Kamis, 6 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Ruang Pajak

Digitalisasi Pelaporan Pajak di Indonesia lewat Solusi Tanda Tangan Digital dari VIDA

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
27 Maret 2023
in Ruang Pajak
A A
0
Pajak
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Di tengah tuntutan transformasi digital, digitalisasi pelayanan publik memungkinkan masyarakat maupun pelaku bisnis untuk mengakses dan menikmati berbagai layanan dengan lebih mudah dan cepat. Demikian juga untuk perpajakan, sebagai salah satu sektor krusial pembangunan negara, digitalisasi sistem perpajakan diharapkan dapat merampingkan proses pelaporan dan pencatatan pajak sehingga kepatuhan Wajib Pajak diharapkan akan semakin tinggi.

Berkaitan dengan hal ini, VIDA sebagai penyedia identitas digital terpercaya di Indonesia, terus melanjutkan kontribusinya dalam transformasi digital layanan publik Indonesia melalui integrasi Tanda Tangan Digital (VIDA Sign) pada sistem pelaporan pajak untuk Pengusaha Kena Pajak (PKP), khususnya E-Bupot dan E-Filing.

Tanda Tangan Digital berperan penting bagi otoritas pajak untuk dapat mengoptimalkan dan mempercepat proses bisnis pelaporan perpajakan bagi Wajib Pajak secara signifikan karena dilakukan sepenuhnya online. Integrasi Tanda Tangan Digital yang dimulai pada sistem lapor pajak khususnya E-Bupot dan E-Filling merupakan penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 63/2021.

Regulasi tersebut mendorong kepatuhan terhadap penggunaan tanda tangan elektronik yang tersertifikasi pada berbagai dokumen untuk pelaporan perpajakan secara elektronik. Seiring pemberlakuan aturan ini, Wajib Pajak dapat menggunakan Tanda Tangan Digital yang legal di Indonesia karena diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) seperti VIDA.

Artikel Terkait

Tingkatkan Kerja Sama Kemenkes Berikan Pelatihan untuk Perawat Vanuatu

Gibran Minta Sistem Zonasi pada PPDB Dihilangkan

Perpusnas Jalin Kerja Sama dengan Staatsbibliothek zu Berlin untuk Satu Data Naskah Nusantara

CEO & Co-Founder VIDA, Sati Rasuanto, menyatakan “Sejalan dengan misi kami dalam mendorong transformasi digital, VIDA optimis bahwa integrasi layanan identitas digital yang memanfaatkan sertifikat elektronik untuk tanda tangan digital pada sistem pelaporan pajak kedepannya berpotensi memberi dampak positif yang signifikan terhadap ekonomi.

Bagi pelaku bisnis, penyederhanaan prosedur pelaporan pajak tentunya juga dapat memberikan keuntungan dalam hal efisiensi waktu dan sumber daya yang diperlukan untuk mengisi laporan perpajakan sehingga memungkinkan mereka untuk lebih fokus pada perkembangan bisnisnya. Integrasi ini merupakan langkah yang baik agar masyarakat semakin familiar dan mendapatkan kemudahan dari teknologi tanda tangan digital VIDA Sign.”

Dengan menggunakan tanda tangan digital VIDA, VIDA menjamin aspek kerahasiaan, integritas, autentikasi, dan nirsangkal (non-repudiation) dari tanda tangan digital yang digunakan. Dari segi keamanan data, Wajib Pajak juga juga tidak perlu khawatir karena VIDA merupakan PSrE Indonesia pertama yang memiliki akreditasi WebTrust dan masuk dalam Adobe Approved Trusted List (AATL) sehingga integritas dan keaslian dokumen lebih terjamin sesuai dengan standar global karena VIDA telah melalui audit independen secara berkala.

Ahmad Taufik, Head of Product VIDA Sign menambahkan “VIDA Sign sejatinya merupakan inovasi kami membantu pengelolaan alur kerja dokumen digital menjadi lebih cepat dan aman sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Terintegrasinya VIDA Sign pada sistem pelaporan pajak badan usaha saat ini kami harapkan dapat menjadi solusi bagi bisnis dari segi efisiensi biaya operasional badan usaha dalam melaporkan pajaknya dengan cepat dimana proses penandatangan dapat dilakukan dengan cepat dan nyaman.”

Dalam acara VIDA Expert Seat: Unlocking The Benefits of Digital Signature for Taxpayer di Jakarta (20/3), Agus Sudiasmoro, Kepala Subdirektorat Pengembangan Sistem Pendukung Perpajakan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengapresiasi inisiatif VIDA sebagai PSrE yang aktif membantu program pemerintah untuk transformasi digital perpajakan, “Saat ini kami sedang bertransformasi menuju era tax administration 3.0 dengan implementasi new Core Tax Administration System tahun depan dimana akan dilakukan integrasi dengan system pihak ketiga lainnya salah satunya adalah sistem sertifikat elektronik milik PSrE. PSrE seperti VIDA memang ditunjuk oleh Kominfo untuk menyediakan layanan sertifikat elektronik sehingga Wajib Pajak dapat menggunakan sertifikat elektronik dari PSrE. Untuk itu, Kami sangat berterima kasih karena VIDA bersama beberapa 3 PSrE lainnya sudah menjadi pionir dalam melakukan implementasi sertifikat elektronik untuk layanan perpajakan.”

Untuk dapat menggunakan VIDA Sign pada sistem pelaporan pajak, pelaku usaha dapat melihat informasi lebih lanjut di media sosial VIDA di instagram @vidadigitalid atau di www.vida.id. Pelaku bisnis yang terdaftar nantinya cukup dapat menggunakan aplikasi e-Bupot dan e-Faktur dan memilih VIDA sebagai PSrE penyedia tanda tangan digital.

“Sebagai PSrE yang berinduk kepada Kominfo, VIDA siap terus bersinergi demi wujudkan masyarakat Indonesia taat pajak guna mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Tentunya sinergi tersebut tidak terbatas pada integrasi teknologi melainkan juga edukasi dan sosialisasi prosedur perpajakan pada Wajib Pajak yang ditargetkan akan diimplementasikan secara full digital pada 2024, baik pelaku bisnis dan perorangan.

Ke depannya, kami mendorong Tanda Tangan Digital dapat diintegrasikan di berbagai layanan publik lainnya sehingga lebih banyak lagi kemudahan bagi dunia usaha dan masyarakat yang berdampak bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Integrasi tanda tangan elektronik tersertifikasi untuk pelaporan pajak segera berlaku, pahami sekarang!” tutup Sati. (ris)

Tentang PT Indonesia Digital Identity (VIDA)

PT Indonesia Digital Identity (VIDA) sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) atau Certification Authority (CA) yang terdaftar dan berinduk di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, adalah badan terpercaya yang memiliki kewenangan menerbitkan sertifikat elektronik untuk kebutuhan tanda tangan elektronik tersertifikasi.

Didirikan pada tahun 2018, VIDA merupakan penyedia layanan identitas digital yang memanfaatkan sertifikat elektronik untuk memberikan layanan otentikasi multi-faktor, tanda tangan elektronik, dan identitas terverifikasi. VIDA menerapkan standar keamanan data kelas dunia, termasuk Public Key Infrastructure, pengenalan wajah (biometrik), dan keamanan jaringan sebagai solusi keamanan data yang komprehensif.

Selain itu, VIDA juga terdaftar sebagai penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) – klaster eKYC maupun regulatory sandbox di OJK. Produk dan solusi yang ditawarkan oleh VIDA dapat diadopsi oleh berbagai sektor dan industri, termasuk industri jasa keuangan untuk dapat memverifikasi pelanggan tidak hanya dengan lebih aman karena berbasis sertifikat elektronik tetapi juga lebih cepat karena menggunakan verifikasi biometrik dengan basis data kependudukan sehingga verifikasi identitas dapat dilakukan secara cepat tetapi juga aman.

VIDA juga menerapkan standar teknologi kelas dunia yang disertifikasi dan diakui secara internasional dengan melewati audit serta mendapatkan berbagai sertifikasi baik lokal ataupun sertifikasi global.

Di Indonesia, perusahaan ini menjadi PSrE terakreditasi WebTrust pertama dan terdaftar sebagai penyedia layanan tanda tangan elektronik yang  aman dan telah disetujui oleh Adobe (Adobe Trust Service Provider) dalam daftar Adobe Approved Trust List (AATL), dan juga bersertifikat ISO 27001 untuk penerapan standar keamanan manajemen informasi.

Topik: Pajak

TerkaitBerita

kemenkes
Nasional

Tingkatkan Kerja Sama Kemenkes Berikan Pelatihan untuk Perawat Vanuatu

oleh Editor : Hanasa
23 November 2024
gibran
Nasional

Gibran Minta Sistem Zonasi pada PPDB Dihilangkan

oleh Editor : Affandy
22 November 2024
Perpusnas Jalin Kerja Sama dengan Staatsbibliothek zu Berlin untuk Satu Data Naskah Nusantara
Nasional

Perpusnas Jalin Kerja Sama dengan Staatsbibliothek zu Berlin untuk Satu Data Naskah Nusantara

oleh Editor : Akula
22 November 2024
Jasa Raharja Dukung Penandatanganan PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Opsen di Provinsi Sumut
Ruang Pajak

Jasa Raharja Dukung Penandatanganan PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Opsen di Provinsi Sumut

oleh Editor : Anggoro
28 Oktober 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

IHSG Dibuka Menguat ke Level 6.300, Investor Sambut Positif Awal Perdagangan

IHSG Dibuka Menguat ke Level 6.300, Investor Sambut Positif Awal Perdagangan

6 Agustus 2026
ANTUSIAS PENGUNJUNG: Pameran bisnis internasional Jakarta International Baby Product & Toys Expo and Indonesian Stationery Expo (IBTE) 2026 akan digelar pada 19–22 Agustus 2026. (FOTO: WAYTRI/KORANINDOPOS.COM)

Hadirkan 100 Ribu Produk Baru Dari Sekitar 500 Perusahaan Global

6 Agustus 2026
Harga Emas Antam Melonjak Rp50.000 per Gram, Tembus Rp2.679.000 Hari Ini

Harga Emas Antam Melonjak Rp50.000 per Gram, Tembus Rp2.679.000 Hari Ini

6 Agustus 2026
ASAH BAKAT: Penyanyi cilik Annisa Dalimunthe bersama drummer rock ternama Ikmal Tobing tampil dalam rangkaian tur sekolah dasar di Jakarta untuk memperkenalkan single terbaru mereka; Merah Putih Gemilang. (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)

Penyanyi Cilik Annisa Dalimunthe dan Drummer Rock Ikmal Tobing Rilis Single Terbaru

6 Agustus 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4219 shares
    Share 1688 Tweet 1055
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Manchester United Siapkan Skuad Baru Jelang Musim Depan

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Arsenal Tak Sabar Boyong Bruno Guimaraes Dari Newcastle

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Project Based Learning Belum dan Bukan Pembelajaran Mendalam

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya