
JAKARTA, koranindopos.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus melakukan berbagai langkah strategis untuk mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). Salah satunya mengajak investor. Kehadiran BUM Desa dinilai sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi desa. Penandatanganan kesepahaman bersama antara Kemendes PDTT dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal agar BUM Desa dan BUM Desa Bersama mudah mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menyatakan, BUM Desa dan BUM Desa Bersama sebenarnya siap dengan banyak hal termasuk ekspor. Tapi masih ada banyak kendala dalam mengakses investasi yang lebih besar. Karena itu, dia berharap MoU yang ditandatangani dengan Kementerian Investasi langsung dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) “Dan ada hasil nyata yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat desa,” harap Abdul Halim Iskandar di Jakarta melalui siaran persnya, Jumat (11/3).
Menteri yang akrab disapa Gus Halim itu mengatakan, terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja membuat BUM Desa mempunyai legalitas sebagai badan hukum yang memungkin menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Menurutnya, ini menjadi langkah yang dapat memudahkan BUM Desa maupun BUM Desa Bersama untuk mengakses investor sehingga jangkauannya semakin besar dan luas. “Merujuk Online Singke Submisson (OSS), BUM Desa dan BUM Desa Bersama membutuhkan NIB yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi. Dengan mempunyai NIB, akan mempermudah BUM Desa memperoleh legalitas dan izin resmi,” jelas Gus Halim.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengungkapkan, NIB diibaratkan sebuah identitas perusahaan. Sehingga jika tidak memilikinya akan berdampak besar pada pengembangan bisnis BUM Desa. Oleh karena itu, dengan adanya kolaborasi ini diharapkan NIB untuk BUM Desa bisa diperoleh dengan mudah. Senada dengan Gus Halim, Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia menyambut baik kerjasama tersebut. Dia menegaskan, kementerian yang dipimpinnya terus berkomitmen untuk memberi perhatian ke unit usaha kecil seperti UMKM dan BUM Desa. “Sesuai arahan Presiden, investasi yang kecil pun harus diperhatikan. Kami pastikan akan membantu BUM Desa,” tegas Bahlil.
Bahlil pun bertindak cepat dengan meminta Deputi di Kementerian Investasi untuk menindaklanjuti secara jelas nota kesepahaman yang ditandatangani bersama Kemendes PDTT. Bahli menindaklanjutinya dengan langsung menunjuk 20 BUM Desa dan BUM Desa Bersama yang telah terdaftar dan berbadan hukum. Dia meyakini semakin cepat tindaklanjut atas kesepahaman bersama ini maka semakin cepat pula dampak baik yang bisa dirasakan oleh masyarakat desa. “Kita harus kolaborasikan dan kesepakatan ini jangan cuma jadi MoU tapi harus ditindaklanjuti. BUM Desa yang sudah memenuhi syarat langsung masukkan data ke kita, jadi bisa kita masukkan dan paketkan dengan investor,” tegas Bahlil.(hai)










