Koranindopos.com, KOTA TANGERANG – Pemkot Tangerang telah memiliki Program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal. Rencananya, giliran para pengurus RT/RW akan mendapatkan manfaat kebijakan tersebut.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan, sebagai bentuk kepedulian kepada para guru ngaji Pemkot Tangerang telah memberikan insentif dan mendaftarkan guru ngaji, Amil dan Marbot dalam keikutsetraan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Tangerang. Dimana biayanya dibayarkan oleh Pemerintah Kota Tangerang.
”Hal ini kami lakukan guna memberikan manfaat uang tunai kepada ahli waris yang ditinggalkan akibat meninggal dunia. Untuk melanjutkan kehidupan serta pendidikan bagi anak peserta, sehingga mereka dapat mewujudkan cita-citanya,” kata Arief kepada awak media.
Arief menuturkan, diharapkan program BPJS Ketenagakerjaan itu kedepan bisa dirasakan manfaatnya kepada para pengurus RW/RT di Kota Tangerang. Untuk merealisasikan itu, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu.
”Mudah-mudahan BPJS nanti bisa dikaji programnya jadi RT/RW bisa kita daftarin juga, biar makin semangat kerjanya. Misalkan santunannya tidak hanya saat kejadian meninggal dunia tapi kalau bisa saat masa kepengurusannnya habis, aminin aja dulu pak doain Pemkot Tangerang banyak uangnya,” terangnya. (wyu/mmr)
//CAPTION
ISTIMEWA
PENGURUS LINGKUNGAN: Pengurus RT RW mensosialisasikan aturan PPKM di lingkungan permukiman warga.
//keyword
Rt rw, kota Tangerang, arief r wismansyah










