koranindopos.com – Jakarta. Mantan pengacara anak bos Prodia, Arif Nugroho, Evelin Dohar Hutagalung (EDH), hari ini menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil Lamborghini. Pemeriksaan ini dilakukan setelah Evelin sempat absen pada pemanggilan sebelumnya.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan Evelin tetap sesuai jadwal. “Masih on schedule jam 10.00 WIB pagi ini (pemeriksaan),” ujarnya kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).
Sebelumnya, Evelin dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (14/2) lalu. Namun, ia absen dengan alasan pekerjaan. Pada pemeriksaan hari ini, Evelin hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi setelah kasus ini naik ke tahap penyidikan.
Kasus ini bermula dari laporan dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan mewah Lamborghini yang melibatkan Evelin. Pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk memperjelas kronologi serta keterlibatan pihak-pihak terkait.
Hingga saat ini, penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami keterkaitan Evelin dalam kasus tersebut. Jika ditemukan bukti yang cukup, bukan tidak mungkin status hukumnya bisa berubah dari saksi menjadi tersangka.
Kasus ini menarik perhatian publik mengingat status Evelin sebagai mantan pengacara dari anak pemilik salah satu laboratorium kesehatan ternama di Indonesia. Polda Metro Jaya memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional.
Publik kini menanti hasil pemeriksaan Evelin dan perkembangan lebih lanjut dari penyidikan yang sedang berlangsung.(dhil)