GAMBIR,koranindopos.com – Ajang balap mobil listrik Formula E akhirnya diputuskan dilaksanakan pada 4 Juni 2022. Event yang semula akan dilaksanakan di Jakarta pada 6 Juni 2020 itu, tertunda karena pandemi. Keputusan itu ditetapkan melalui FIA World Motor Sport Council di Paris pada 15 Oktober 2021. Dengan adanya keputusan tersebut, kalender balapan musim kedelapan 2021–2022 diratifikasi.
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto menuturkan, ajang balap mobil listrik itu akan mempromosikan Indonesia dan Jakarta ke dunia. Untuk trek yang digunakan, pihaknya belum bisa menyampaikannya kepada publik. Namun, trek dalam kota yang akan dimanfaatkan untuk ajang tersebut bisa mengenalkan Jakarta pada khususnya ke dunia.
’’Kami ingin masyarakat dunia menyaksikan kemajuan Indonesia. Sehingga mereka tanpa ragu berkunjung ke Indonesia, baik sebagai turis maupun investor,’’ ujarnya.
Dia juga menyebutkan, untuk memaksimalkan manfaat ekonomi, Formula E di Jakarta tidak hanya digelar dalam satu acara. Ada rangkaian acara sepanjang beberapa bulan hingga Juni 2022. Acara itu disebutkan akan melibatkan banyak stakeholder.
Sementara itu, Gubernur DKI Anies Baswedan menuturkan, Jakarta menyambut baik pengumuman bahwa Jakarta menjadi tuan rumah Formula E. ’’Kami akan bersiap untuk Juni tanggal 4 tahun 2022,’’ katanya.
Sama dengan Widi, Anies enggan menyebutkan jalan yang dimanfaatkan sebagai trek ajang balap internasional tersebut. Dia hanya menyebutkan, jalan itu sedang dikerjakan agar bisa dimanfaatkan sebagai trek. ’’Nanti diumumkan mereka. Jalannya sudah dikerjakan,’’ tambahnya.
Secara terpisah, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menuturkan, lima alternatif lokasi sudah diserahkan ke Formula E Operations Limited (FEO).
’’Sedang menunggu prosesnya. Secara teknis akan ditinjau utusan FEO. Insya Allah akan diputuskan. Kita tunggu saja sesuai syarat yang telah ditentukan. Saya tidak ingin mendahului. Nanti tunggu saja karena harus ditinjau dan dicek dulu,’’ katanya.
Sementara itu, anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai upaya pemprov menggelar Formula E bertentangan dengan kondisi Covid-19. Terlebih, BPK meminta pemprov mengkaji ulang penyelenggaraan tersebut.
’’Gelora Bung Karno sempat ingin dijadikan venue Formula E, tapi ditolak. Mau di pulau reklamasi juga ditolak. Pohon-pohon di Monas sudah digunduli, tapi tidak jadi. Kenapa event yang tanpa kajian dan tidak prolingkungan harus dipaksakan,’’ ucapnya.
Gilbert menambahkan, Jakpro selaku promotor Formula E di Jakarta tidak terbuka soal isi perjanjian dengan pihak Formula E. Dia juga menyinggung interpelasi. Seharusnya, interpelasi yang diajukan PDIP dan PSI dijawab terbuka secara resmi di rapat paripurna DPRD.
’’Kami tetap akan mengajukan interpelasi supaya semua jelas dan rakyat tidak dirugikan,’’ tegasnya.
Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz memastikan penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E tidak menimbulkan kerugian. ’’Banyak orang yang mempermasalahkan karena commitment fee tidak dikembalikan. Jadi, dianggap hilang. Padahal, faktanya, tidak hilang,’’ ucap politikus PKS tersebut.
Aziz menjelaskan, commitment fee sebesar Rp 560 miliar tidak hilang. Dana itu digunakan FEO untuk melaksanakan balap mobil listrik. Termasuk mendatangkan staf, biaya akomodasi, dan membuat event-event terkait Formula E.
’’Itu merupakan ongkos dan akomodasi untuk operasional FEO saat menggelar Formula E di Jakarta. Jadi, uang itu akan kembali pada masyarakat Jakarta dalam bentuk sewa hotel dan sebagainya,’’ tuturnya.
Selain itu, commitment fee Rp 560 miliar tersebut digunakan untuk semua tahun penyelenggaraan Formula E. Jadi, tidak akan ada lagi biaya tambahan dari APBD untuk Formula E pada 2022, 2023, dan 2024.
Biaya commitment fee itu juga telah dibayarkan dengan APBD 2019 sebelum ada pandemi Covid-19 pada 2020. Saat ini, hanya tersisa biaya pelaksanaan per tahun sekitar Rp 150 miliar. Biaya pelaksanaan per tahun tersebut akan dibayarkan dengan menggunakan dana sponsorship. (ibh/brg)










