakim se-Indonesia mengeluh kesusahan dan akhirnya mendapat kenaikan gaji, namun di sisi lain ada hakim korup yang menampung uang haram sebanyak ini. Enggak beres!” tutur Sahroni.
Lebih lanjut, Sahroni berharap Kejagung dapat melacak lebih lanjut asal muasal uang sitaan tersebut. Menurutnya, jumlah uang yang sangat besar ini patut diduga berasal dari berbagai kejahatan yang mungkin melibatkan banyak pihak di dunia peradilan. “Pasti bakal terungkap, karena ini benar-benar di luar nalar kewajaran, hampir 1 triliun uang cash, ini sudah korup sekorup-korupnya,” kata Sahroni.
Sebagai politikus asal Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sahroni berharap agar momentum ini menjadi titik balik bagi Mahkamah Agung untuk meningkatkan kualitas keadilan di Indonesia. Ia menekankan pentingnya membersihkan lembaga peradilan dari oknum-oknum bermasalah demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia.
“Saya harap Kejagung bisa total dalam momentum bersih-bersih MA ini. Biar sekalian disikat semua yang bermasalah. Agar habis ini, kualitas peradilan kita bisa semakin bagus karena tidak ada oknum,” tutup Sahroni.
Dengan adanya langkah besar dari Kejagung dan dukungan dari Komisi III DPR RI, publik berharap agar kasus ini dapat dituntaskan dengan tuntas sehingga citra peradilan Indonesia yang bersih dan bebas korupsi dapat diwujudkan.(dhil)










