Senin, 14 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Bawaslu Siap Jalankan Putusan PHPU Yang Akan Di Bacakan MK Hari Ini

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
22 April 2024
in Nasional
A A
0
Pilkada 2024

DOK/IST TAHUN POLITIK: Gedung Bawaslu pusat. Bawaslu DKI telah berkoordinasi dengan Pemprov DKI jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk kontestasi politik pada 2024 mendatang.

Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menegaskan bahwa penyelenggara pemilu wajib untuk mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini disampaikannya sebagai respons terhadap putusan yang akan dibacakan oleh MK mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

“Kami harus siap. Namanya penyelenggara pemilu, ya, ketika ditugaskan perintah Undang-Undang dan perintah pengadilan, maka penyelenggara pemilu wajib untuk mengikuti perintah tersebut,” jelas Rahmat Bagja seperti yang dikutip dari Antara pada Minggu (21/4/24).

Rahmat Bagja juga menegaskan bahwa Bawaslu telah menyiapkan diri untuk melaksanakan pengawasan pemungutan suara ulang (PSU) jika MK memutuskan untuk melakukan PSU terkait dengan hasil PHPU Pilpres 2024.

“Badan Pengawas Pemilu harus siap melakukan pengawasan di seluruh tahapan,” tambahnya.

Artikel Terkait

Kemnaker Ungkap 81.171 Lowongan Kerja Aktif, Pencaker Diminta Segera Melamar

TNI AL Kerahkan Kapal dan Pesawat Cari Korban KM Virgo Transport 8

Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai, 25 SPBU Buka 24 Jam

Diketahui, putusan MK terkait dengan PHPU dijadwalkan akan dibacakan pada hari berikutnya, yaitu tanggal 22 April 2024. Para pihak yang terlibat dalam sengketa diharapkan akan hadir langsung dalam pembacaan putusan tersebut.

Kehadiran Bawaslu dalam mengawasi dan menegakkan proses pemilu merupakan langkah penting dalam memastikan integritas dan kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan umum. Dengan kesiapan dan komitmen yang ditunjukkan oleh Bawaslu, diharapkan proses demokrasi di Indonesia dapat berjalan dengan lancar dan adil. (hai)

Topik: BawasluPutusan MK

TerkaitBerita

Loker
Nasional

Kemnaker Ungkap 81.171 Lowongan Kerja Aktif, Pencaker Diminta Segera Melamar

oleh Editor : Hairul
14 September 2026
TNI AL Kerahkan Kapal dan Pesawat Cari Korban KM Virgo Transport 8
Nasional

TNI AL Kerahkan Kapal dan Pesawat Cari Korban KM Virgo Transport 8

oleh Editor : Affandy
14 September 2026
Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai, 25 SPBU Buka 24 Jam
Nasional

Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai, 25 SPBU Buka 24 Jam

oleh Editor : Affandy
14 September 2026
HILANG KONTAK: Kapal Virgo Transport 8 yang diduga hilang kontak di perairan Laut Jawa. (Foto Ilustrasi: Dok./ Istimewa).
Nasional

Korban Selamat Kapal Virgo Transport 8 Sebut Tak Ada Alarm Saat Kejadian

oleh Editor : Memoarto
14 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

BGN Tegaskan Dapur MBG Beri Susu Mayoritas Air Bisa Ditutup

BGN Tegaskan Dapur MBG Beri Susu Mayoritas Air Bisa Ditutup

14 September 2026
Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Turun ke Rp17.607 Pagi Ini

Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Turun ke Rp17.607 Pagi Ini

14 September 2026
Mirae Asset Sarankan Investor Selektif, IHSG Turun 1,33 Persen di Tengah Tekanan Global

Mirae Asset Sarankan Investor Selektif, IHSG Turun 1,33 Persen di Tengah Tekanan Global

14 September 2026
Loker

Kemnaker Ungkap 81.171 Lowongan Kerja Aktif, Pencaker Diminta Segera Melamar

14 September 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4531 shares
    Share 1812 Tweet 1133
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Keputusan Juventus Lepas Dusan Vlahovic Dipertanyakan

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • 3 Motor Listrik Bertenaga Buas yang Diklaim Bisa Menandingi Motor 250cc

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Alvaro Arbeloa Diprediksi Jadi Pelatih Premier League Pertama Yang Dipecat

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya