Koranindopos.com – Jakarta. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar seminar dan diskusi untuk memperkenalkan Peraturan Badan POM Nomor 24 Tahun 2023 yang mengatur persyaratan keamanan dan mutu suplemen kesehatan. Acara ini berlangsung pada Rabu, 7 Februari 2024, di Avenzel Hotel & Convention, Bekasi, Jawa Barat, dihadiri oleh berbagai asosiasi terkait, baik secara langsung maupun daring.
Dalam acara tersebut, Dewi Kurniasari, Ahli Madya dari BPOM, menjelaskan bahwa tujuan pertemuan ini adalah untuk menyosialisasikan regulasi baru kepada pelaku usaha terkait. Menurutnya, regulasi ini merupakan respons terhadap kasus gagal ginjal pada anak-anak yang terjadi sebelumnya, dengan harapan dapat meminimalisir kejadian serupa di masa depan.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk asosiasi industri kesehatan, perguruan tinggi, Kementerian atau lembaga terkait, dokter, dan pelaku usaha lainnya. Dewi menegaskan bahwa BPOM hanya bertugas untuk menerapkan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kemenkes, dengan harapan agar regulasi baru ini dapat diterapkan dengan baik oleh pelaku usaha dan industri kesehatan.
Selain menyosialisasikan aturan baru, BPOM juga terus melakukan pembaruan dan diskusi dengan pelaku usaha terkait perkembangan regulasi tersebut. Mereka juga menerima masukan dari berbagai asosiasi industri untuk meningkatkan implementasi regulasi tersebut.
Ayu Puspitalena, Ketua Bidang Teknis dari Asosiasi Pengusaha Suplemen Kesehatan Indonesia (APSKI), menyambut baik upaya BPOM dalam menyosialisasikan regulasi baru ini. Menurutnya, edukasi mengenai regulasi ini sangat penting bagi anggota asosiasi dan pelaku usaha lainnya.
Agus Santosa, yang mewakili Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), juga menyatakan dukungannya terhadap upaya sosialisasi yang dilakukan oleh BPOM. Dia menegaskan komitmen untuk melanjutkan edukasi mengenai regulasi baru kepada anggota IAI.
Sebagai institusi pengawas obat dan makanan, BPOM memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat dengan memastikan keamanan, khasiat, dan mutu produk obat dan makanan. Salah satu langkah yang diambil adalah melalui pemenuhan persyaratan keamanan dan mutu produk, yang menjadi hal mutlak yang harus dipenuhi untuk produk yang akan dikonsumsi oleh masyarakat.