
JAKARTA, koranindopos.com – Komisi VIII DPR RI berharap Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyosialisasikan pengelolaan keuangan haji dengan baik kepada publik. Hal tersebut penting dilakukan untuk menjaga keberlanjutan dana haji yang dipegang otoritas BPKH. Komisi VIII DPR RI juga menyerukan agar BPKH mengelola keuangan haji dengan penuh amanah.
Itulah bunyi salah satu butir kesimpulan rapat Komisi VIII DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily dengan Kepala BPKH Anggito Abimanyu, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, belum lama ini. “Meningkatkan sosialisasi dan komunikasi publik mengenai kebijakan pengelolaan keuangan haji,” regas Ace, membaca butir kesimpulan rapat seperti dikutip dari laman resmi DPR RI, Selasa (22/3).
Ace mengungkapkan, pada tahun 2021 dana haji yang dikelola BPKH sebesar Rp 158,77 triliun atau 101.83 persen melebihi target tahun 2021 yang sebesar Rp 155,92 triliun. Nilai manfaat yang dikelola sebesar Rp 10,51 triliun atau 113.62 persen dari target tahun 2021 sebesar Rp 9,25 triliun. “Sementara pendaftaran jemaah baru sebanyak 270.534 jemaah atau 79,13 persen dari target tahun 2021 sebanyak 341.896 jemaah,” papar politisi Partai Golkar itu.
Legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat II itu menjelaskan rencana program dan anggaran pengelolaan keuangan haji 2022 yang disepakati sebesar Rp 156,23 triliun. Pendaftaran jemaah baru sebanyak 450.000 jemaah dan nilai manfaat keuangan haji sebesar Rp 9,07 triliun. Komisi VIII DPR belum menyinggung banyak soal biaya haji tahun 2022, karena perlu pembicaraan lanjutan dengan BPKH dan Kementerian Agama (Kemenag) dalam rapat khusus.
“Komisi VIII DPR akan melakukan rapat pada forum panitia kerja secara khusus dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH untuk membahas lebih rinci mengenai masukan atas komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M,” kata Ace. Dia mengimbau Kemenag dan BPKH melakukan koordinasi sinergis kembali, agar penyelenggaraan haji tahun 2022 lebih bermutu dan profesional. Kedua lembaga pemegang otoritas kebijakan haji ini harus kembali duduk bersama membicarakan isu perencanaan komponen haji dengan proforsional.(hai)









