Sabtu, 19 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home tidak kategori

ANRI: Pentingnya Pengelolaan Kearsipan di Kementerian dan Lembaga Negara

Editor : Anggoro oleh Editor : Anggoro
8 Desember 2021
in tidak kategori, Nasional
A A
0
ANRI: Pentingnya Pengelolaan Kearsipan di Kementerian dan Lembaga Negara
Share on FacebookShare on Twitter

WhatsApp Image 2021 12 08 at 10.56.17 - ANRI: Pentingnya Pengelolaan Kearsipan di Kementerian dan Lembaga Negara
Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Jaenal Aripin (tiga dari kiri) saat bertemu dengan Direktur Akuisisi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Rudi Anton (tengah) di Jakarta, Selasa (7/12)

JAKARTA, koranindopos.com – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) bersiap menuju akreditasi kearsipan lembaga tahun 2022 yang saat ini telah mencapai 80 persen.

Demikian disampaikan Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Jaenal Aripin saat bertemu dengan Direktur Akuisisi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Rudi Anton di Jakarta, Selasa (7/12).

Jaenal mengatakan, LPDB-KUMKM sebagai lembaga negara harus berhati-hati dalam mengelola arsip, bukan hanya sekadar merapikan, namun optimal dalam pengelolaan dokumen. “LPDB-KUMKM sadar akan pentingnya arsip, bukan hanya pengelolaan arsip saja, melainkan juga dari aplikasi,” kata Jaenal.

Artikel Terkait

Eddy Soeparno Dorong RUU Pengendalian Perubahan Iklim Segera Dibahas

Amnesty Soroti 94 Warga Meninggal di Pengungsian Gempa NTT, Minta Investigasi

Kepala BGN Klaim Kasus Keracunan Disebabkan Makanan Rusak

Senada dengan Jaenal, Rudi Anton juga menekankan akan pentingnya pengelolaan kearsipan di Kementerian dan Lembaga negara (K/L). Selain merumuskan kebijakan, kemauan di internal juga harus diperbaiki dan disempurnakan, baik dari aspek sumber daya manusia, aspek pengelolaan arsip, dan aspek sarana dan prasarana.

“Hal-hal ini harus di-assesment dan diukur, sehingga apabila nilai atau angkanya sudah ketemu, baru dilakukan perbaikan diinternal segera. Hal ini juga harus didukung oleh Manajemen, mengenai bagaimana standar-standar ditetapkan dalam pengelolaan arsip,” jelas Rudi.

Rudi melanjutkan, yang terpenting dalam proses akreditasi itu adalah persiapannya, yaitu terkelolanya arsip dengan baik dan terberkaskan menjadi satu kesatuan informasi yang utuh, sarana dan prasarana serta tersedianya instrumen kearsipan atau biasa disebut “4 pilar kearsipan” yang meliputi pedoman tata naskah dinas, jadwal retensi arsip, klasifikasi arsip, dan sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip.

Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, diatur bahwa Kementerian/Lembaga wajib mempunyai Jadwal Retensi Arsip (JRA). “Konsep 3 in 1, yaitu klasifikasi, jadwal retensi, dan sistem klasifikasi keamanan akses harus menyatu, yang mengikat adalah kode klasifikasi dan jenis arsip pun harus terkoneksi. Tidak mungkin membangun aplikasi kalau tiga pilar ini tidak terhubung,” kata Rudi.

Dalam kearsipan, lanjut Rudi, dokumen proses pengajuan pinjaman mitra LPDB-KUMKM dari awal sampai akhir arsipnya harus menyatu secara fisik. Sehingga ketika menerapkan sistem aplikasi langsung terangkut jadi satu, baik nantinya akan menjadi arsip inaktif maupun dimusnahkan atau dipermanenkan sesuai dengan retensi yang telah ditetapkan.

Rudi menjelaskan bahwa dalam UU Kearsipan Nomor 43 Tahun 2009 pada pasal 40 disebutkan bahwa pengelolaan arsip dinamis dilaksanakan untuk menjamin ketersediaan arsip dalam menyelenggarakan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan alat bukti yang sah berdasarkan suatu sistem yang memenuhi persyaratan andal, sistematis, utuh, menyeluruh, dan sesuai  dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria.

Selain itu, pengelolaan arsip dinamis pada lembaga negara harus dilaksanakan sesuai dengan kaidah kearsipan yang meliputi penciptaan arsip, penggunaan dan pemeliharaan arsip, serta penyusutan arsip. (riz)

Topik: ANRIKemenkop UKMLPDB KUMKMUMKM

TerkaitBerita

Eddy Soeparno Dorong RUU Pengendalian Perubahan Iklim Segera Dibahas
Nasional

Eddy Soeparno Dorong RUU Pengendalian Perubahan Iklim Segera Dibahas

oleh Editor : Affandy
18 September 2026
Amnesty Soroti 94 Warga Meninggal di Pengungsian Gempa NTT, Minta Investigasi
Nasional

Amnesty Soroti 94 Warga Meninggal di Pengungsian Gempa NTT, Minta Investigasi

oleh Editor : Affandy
18 September 2026
MAKANAN BERGIZI: Para pelajar SD menyantap menu program makan bergii gratis (MBG). (Foto Ilustrasi: Setneg.go.id)
Nasional

Kepala BGN Klaim Kasus Keracunan Disebabkan Makanan Rusak

oleh Editor : Memoarto
18 September 2026
DPR Minta Menkeu Suahasil Segera Bereskan Utang Whoosh agar Tak Bebani Fiskal
Nasional

DPR Minta Menkeu Suahasil Segera Bereskan Utang Whoosh agar Tak Bebani Fiskal

oleh Editor : Affandy
17 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

UNIQLO Hijab: Saat Kenyamanan Bertemu Ekspresi Diri

UNIQLO Hijab: Saat Kenyamanan Bertemu Ekspresi Diri

15 September 2026
WAJAH LAMA: Suahasil Nazara mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Negara, Jakarta pada Senin (14/9/2026). (Foto: Dok./Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden)

Etika Negara?

19 September 2026
OLAH TKP: Terjadi penembakan di Sekolah Menengah Atas Nasional Banga di Provinsi Cotabato Selatan, Filipina pada Jumat (18/9/2026). (Foto Ilustrasi: Dok./Wikipedia)

Penembakan di SMA Filipina Adalah Insiden Mematikan Ketiga Sejak Juni

19 September 2026
SKUAD LAMA: Pemain Spanyol, Pedro Porro, (kanan), merayakan gol bersama rekan-rekannya saat menghadapi Austria di Piala Dunia 2026 pada Jumat (3/7/2026). (Foto: (c) AP Photo/Mark J. Terrill)

Timnas Spanyol Pertahankan Pemain Eks Piala Dunia

19 September 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4614 shares
    Share 1846 Tweet 1154
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Keputusan Juventus Lepas Dusan Vlahovic Dipertanyakan

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Gudang Pabrik Stretchline di Tangerang Terbakar, Api Belum Padam Setelah 3 Jam

    322 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Lebih dari 5.000 Anak Yatim Bakal Nonton Bareng Film Ibu, Bagaimana Aku Tanpamu?

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya