Sabtu, 6 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Kesehatan

Badan POM Mengadakan Acara Sosialisasi Mengenai Peraturan Terbaru tentang Suplemen Kesehatan

Editor : Akula oleh Editor : Akula
8 Februari 2024
in Kesehatan
A A
0
Badan POM Mengadakan Acara Sosialisasi Mengenai Peraturan Terbaru tentang Suplemen Kesehatan
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar seminar dan diskusi untuk memperkenalkan Peraturan Badan POM Nomor 24 Tahun 2023 yang mengatur persyaratan keamanan dan mutu suplemen kesehatan. Acara ini berlangsung pada Rabu, 7 Februari 2024, di Avenzel Hotel & Convention, Bekasi, Jawa Barat, dihadiri oleh berbagai asosiasi terkait, baik secara langsung maupun daring.

Dalam acara tersebut, Dewi Kurniasari, Ahli Madya dari BPOM, menjelaskan bahwa tujuan pertemuan ini adalah untuk menyosialisasikan regulasi baru kepada pelaku usaha terkait. Menurutnya, regulasi ini merupakan respons terhadap kasus gagal ginjal pada anak-anak yang terjadi sebelumnya, dengan harapan dapat meminimalisir kejadian serupa di masa depan.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk asosiasi industri kesehatan, perguruan tinggi, Kementerian atau lembaga terkait, dokter, dan pelaku usaha lainnya. Dewi menegaskan bahwa BPOM hanya bertugas untuk menerapkan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kemenkes, dengan harapan agar regulasi baru ini dapat diterapkan dengan baik oleh pelaku usaha dan industri kesehatan.

Selain menyosialisasikan aturan baru, BPOM juga terus melakukan pembaruan dan diskusi dengan pelaku usaha terkait perkembangan regulasi tersebut. Mereka juga menerima masukan dari berbagai asosiasi industri untuk meningkatkan implementasi regulasi tersebut.

Artikel Terkait

Kasus Penyakit Katup Jantung di Indonesia Masih Tinggi, Deteksi Dini dan Teknologi Modern Jadi Kunci Penanganan

Dadan Hindayana Buka Suara Usai Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Sebut Pergantian Kabinet Hak Presiden

Menkes Prihatin atas Dugaan Riset Kedokteran Palsu, Soroti Pentingnya Integritas Akademik

IMG 20240208 WA0005 - Badan POM Mengadakan Acara Sosialisasi Mengenai Peraturan Terbaru tentang Suplemen Kesehatan

Ayu Puspitalena, Ketua Bidang Teknis dari Asosiasi Pengusaha Suplemen Kesehatan Indonesia (APSKI), menyambut baik upaya BPOM dalam menyosialisasikan regulasi baru ini. Menurutnya, edukasi mengenai regulasi ini sangat penting bagi anggota asosiasi dan pelaku usaha lainnya.

Agus Santosa, yang mewakili Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), juga menyatakan dukungannya terhadap upaya sosialisasi yang dilakukan oleh BPOM. Dia menegaskan komitmen untuk melanjutkan edukasi mengenai regulasi baru kepada anggota IAI.

Sebagai institusi pengawas obat dan makanan, BPOM memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat dengan memastikan keamanan, khasiat, dan mutu produk obat dan makanan. Salah satu langkah yang diambil adalah melalui pemenuhan persyaratan keamanan dan mutu produk, yang menjadi hal mutlak yang harus dipenuhi untuk produk yang akan dikonsumsi oleh masyarakat.

Topik: BPOM

TerkaitBerita

Kasus Penyakit Katup Jantung di Indonesia Masih Tinggi, Deteksi Dini dan Teknologi Modern Jadi Kunci Penanganan
Kesehatan

Kasus Penyakit Katup Jantung di Indonesia Masih Tinggi, Deteksi Dini dan Teknologi Modern Jadi Kunci Penanganan

oleh Editor : Affandy
4 Juni 2026
Dadan Hindayana Buka Suara Usai Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Sebut Pergantian Kabinet Hak Presiden
Kesehatan

Dadan Hindayana Buka Suara Usai Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Sebut Pergantian Kabinet Hak Presiden

oleh Editor : Affandy
3 Juni 2026
Menkes Prihatin atas Dugaan Riset Kedokteran Palsu, Soroti Pentingnya Integritas Akademik
Kesehatan

Menkes Prihatin atas Dugaan Riset Kedokteran Palsu, Soroti Pentingnya Integritas Akademik

oleh Editor : Affandy
2 Juni 2026
Dokter Onkologi Tegaskan Semprot Parfum di Leher Tidak Menyebabkan Kanker Tiroid
Kesehatan

Dokter Onkologi Tegaskan Semprot Parfum di Leher Tidak Menyebabkan Kanker Tiroid

oleh Editor : Affandy
1 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

6 Juni 2026
Polisi Sita 276 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate Senilai Rp1,5 Miliar

Polisi Sita 276 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate Senilai Rp1,5 Miliar

6 Juni 2026
Slank Siapkan Album Baru dengan Ragam Tema, dari Cinta hingga Kritik Korupsi

Slank Siapkan Album Baru dengan Ragam Tema, dari Cinta hingga Kritik Korupsi

6 Juni 2026
Bahlil Tegaskan Harga BBM dan Elpiji Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

Bahlil Tegaskan Harga BBM dan Elpiji Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

6 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3423 shares
    Share 1369 Tweet 856
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    397 shares
    Share 159 Tweet 99
  • Dapat Pujian dari Kepala Bappebti, Apa Kunci Sukses 27 Tahun Perjalanan Didimax?

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Demo di Kawasan Gambir Hari Ini, Polisi Siagakan 290 Personel dan Imbau Warga Hindari Titik Rawan Macet

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Gandeng Australia, Kemendikdasmen Perkuat Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Indonesia

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya