Rabu, 13 Mei 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Megapolitan

Dinilai Tak Berdasarkan Hukum dan Fakta, Pihak Tamara Center Tolak Penyitaan Gedung oleh BLBI

Editor : Akula oleh Editor : Akula
1 Agustus 2023
in Megapolitan
A A
0
Dinilai Tak Berdasarkan Hukum dan Fakta, Pihak Tamara Center Tolak Penyitaan Gedung oleh BLBI
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta. PUPN (Panitia Urusan Piutang Negara) Jakarta bersama Satgas BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) melakukan penyitaan terhadap Gedung Tamara Center. Sebagai pemilik gedung PT Pantoru Mas mengku keberatan atas penyitaan tersebut.

Tim kuasa hukum dari PT Pantoru Mas menilai penyitaan itu tidak berdasarkan hukum dan fakta. Pemilik gedung Tamara Center, Berlian Dumaris Simbolon menyatakan PT Pantoru Mas, Direksi, Dewan Komisaris maupun Para Pemegang Saham PT Pantoru Mas, melalui kuasa hukumnya menegaskan kalau kliennya tidak mempunyai hutang dan sama sekali tidak terlibat dalam perkara terkait dengan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

“Permasalahan Lidia Muchtar dan Atang Latief dengan BLBI tidak ada sangkutannya dengan PT. Pantoru Mas dan para pemegang saham dari PT Pantoru Mas,” ujar Berlian Dumaris Simbolon kepada awak media, di Gedung Tamara Center, bilangan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023).

IMG 20230801 WA0003 - Dinilai Tak Berdasarkan Hukum dan Fakta, Pihak Tamara Center Tolak Penyitaan Gedung oleh BLBI

Artikel Terkait

Kebakaran Hebat Landa Pergudangan Miami Jakarta Barat, Empat Gudang Hangus Terbakar

Gangguan KRL Serpong–Tanah Abang Sebabkan Keterlambatan Perjalanan Selasa Pagi

APHPI Desak Polda Metro Jaya Segera Tindak Lanjut Kasus Faisal Amsco

Tim Kuasa Hukum juga menegaskan, bahwa, pembangunan Gedung Tamara Center dibangun yang dimiliki oleh PT Pantoru Mas menggunakan dana yang tidak bersumber dari dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Gedung tersebut dibangun dan dimiliki PT Pantoru Mas sejak sejak tahun 1990, jauh sebelum lahirnya BPPN.

Dalam kesempatan itu, tim kuasa hukum juga menegaskan, bahwa tanah dan bangunan Gedung Tamara Center serta saham-saham dalam PT Pantoru Mas tidak pernah dijadikan jaminan utang dari Lidia Muchtar dan Atang Latief.

“Obligor yang saat ini dicari oleh Satgas BLBI yaitu Lidia Muchtar dan Atang Latief bukanlah pemegang saham PT Pantoru Mas, dan tidak ada kaitannya dengan PT Pantoru Mas maupun dengan kepemilikan Gedung Tamara Center,” tegas Tim Kuasa Hukum PT Pantoru Mas.

PT Pantoru Mas sudah mengajukan keberatan kepada Satgas BLBI dan meminta perlindungan hukum serta telah mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN).

Mereka juga meminta kepada Satgas BLBI tidak melakukan atau setidak-tidaknya menunda penyitaan sampai adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap.

TerkaitBerita

Kebakaran Hebat Landa Pergudangan Miami Jakarta Barat, Empat Gudang Hangus Terbakar
Megapolitan

Kebakaran Hebat Landa Pergudangan Miami Jakarta Barat, Empat Gudang Hangus Terbakar

oleh Editor : Affandy
13 Mei 2026
Gangguan KRL Serpong–Tanah Abang Sebabkan Keterlambatan Perjalanan Selasa Pagi
Megapolitan

Gangguan KRL Serpong–Tanah Abang Sebabkan Keterlambatan Perjalanan Selasa Pagi

oleh Editor : Affandy
12 Mei 2026
APHPI Desak Polda Metro Jaya Segera Tindak Lanjut Kasus Faisal Amsco
Megapolitan

APHPI Desak Polda Metro Jaya Segera Tindak Lanjut Kasus Faisal Amsco

oleh Editor : Akula
11 Mei 2026
Viral Pemotor Halangi Ambulans di Depok, Ini Aturan Kendaraan Prioritas di Jalan
Megapolitan

Viral Pemotor Halangi Ambulans di Depok, Ini Aturan Kendaraan Prioritas di Jalan

oleh Editor : Affandy
11 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Sinergi PNM dan KPPPA: Mengubah Pala Ngada Menjadi Motor Ekonomi Perempuan NTT

Sinergi PNM dan KPPPA: Mengubah Pala Ngada Menjadi Motor Ekonomi Perempuan NTT

13 Mei 2026
Bocoran Behind the Scene Gudang Merica: Benidictus Digantung Tengah Malam Tanpa Ada di Skrip

Bocoran Behind the Scene Gudang Merica: Benidictus Digantung Tengah Malam Tanpa Ada di Skrip

13 Mei 2026
Universitas Brawijaya Resmi Ubah Nama 4 Fakultas

Universitas Brawijaya Resmi Ubah Nama 4 Fakultas

13 Mei 2026
UM-PTKIN 2026 Perketat Pengawasan, Gunakan Alat Detektor dan Sistem SSE

UM-PTKIN 2026 Perketat Pengawasan, Gunakan Alat Detektor dan Sistem SSE

13 Mei 2026

Terpopuler

  • EMISI METANA: Sejumlah alat berat beroperasi di tumpukan sampah yang menggunung di TPST Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. (Foto: REUTERS/WILLY KURNIAWAN)

    Bekasi Kota Beracun Kedua di Dunia, Hasilkan 6,3 Ton Emisi Metana  

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    335 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3038 shares
    Share 1215 Tweet 760
  • Menguras Emosi, Leo Pictures Siapkan Series ‘Bunga di Tepi Jurang’ dan Drama Keluarga untuk Tahun 2026

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya