Selasa, 26 Mei 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Cawagub Papua Inisial YB Jadi Tersangka Kasus KDRT Terkait Dugaan Pemaksaan Threesome

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
10 Desember 2024
in Nasional
A A
0
kdrt
Share on FacebookShare on Twitter
koranindopos.com – Jakarta. Calon Wakil Gubernur Papua berinisial YB resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya. Kasus ini mencuat setelah istrinya melaporkan dugaan tindakan pemaksaan yang dilakukan YB, termasuk upaya memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual bertiga (threesome) dengan kakak kandung korban.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, mengonfirmasi bahwa YB dijerat dengan pasal terkait KDRT.

“Tersangka (dijerat pasal) KDRT. Kita terapkan pasal KDRT karena kan korbannya memang istrinya,” ujar Kombes Benny kepada media pada Selasa (10/12/2024).

Penyidik Polda Papua masih terus mendalami kasus ini dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang relevan. Hingga kini, satu saksi telah diperiksa untuk melengkapi bukti-bukti dalam penyelidikan.

“Kita sedang mendalami keterangan lebih lanjut. Masih dalam tahap awal untuk melengkapi alat bukti yang ada,” tambah Benny.

Artikel Terkait

Pemerintah dan DPR Sepakati Rp100,1 Triliun untuk Pulihkan Sumatera Pascabencana

Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad di Bandung

Puncak Haji Dimulai, Jemaah Indonesia Bergerak Menuju Arafah

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan figur publik yang mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah di Papua.

Kasus ini memicu gelombang reaksi, baik dari masyarakat umum maupun aktivis perlindungan perempuan. Organisasi pegiat hak asasi manusia dan perlindungan perempuan mendesak agar kasus ini ditangani secara profesional dan transparan.

“Ini adalah bentuk kekerasan yang melanggar hak asasi perempuan dan sangat tidak dapat diterima, apalagi dilakukan oleh figur publik. Kami mendesak proses hukum berjalan sesuai aturan tanpa ada intervensi politik,” kata seorang aktivis dari Komnas Perempuan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), YB menghadapi ancaman hukuman berat jika terbukti bersalah. Pasal-pasal dalam UU PKDRT mencakup sanksi pidana bagi pelaku kekerasan fisik, psikis, maupun seksual terhadap pasangan.

Kasus ini juga membawa dampak besar pada dinamika politik di Papua. Sebagai calon wakil gubernur, status tersangka ini dapat memengaruhi kredibilitas YB di mata publik dan memengaruhi hasil pemilihan mendatang.

Pengamat politik menilai kasus ini sebagai ujian bagi partai pengusung YB untuk menilai kembali dukungan terhadap kandidat mereka.

“Kejadian ini bisa berdampak besar pada citra partai dan proses demokrasi. Partai perlu mengambil sikap tegas sesuai dengan prinsip-prinsip etika politik,” ujar seorang pengamat politik dari Universitas Cenderawasih.(dhil)

Topik: cawagubKDRTPapua

TerkaitBerita

Pemerintah dan DPR Sepakati Rp100,1 Triliun untuk Pulihkan Sumatera Pascabencana
Nasional

Pemerintah dan DPR Sepakati Rp100,1 Triliun untuk Pulihkan Sumatera Pascabencana

oleh Editor : Affandy
26 Mei 2026
Museum
Nasional

Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad di Bandung

oleh Editor : Hairul
26 Mei 2026
Haji
Nasional

Puncak Haji Dimulai, Jemaah Indonesia Bergerak Menuju Arafah

oleh Editor : Hairul
26 Mei 2026
LPDB Koperasi Dukung Penguatan Ekosistem Ekonomi Syariah Nasional
Nasional

LPDB Koperasi Dukung Penguatan Ekosistem Ekonomi Syariah Nasional

oleh Editor : Anggoro
25 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Ilmuwan Oxford Kembangkan Vaksin Ebola Baru, Siap Masuk Uji Klinis dalam Beberapa Bulan

Ilmuwan Oxford Kembangkan Vaksin Ebola Baru, Siap Masuk Uji Klinis dalam Beberapa Bulan

26 Mei 2026
Jelang 70 Tahun, Astra Pertegas Fokus pada Tiga Pilar Bisnis Utama

Jelang 70 Tahun, Astra Pertegas Fokus pada Tiga Pilar Bisnis Utama

26 Mei 2026
​Asah Bakat Generasi Muda, Pacific Garden Puri Sukses Hadirkan Kompetisi Edukatif

​Asah Bakat Generasi Muda, Pacific Garden Puri Sukses Hadirkan Kompetisi Edukatif

26 Mei 2026
Harga Emas Antam Melonjak Rp 35.000 per Gram, Kini Tembus Rp 2,78 Juta

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp5.000 per Gram, Kini Dibanderol Rp2,798 Juta

26 Mei 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3250 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    375 shares
    Share 150 Tweet 94
  • Bocoran iPhone 18 Pro Max: Desain Baru, Performa Monster, dan Kamera Ala DSLR

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Pledoi Calvin Cahya: Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Dakwaan dan Minta Pembebasan Total

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Jumlah Jemaah Haji Indonesia yang Wafat di Arab Saudi Bertambah

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya