Jumat, 3 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Ekonomi Bisnis

Alasan Klasik di Balik Pelanggaran Dapur MBG Terungkap

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
27 April 2026
in Bisnis
A A
0
Alasan Klasik di Balik Pelanggaran Dapur MBG Terungkap

foto: polres kupang

Share on FacebookShare on Twitter
Koranindopos.com – JAKARTA – Pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menyoroti berbagai pelanggaran yang terjadi di lapangan. Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap bahwa banyak pengelola dapur MBG masih menggunakan alasan-alasan klasik saat kedapatan tidak mematuhi standar operasional prosedur (SOP).

Salah satu alasan yang paling sering muncul adalah ketidaktahuan terhadap SOP dapur MBG. Direktur Wilayah II Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Albertus Doni Dewantoro, menyebut alasan ini kerap digunakan, bahkan setelah berbagai sosialisasi dan peringatan telah diberikan sebelumnya. Ia menilai sebagian pengelola bahkan “pura-pura tidak tahu” terhadap pelanggaran yang terjadi.

Selain itu, pergantian kepala Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) juga menjadi faktor yang kerap dijadikan alasan. Dalam beberapa kasus, perubahan kepemimpinan menyebabkan informasi terkait standar operasional tidak tersampaikan dengan baik kepada pengelola di lapangan.

Permasalahan lain yang cukup krusial adalah penggunaan bangunan yang tidak sesuai standar. Banyak dapur MBG yang beroperasi di rumah tinggal yang dialihfungsikan tanpa memperhatikan aspek sanitasi dan sistem pembuangan limbah. Kondisi ini dinilai berisiko terhadap kualitas dan keamanan makanan yang disajikan.

Menanggapi berbagai pelanggaran tersebut, BGN menerapkan sanksi tegas secara bertahap, mulai dari Surat Peringatan (SP) hingga penghentian sementara operasional (suspend). Jika pelanggaran terus berlanjut, kerja sama dengan pengelola dapat diputus sepenuhnya. Langkah ini diambil untuk memastikan standar kualitas dan higienitas program tetap terjaga.

Artikel Terkait

Pegadaian dan Universitas Andalas Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Melalui Riset Mitigasi Gempa dan Tsunami

70 Tahun Berkarya, Danamon Hadirkan Inovasi dan Apresiasi bagi Masyarakat

Pertamina Patra Niaga Mulai Salurkan Biodiesel B50, Tahap Awal Distribusi Capai 37,92 Juta Liter

BGN juga menegaskan bahwa penindakan ini bukan keputusan mendadak. Sepanjang tahun sebelumnya, pemerintah telah memberikan waktu bagi pengelola untuk melakukan perbaikan melalui pembekalan dan sosialisasi. Memasuki tahun 2026, fase penegakan aturan diperketat, terutama pada triwulan pertama.

Dalam pengawasannya, BGN menaruh perhatian besar pada aspek higienitas dan tata letak dapur. Standar dapur MBG mengharuskan adanya pemisahan area bongkar muat, distribusi makanan, dan pencucian peralatan. Selain itu, fasilitas pendukung seperti tempat tinggal staf dan tenaga ahli juga diwajibkan guna memastikan pengawasan berjalan optimal.

Kasus ini menunjukkan bahwa tantangan implementasi program besar seperti MBG tidak hanya terletak pada perencanaan, tetapi juga pada disiplin pelaksanaan di lapangan. Alasan klasik seperti ketidaktahuan SOP menjadi sinyal bahwa pengawasan dan edukasi masih perlu diperkuat agar tujuan program benar-benar tercapai.(dhil)

Topik: dapur mbgpelanggaran

TerkaitBerita

Pegadaian dan Universitas Andalas Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Melalui Riset Mitigasi Gempa dan Tsunami
Bisnis

Pegadaian dan Universitas Andalas Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Melalui Riset Mitigasi Gempa dan Tsunami

oleh Editor : Anggoro
3 Juli 2026
70 Tahun Berkarya, Danamon Hadirkan Inovasi dan Apresiasi bagi Masyarakat
Bisnis

70 Tahun Berkarya, Danamon Hadirkan Inovasi dan Apresiasi bagi Masyarakat

oleh Editor : Affandy
2 Juli 2026
Pertamina Patra Niaga Mulai Salurkan Biodiesel B50, Tahap Awal Distribusi Capai 37,92 Juta Liter
Bisnis

Pertamina Patra Niaga Mulai Salurkan Biodiesel B50, Tahap Awal Distribusi Capai 37,92 Juta Liter

oleh Editor : Affandy
2 Juli 2026
BANK JAKARTA
Bisnis

Bank Jakarta: Fundamental Perbankan Nasional Masih Kuat, Transformasi Jadi Kunci Hadapi Perubahan

oleh Editor : Hairul
1 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Dituding Langgar Hak Cipta, Syahravi Resmi Laporkan Balik Fariz RM

Dituding Langgar Hak Cipta, Syahravi Resmi Laporkan Balik Fariz RM

29 Juni 2026
Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat: Angka Anak Tidak Sekolah Harus Diatasi dengan Intervensi yang Tepat

3 Juli 2026
Pegadaian dan Universitas Andalas Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Melalui Riset Mitigasi Gempa dan Tsunami

Pegadaian dan Universitas Andalas Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Melalui Riset Mitigasi Gempa dan Tsunami

3 Juli 2026
Menakar Wacana Legislasi Nasional dan Urgensi Hukum: Analisis Kritis terhadap Rencana RUU Pidana LGBT di Indonesia

Menakar Wacana Legislasi Nasional dan Urgensi Hukum: Analisis Kritis terhadap Rencana RUU Pidana LGBT di Indonesia

3 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3681 shares
    Share 1472 Tweet 920
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    475 shares
    Share 190 Tweet 119
  • PPG Prajabatan 2026 Dibuka Juni: 10.000 Kuota, Link Daftar & Syarat Guru Honorer

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Konsistensi Jaga Keamanan Pangan Jemaah Haji, PT Halalan Tayyiban Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi dari BPOM

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Jadwal Cair Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 di Kota Depok, Cek Nama Penerima di Sini!

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya