Jumat, 14 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Ahmad Sahroni Apresiasi Kejagung Sita Uang dan Emas dari Pejabat MA, Dorong Momentum Bersih-Bersih di Peradilan

Editor : Hana oleh Editor : Hana
28 Oktober 2024
in Nasional
A A
0
Pejabat MA
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil menyita uang sebesar hampir Rp1 triliun dan emas Antam seberat 51 kilogram dari Zarof Ricar (ZR), seorang mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA) yang terlibat dalam kasus korupsi. Zarof, yang diketahui berperan sebagai makelar kasus (markus), diduga terlibat dalam suap terkait pengurusan kasasi untuk terdakwa Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar, pada Jumat (25/10), menyatakan bahwa Zarof diduga kuat terlibat dalam pemufakatan jahat dengan tujuan suap dalam pengurusan perkara di tingkat kasasi. Penangkapan dan penetapan Zarof sebagai tersangka berujung pada pengungkapan harta yang tidak wajar, termasuk uang tunai hampir Rp 1 triliun dan emas yang beratnya mencapai puluhan kilogram.

Ahmad Sahroni, dalam pernyataannya, menilai tindakan Kejagung ini sebagai langkah luar biasa yang harus menjadi momentum bagi Mahkamah Agung untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh. “Komisi III memberi apresiasi luar biasa kepada Kejagung yang berhasil mengungkap dan mengeksekusi temuan ini. Jadikan ini sebagai momentum bersih-bersih MA, sikat semua hakim yang korup,” ujar Sahroni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (27/10/2024).

Sahroni menyampaikan kekhawatirannya terhadap keberadaan oknum hakim korup yang mencemarkan nama baik para hakim lainnya yang bekerja dengan amanah. Ia menyebut praktik korupsi seperti ini akan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Artikel Terkait

Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Tangerang Beraksi di Bawah Pengaruh Miras

Target Indonesia Bebas Gunungan Sampah pada 2027, Seberapa Realistis?

Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku Penistaan Agama di Festval The Sounds Project

“Bayangkan, di saat para hakim se-Indonesia mengeluh kesusahan dan akhirnya mendapat kenaikan gaji, namun di sisi lain ada hakim korup yang menampung uang haram sebanyak ini. Enggak beres!” tutur Sahroni.

Lebih lanjut, Sahroni berharap Kejagung dapat melacak lebih lanjut asal muasal uang sitaan tersebut. Menurutnya, jumlah uang yang sangat besar ini patut diduga berasal dari berbagai kejahatan yang mungkin melibatkan banyak pihak di dunia peradilan. “Pasti bakal terungkap, karena ini benar-benar di luar nalar kewajaran, hampir 1 triliun uang cash, ini sudah korup sekorup-korupnya,” kata Sahroni.

Sebagai politikus asal Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sahroni berharap agar momentum ini menjadi titik balik bagi Mahkamah Agung untuk meningkatkan kualitas keadilan di Indonesia. Ia menekankan pentingnya membersihkan lembaga peradilan dari oknum-oknum bermasalah demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia.

“Saya harap Kejagung bisa total dalam momentum bersih-bersih MA ini. Biar sekalian disikat semua yang bermasalah. Agar habis ini, kualitas peradilan kita bisa semakin bagus karena tidak ada oknum,” tutup Sahroni.

Dengan adanya langkah besar dari Kejagung dan dukungan dari Komisi III DPR RI, publik berharap agar kasus ini dapat dituntaskan dengan tuntas sehingga citra peradilan Indonesia yang bersih dan bebas korupsi dapat diwujudkan.(dhil)

Topik: KorupsiKPKZarof Ricar

TerkaitBerita

Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Tangerang Beraksi di Bawah Pengaruh Miras
Peristiwa

Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Tangerang Beraksi di Bawah Pengaruh Miras

oleh Editor : Affandy
13 Agustus 2026
Target Indonesia Bebas Gunungan Sampah pada 2027, Seberapa Realistis?
Nasional

Target Indonesia Bebas Gunungan Sampah pada 2027, Seberapa Realistis?

oleh Editor : Affandy
13 Agustus 2026
SOROTAN PUBLIK: Suasana booth Newport di festival musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara. (Foto: Dok./facebook BrilioVideoIndonesia)
Nasional

Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku Penistaan Agama di Festval The Sounds Project

oleh Editor : Memoarto
13 Agustus 2026
KP2MI
Nasional

KP2MI Buka Pendaftaran Pelatihan Peningkatan Kapasitas Program SMK Go Global

oleh Editor : Hairul
12 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Insta360 X6 Resmi Hadir di Indonesia, Bawa Kamera 360° 8K dan Teknologi AI

Insta360 X6 Resmi Hadir di Indonesia, Bawa Kamera 360° 8K dan Teknologi AI

13 Agustus 2026
DEBUT PERDANA: Bruno Guimaraes ancang-ancang mengambil penalti di laga Brasil vs Norwegia pada Senin (6/7/2026). (Foto: (c) AP Photo/Frank Franklin II)

Debut Perdana Bruno Guimaraes Disambut Meriah Publik Emirates

14 Agustus 2026
Dampak Letusan Gunung Toba di Afrika Ternyata Tak Sampai 2 Tahun, Peneliti Ungkap Fakta Baru

Dampak Letusan Gunung Toba di Afrika Ternyata Tak Sampai 2 Tahun, Peneliti Ungkap Fakta Baru

13 Agustus 2026
Kemenkop Tegaskan Hilirisasi Sawit Berbasis Koperasi, LPDB Koperasi Siapkan Dukungan Pembiayaan

Kemenkop Tegaskan Hilirisasi Sawit Berbasis Koperasi, LPDB Koperasi Siapkan Dukungan Pembiayaan

13 Agustus 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4334 shares
    Share 1734 Tweet 1084
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Manchester United Bakal Lepas 4 Pemain di Bursa Transfer Musim Panas

    318 shares
    Share 127 Tweet 80
  • Kasus COVID-19 di Taiwan Melonjak, Hampir 19 Ribu Kunjungan Tercatat dalam Sepekan

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Truk Polisi Bawa Siswa dan Guru SMAN 79 Kecelakaan di Cawang, Sopir Diduga Mengantuk

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya