koranindopos.com – Jakarta, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan) memastikan bahwa 11 orang korban tewas dalam insiden penyerangan di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, adalah warga sipil, bukan anggota TNI atau agen intelijen seperti yang diklaim dalam propaganda yang beredar.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Biro Informasi dan Humas Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, dalam keterangan resminya pada Kamis (10/4). Ia mengecam keras aksi keji yang dilakukan oleh Kelompok Sipil Bersenjata (KKB) yang menurutnya sangat tidak berperikemanusiaan.
“Apa yang dilakukan KKB di Yahukimo itu sangat tidak berperikemanusiaan dan menyasar warga sipil. Propaganda yang menyebut para korban adalah agen intelijen TNI adalah tidak benar,” ujar Brigjen Frega.
Serangan tersebut diketahui terjadi pada 6-7 April 2025, di kawasan tambang emas ilegal di sepanjang Sungai Silet, Yahukimo. Para korban yang tewas adalah pendulang emas, yang sudah lama tinggal dan bekerja di wilayah tersebut.
Frega menjelaskan bahwa sebagian besar korban merupakan warga pendatang, bukan penduduk asli, dan mereka bekerja di tambang tanpa izin yang umum dijumpai di kawasan tersebut. Ia menyebut bahwa dalam kondisi persaingan di tambang ilegal, kekerasan brutal semacam ini tetap tidak bisa dibenarkan.
“Wajar jika ada persaingan di antara pengelola tambang ilegal, tapi jika sampai membabi buta membunuh warga sipil, itu tidak dapat ditoleransi,” tegasnya.
Dari 11 korban, enam orang telah berhasil diidentifikasi: Aidil, Sahruddin, Ipar Stenli, Wawan, Feri, dan Bungsu. Lima lainnya masih dalam proses identifikasi lebih lanjut. Para korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan luka akibat senjata tajam, tembakan, dan panah.
Selain korban jiwa, serangan ini juga menyebabkan puluhan warga lainnya mengungsi karena khawatir akan keselamatan mereka.
Brigjen Frega menyatakan bahwa tindakan KKB tersebut tidak hanya melanggar hukum nasional tetapi juga hukum internasional, karena menyerang warga sipil tak bersenjata yang secara hukum dikategorikan sebagai non-kombatan.
“Ini bukan hanya masalah hukum pidana, tapi juga pelanggaran terhadap norma-norma kemanusiaan internasional. Kami bersama seluruh pemangku kepentingan akan melakukan langkah-langkah tegas untuk menjaga kedaulatan dan keamanan warga,” tegasnya.
Kemhan menyerukan dukungan penuh terhadap penegakan hukum dan upaya pemulihan keamanan di Papua, serta mengajak masyarakat untuk tidak terpancing informasi hoaks yang dapat memperkeruh suasana. (hai/infopublik)









