koranindopos.com – Jakarta. Setelah melalui proses panjang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu resmi menetapkan pasangan Helmi Hasan dan Mian sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-III Masa Persidangan ke-1 Tahun Sidang 2024 yang berlangsung pada Rabu (15/1/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.