koranindopos.com – Jakarta, Harga emas batangan Antam pada Selasa pagi (27/8/2024) tercatat masih stagnan di level Rp1.420.000 per gram, sama seperti harga pada hari sebelumnya. Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia, harga ini tetap tidak berubah sejak Senin (26/8/2024).
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada hari ini tercatat sebesar Rp1.267.000 per gram. Transaksi jual kembali dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, potongan pajak PPh 22 sebesar 0,45 persen dikenakan kepada pemegang NPWP, sedangkan non-NPWP dikenakan pajak sebesar 0,9 persen. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut adalah harga emas batangan berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa (27/8/2024):
- Emas 0,5 gram: Rp760.000
- Emas 1 gram: Rp1.420.000
- Emas 2 gram: Rp2.784.000
- Emas 3 gram: Rp4.156.000
- Emas 5 gram: Rp6.904.000
- Emas 10 gram: Rp13.730.000
- Emas 25 gram: Rp34.162.500
- Emas 50 gram: Rp68.205.000
- Emas 100 gram: Rp136.290.000
- Emas 250 gram: Rp340.337.500
- Emas 500 gram: Rp680.375.000
- Emas 1.000 gram: Rp1.360.600.000
Dengan harga yang stagnan, investor emas di Indonesia diharapkan terus memantau pergerakan harga emas global dan lokal untuk membuat keputusan investasi yang tepat di masa mendatang. (ana)










