koranindopos.com – Jakarta. Kepolisian berhasil menangkap dua pria yang menyamar sebagai anggota polisi untuk melakukan aksi kriminal di Jakarta Pusat. Kedua pelaku diketahui menggasak ponsel dan uang milik korban dengan modus berpura-pura melakukan pemeriksaan. Setelah diselidiki, ternyata mereka merupakan residivis dengan kasus serupa.
Para pelaku beraksi dengan mengenakan atribut layaknya anggota kepolisian. Mereka menghentikan korban di jalan dan berpura-pura melakukan pemeriksaan. Dengan dalih keamanan, pelaku meminta korban menyerahkan barang berharga, termasuk ponsel dan uang tunai. Setelah berhasil mendapatkan barang korban, mereka langsung melarikan diri.
Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, petugas berhasil mengidentifikasi serta menangkap kedua pelaku. Saat diamankan, ditemukan barang bukti berupa beberapa ponsel hasil kejahatan dan atribut kepolisian palsu yang mereka gunakan untuk menipu korban.
Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa kedua pelaku bukanlah pemain baru dalam dunia kejahatan. Mereka diketahui pernah terlibat dalam kasus serupa sebelumnya dan telah menjalani hukuman di penjara. Namun, setelah bebas, mereka kembali melakukan aksi kriminal dengan modus yang sama.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi kejahatan dengan modus serupa. Jika merasa ada yang mencurigakan atau mengaku sebagai anggota kepolisian tanpa identitas resmi, masyarakat disarankan untuk segera menghubungi pihak berwenang.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa terjadi di mana saja dengan berbagai modus. Oleh karena itu, kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar menjadi hal yang sangat penting guna mencegah aksi kriminal semacam ini terulang kembali.(dhil)