Koranindopos.com – Paris. Dua naskah penting asal Indonesia, yakni Sang Hyang Siksa Kandang Karesian dan karya-karya Hamzah Fansuri, resmi masuk dalam daftar Memory of the World (MoW) UNESCO periode 2024–2025. Penetapan ini diumumkan dalam Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-221 yang digelar di Paris pada Jumat (11/4/2025), menyusul rekomendasi dari International Advisory Committee (IAC) MoW UNESCO.
Kedua naskah tersebut berhasil masuk dalam 74 nominasi yang dipilih dari total 122 usulan dari berbagai negara anggota. Sang Hyang Siksa Kandang Karesian diajukan secara tunggal oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas), sementara karya-karya Hamzah Fansuri diajukan bersama Perpusnas dan Perpustakaan Negara Malaysia sebagai bentuk kerja sama lintas negara.
Kepala Perpustakaan Nasional RI, E. Aminudin Aziz, mengungkapkan rasa syukurnya atas pengakuan internasional tersebut. Menurutnya, penetapan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat upaya pelestarian serta memperkenalkan kembali warisan intelektual bangsa kepada masyarakat luas, khususnya generasi muda.
“Saya berharap dengan ditetapkannya naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian dan karya-karya Hamzah Fansuri sebagai MoW, karya-karya tersebut dapat lebih dikenal oleh generasi masa kini dan mendatang. Dengan demikian, para pemangku kepentingan perlu membuat program-program yang menjamin kelestarian dokumen serta melakukan upaya promosi dan menjamin pewarisan nilai-nilai di dalamnya,” ujar Aminudin di Jakarta, Senin (14/4/2025).
Ia juga mendorong generasi muda untuk mengaktualisasikan kandungan kedua naskah tersebut melalui medium kekinian seperti komik, animasi, atau karya kreatif lainnya agar warisan budaya ini tetap relevan di tengah perkembangan zaman.
Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian, yang ditulis pada tahun 1518, merupakan dokumen langka yang memuat ajaran moral masyarakat Sunda abad ke-16. Naskah ini mencerminkan nilai-nilai kejujuran, integritas, serta mencatat hubungan sosial, politik, dan ekonomi antara masyarakat Sunda dan bangsa lain di masa lalu. Saat ini, naskah tersebut hanya tersimpan di Perpusnas dan terdaftar dengan nomor L 630.
Sementara itu, karya-karya Hamzah Fansuri menandai tonggak penting dalam perkembangan intelektual dan spiritual Melayu pada akhir abad ke-16. Hamzah Fansuri dikenal sebagai tokoh awal yang menyusun teks akademik sistematis dalam bahasa Melayu serta pelopor penggunaan bahasa Melayu dalam puisi dan prosa bernuansa sufistik.
Keunikan karyanya terletak pada ciri khas penulisan puisi yang selalu disertai nama sang penyair di bagian akhir, suatu pendekatan yang mematahkan tradisi anonim dalam sastra Melayu kala itu. Warisan sastra Hamzah Fansuri tersebar luas di berbagai daerah, mulai dari Aceh hingga Indonesia Timur, termasuk Sumatra, Semenanjung Malaya, hingga Makassar.
Selain kedua naskah tersebut, Indonesia juga berhasil memasukkan tiga dokumen penting lainnya ke dalam daftar MoW UNESCO periode ini. Ketiga dokumen itu adalah:
1. Arsip tarian khas Mangkunegaran (1861–1944) yang diajukan oleh Pura Mangkunegaran dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI),
2. Surat-surat dan arsip Kartini yang diajukan bersama dengan National Archives of Netherlands dan Leiden University Library,
3. Arsip lahirnya ASEAN (1967–1976) yang diajukan secara kolektif oleh ANRI bersama lembaga arsip dari Malaysia, Singapura, dan Thailand.
Dengan tambahan lima dokumen baru ini, Indonesia kini memiliki total 16 warisan dokumenter yang diakui secara internasional sebagai bagian dari ingatan kolektif dunia. Capaian ini menempatkan Indonesia sejajar dengan Prancis sebagai negara dengan jumlah inskripsi terbanyak dalam siklus MoW tahun 2024–2025.