Jumat, 24 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Film dan Musik

AKSI Dukung Putusan Pengadilan Niaga Terkait Kasus Royalti Agnez Mo dan Ari Bias

Editor : Akula oleh Editor : Akula
18 Februari 2025
in Film dan Musik
0
AKSI Dukung Putusan Pengadilan Niaga Terkait Kasus Royalti Agnez Mo dan Ari Bias
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta. Pernyataan sikap Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) atas keputusan Pengadilan Niaga dalam perkara royalti yang melibatkan Agnez Mo dan Ari Bias. Dalam putusan yang dibacakan pada 30 Januari 2025, Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat menyatakan Agnez Mo bersalah atas pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta, yang mengharuskan penyanyi tersebut membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar.

“Kami sangat setuju dengan keputusan ini dan mengimbau semua pihak untuk menghormati keputusan ini sebagai produk hukum yang sah,” ujar Piyu, yang mewakili AKSI dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Senin (17/2/2025).

Meski Pengadilan Niaga sudah memutuskan kemenangan kepada Ari Bias, Agnez Mo tetap menempuh jalur hukum dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Piyu menegaskan, pihaknya menghormati upaya Agnez Mo untuk mencari kebenaran melalui jalur hukum.

“Kami juga menghargai upaya kasasi yang diajukan oleh Agnez Mo dan tim kuasa hukumnya. Sejak awal, AKSI telah mengemukakan pandangan kami tentang Undang-Undang Hak Cipta yang sejalan dengan putusan ini,” tambah Piyu, yang juga dikenal sebagai gitaris PADI Reborn.

Artikel Terkait

Demi Karier, Vanny Meisella Putuskan Pindah dari Bandung ke Jakarta

Tiket Rp 1.997 Hadir di Bandung, Strategi Falcon Pictures Sambut Tayangnya Dilan ITB 1997

Rahasia Gelap di Balik Pernikahan Sempurna: MD Entertainment dan Netflix Siap Rilis Serial ‘Istri Paruh Waktu’

Piyu berharap seluruh musisi dan masyarakat dapat bekerja sama untuk membangun ekosistem musik yang lebih baik. Ia juga mengajak pemerintah untuk turut serta dalam menciptakan tata kelola musik yang sehat.

IMG 20250218 WA0017 - AKSI Dukung Putusan Pengadilan Niaga Terkait Kasus Royalti Agnez Mo dan Ari Bias

“Kami meminta agar pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap tata kelola royalti dan memberikan kepercayaan kepada kami dalam mengelola royalti performing rights di sektor konser musik,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Piyu juga mengkritik kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Negara (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Menurutnya, kedua lembaga tersebut tidak cukup transparan dalam pengumpulan royalti dari pertunjukan musik atau performing rights. Piyu bahkan menyoroti penghasilannya dari royalti yang dirasakannya sangat minim.

Dalam Forum Group Discussion (FGD) Tata Kelola Royalti Musik yang digelar di Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (11/12/2024), Piyu mengungkapkan bahwa ia hanya menerima royalti sebesar Rp 125.000 tahun ini setelah dipotong pajak. Sebelumnya, pada 2022, ia hanya mendapatkan royalti sebesar Rp 349.284.

Angka-angka tersebut jelas sangat jauh dari harapan banyak pencipta lagu yang merasa hak-haknya selama ini tidak terlindungi dengan baik. Piyu dan AKSI berharap melalui langkah ini, ada perubahan signifikan dalam tata kelola royalti musik di Indonesia.

Topik: Agnez moAksiPiyu

TerkaitBerita

Demi Karier, Vanny Meisella Putuskan Pindah dari Bandung ke Jakarta
Film dan Musik

Demi Karier, Vanny Meisella Putuskan Pindah dari Bandung ke Jakarta

oleh Editor : Akula
23 April 2026
Tiket Rp 1.997 Hadir di Bandung, Strategi Falcon Pictures Sambut Tayangnya Dilan ITB 1997
Film dan Musik

Tiket Rp 1.997 Hadir di Bandung, Strategi Falcon Pictures Sambut Tayangnya Dilan ITB 1997

oleh Editor : Akula
22 April 2026
Rahasia Gelap di Balik Pernikahan Sempurna: MD Entertainment dan Netflix Siap Rilis Serial ‘Istri Paruh Waktu’
Film dan Musik

Rahasia Gelap di Balik Pernikahan Sempurna: MD Entertainment dan Netflix Siap Rilis Serial ‘Istri Paruh Waktu’

oleh Editor : Akula
22 April 2026
Jadi Suami ‘Bermuka Dua’ di Serial Istri Paruh Waktu, Arifin Putra Siap Dihujat Ibu-Ibu: Mohon Maaf Ya
Film dan Musik

Jadi Suami ‘Bermuka Dua’ di Serial Istri Paruh Waktu, Arifin Putra Siap Dihujat Ibu-Ibu: Mohon Maaf Ya

oleh Editor : Akula
21 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

Kementerian P2MI Gagalkan Keberangkatan 51 Calon Pekerja Migran Nonprosedural ke Malaysia

Kementerian P2MI Gagalkan Keberangkatan 51 Calon Pekerja Migran Nonprosedural ke Malaysia

23 April 2026
KEJUTAN BESAR: Corp. Director of Marketing Waringin Hospitality Hotel Group Metty Yan Harahap (kanan) secara simbolis menyerahkan hadiah mobil kepada Friska, tamu asal Kota Jambi, yang menang undian Program Stay & Win di Jakarta pada Kamis (23/4/2026). (FOTO: WAYTRI/KORANINDOPOS.COM)

WHHG Hadiahi Pemenang Program Stay & Win Mobil

23 April 2026
Transformasi Internal Bank Jakarta Berbuah Pengakuan di Ajang Penghargaan 2026

Transformasi Internal Bank Jakarta Berbuah Pengakuan di Ajang Penghargaan 2026

23 April 2026
Chery Rely R08 Pro 2026 Hadir, Pick-Up Diesel Tangguh Siap Tantang Hilux dan Ranger

Chery Rely R08 Pro 2026 Hadir, Pick-Up Diesel Tangguh Siap Tantang Hilux dan Ranger

23 April 2026

Terpopuler

  • Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    376 shares
    Share 150 Tweet 94
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2856 shares
    Share 1142 Tweet 714
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
  • Kasus Bocah Nizam: Tak Hanya Ibu Tiri, Ayah Kandung Kini Resmi Jadi Tersangka

    318 shares
    Share 127 Tweet 80
  • Gila! Bundesliga Berpeluang Kirim 9 Wakil Ke Kompetisi Eropa

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya