koranindopos.com – Jakarta BNN RI memusnahkan barang bukti ganja seberat 2.981 gram. Pemusnahan tersebut merupakan kali kelima di tahun 2022. Petugas juga telah menyisihkan barang bukti seberat 9 gram untuk kepentingan lab atau persidangan, dari total sitaan awalnya seberat 2.990 gram.
Kepala Biro Humas dan Protokol Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus di Bekasi pada tanggal 3 September 2022. Petugas berkoordinasi dengan sebuah perusahaan jasa pengiriman, berhasil menggagalkan peredagan barang haram tersebut. ”Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat tentang adanya pengiriman paket mencurigakan ke daerah Bekasi,” kata Pudjo kepada awak media Kamis (10/11/2022).
Pudjo menerangkan, pada pengungkapan itu, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial IYH, sesaat setelah dirinya menerima paket di depan rumah, di daerah Jalan Merak, Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Jawa Barat. ”Hasil pemeriksaan, paket yang berasal dari Medan tersebut berisi ganja seberat 2.990 gram. Atas kejahatannya, tersangka dikenai Pasal 114 (2), Pasal 111 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal pidana mati,” ungkapnya.
Kegiatan pemusnahan ganja itu merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan bentuk transparansi pertanggung jawaban terhadap publik tentang kinerja BNN RI dalam upaya pemberantasan jaringan sindikat narkotika.
Bahkan, BNN resmi memiliki laboratorium narkotika di Tanah Merah, Samarinda, Kalimantan Timur. Laboratorium ini merupakan laboratorium narkotika keempat di Indonesia yang didirikan oleh BNN setelah laboratorium narkotika di Lido, Jawa Barat, laboratorium narkotika di Deli Serdang, Sumatera Utara, dan laboratorium narkotika di Baddoka, Sulawesi Selatan.
Kepala BNN RI Dr. Petrus Reinhard Golose menyebutkan bahwa pendirian laboratorium narkotika di Samarinda ini dilakukan untuk menjangkau wilayah Kalimantan. ”Pendirian laboratorium ini selain diperlukan oleh penyidik untuk pro justitia juga dibutuhkan untuk melakukan deteksi terhadap adanya new psychoactive substances atau NPS yang beredar, khususnya di Kalimantan,” ungkap Petrus.
Sebagaimana diketahui, menurut Kepala BNN saat ini sebanyak 1.127 NPS telah beredar di dunia dan 91 di antaranya telah masuk dan beredar di Indonesia. Namun demikian, Petrus memperkirakan masih lebih banyak lagi NPS yang beredar dan belum terdeteksi. Oleh sebab itu, menurutnya penting untuk memperbanyak laboratorium narkotika di Indonesia.
Sementara itu, dalam laporan Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN Ir. Wahyu Widodo disebutkan bahwa pembangunan laboratorium narkotika menjadi salah satu program prioritas nasional. Ia menyebut bahwa sampai dengan tahun 2024 dalam program prioritas nasional tersebut ditargetkan terbangun 5 laboratorium narkotika di Indonesia. ”Diharapkan dapat meningkatkan pemerataan jangkauan laboratorium narkotika yang efektif dan efisien guna mendukung percepatan program P4GN,” tuturnya. (wyu/mmr).