koranindopos.com – Jakarta, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji. Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses yang telah disiapkan oleh konstitusi.
“Ya kita ikuti saja. Itu proses yang disiapkan konstitusi kan. Jadi kita ikuti saja,” ujar Menag Yaqut kepada insan media di Jakarta pada Selasa, 9 Juli 2024.
Menag Yaqut juga menyampaikan kesediaannya untuk memberikan laporan mengenai penyelenggaraan haji. “Jadi semua proses akan kita laporkan kan. Mulai dari persiapan sampai pelaksanaan ibadah haji akan kita sampaikan. Apa adanya,” imbuhnya.
Menurut Menag, saat ini pemerintah masih fokus menyelesaikan pelayanan dalam operasional haji. Evaluasi baru akan dilakukan setelah masa operasional haji selesai.
“Ini masa operasional haji masih berlangsung sampai 23 Juli 2024. Jadi masih berlangsung nih haji,” tutur Menag.
Menag menegaskan bahwa ia belum dapat memberikan evaluasi secara menyeluruh karena operasional haji belum selesai. “Jadi saya belum bisa ngomong soal evaluasinya. Wong operasional haji belum selesai. Jadi nanti kita tunggu operasionalnya selesai sampai tanggal 23 Juli baru bisa kami sampaikan ke publik,” lanjutnya.
Hingga saat ini, Menag Yaqut menilai bahwa penyelenggaraan ibadah haji telah berlangsung dengan lancar. “Alhamdulillah semuanya lancar. Kalau ada kekurangan sana sini ya maklum namanya juga manusia dan hidup di dunia. Pasti ada kurang sana sini dan itu yang harus dilakukan perbaikan-perbaikan,” kata Menag. (hai)















