Senin, 13 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Megapolitan

Hari Pajak Nasional: Simak Jenis-jenis Pajak dan Manfaat Membayarnya

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
14 Juli 2023
in Megapolitan
0
Tokopedia
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Pajak merupakan instrumen yang penting bagi pembangunan sebuah negara. Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia (DJP RI) pun menetapkan tanggal 14 Juli setiap tahun sebagai Hari Pajak Nasional demi meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar berbagai jenis pajak dalam membantu pembangunan negeri.

Sejarah Hari Pajak Nasional berawal saat kata ‘pajak’ pertama kali disebutkan oleh Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Radjiman Wedyodiningrat, yang mengusulkan pemungutan pajak harus diatur oleh hukum. Kata ‘pajak’ juga muncul dalam rancangan UUD ke-dua yang disampaikan pada tanggal 14 Juli 1945 dan berbunyi, ‘Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan Undang-Undang.’ Sejak itu, 14 Juli 1945 disematkan sebagai Hari Lahir Pajak.*

“Sejalan dengan makna Hari Pajak Nasional, Tokopedia menggencarkan inisiatif Loket Pajak Tokopedia, yang bersinergi dengan pemerintah pusat, daerah dan mitra strategis lainnya, demi memungkinkan masyarakat membayar berbagai jenis pajak secara online dan membantu pembangunan Indonesia,” jelas Head of Sales and Operation Development Tokopedia, Jonathan Tricahyo.

Berkat adanya inisiatif Loket Pajak Tokopedia, pada tahun 2021, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu RI menobatkan Tokopedia sebagai collecting agent nomor 1 pada kategori Lembaga Persepsi Lainnya (LPL) di Collecting Agent Performance (CAP) Awards. Penghargaan ini dinilai berdasarkan tiga indikator, yaitu kontribusi nominal penerimaan negara, jumlah transaksi dan kinerja operasional.

Artikel Terkait

Rano Karno: Jakarta Jadi Kota Teraman Kedua di Asia Tenggara Berkat Toleransi Warga

Hari Pertama WFH ASN, Jumlah Penumpang KRL Turun 27 Persen

Pemprov DKI Manfaatkan El Nino untuk Percepat Normalisasi Sungai

Selain pembangunan negara, jenis-jenis pajak ini juga menguntungkan masyarakat Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki kewajiban untuk membayar berbagai jenis pajak. Penting bagi masyarakat untuk tahu rincian pajak yang dibayar serta berbagai manfaatnya, baik bagi individu maupun negara. Tokopedia melalui Jonathan pun menjelaskan beberapa jenis pajak dan kegunaannya, serta cara mudah bayar pajak online melalui Tokopedia.

“Dengan memahami berbagai jenis pajak yang harus dibayar oleh masyarakat beserta manfaatnya, Tokopedia berharap bisa membantu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan kewajiban perpajakan, agar dapat ikut berkontribusi bersama dalam pembangunan nasional,” jelas Jonathan.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk bangun fasilitas umum PBB adalah pajak yang harus dibayarkan oleh individu maupun badan, yang memiliki tanah dan bangunan, setiap tahunnya. PBB dipungut oleh pemerintah tingkat kota dan kabupaten serta menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang digunakan untuk membiayai berbagai pembangunan fasilitas umum, seperti jalan raya, jembatan, sekolah dan masih banyak lagi.

“Di Tokopedia, kami melihat partisipasi masyarakat dalam membayar PBB secara online terus meningkat. Pada semester I 2023 dibandingkan semester I 2022, nilai transaksi pembayaran PBB melalui Tokopedia meningkat lebih dari 2 kali lipat,” ungkap Jonathan. Saat ini, Tokopedia telah memfasilitasi pembayaran PBB di lebih dari 260 kota/kabupaten di seluruh Indonesia.

“Cara membayar PBB lewat Tokopedia sangat mudah. (1) Ketik ‘Loket Pajak Tokopedia’ di kolom pencarian aplikasi maupun situs Tokopedia, lalu pilih ‘PBB’. (2) Isi provinsi, kota/kabupaten, serta tahun pajak yang akan dibayar. (3) Masukkan Nomor Objek Pajak, lalu klik ‘Cek Tagihan’, dan akan muncul rincian tagihan. (4) Pilih metode pembayaran yang diinginkan. (5) Ketika pembayaran sukses, sistem Tokopedia akan mengirimkan notifikasi berisi bukti bayar yang sah,” jelas Jonathan.

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pelihara jalan dan transportasi umum
Masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor wajib membayar PKB setiap tahun. “PKB termasuk dalam pajak provinsi dan merupakan sumber pendapatan daerah. Pajak ini digunakan untuk membiayai pembangunan daerah, termasuk pemeliharaan jalan raya dan moda serta sarana transportasi umum di berbagai wilayah di Indonesia,” jelas Jonathan.

“Membayar PKB secara online melalui Tokopedia sangat praktis. (1) Ketik ‘Loket Pajak Tokopedia’ di kolom pencarian aplikasi maupun situs Tokopedia, lalu pilih ‘E-Samsat’. (2) Pilih wilayah dan masukkan kode bayar, lalu klik ‘Cek Tagihan’. (3) Pilih metode pembayaran sesuai preferensi. (4) Jika pembayaran berhasil, pengguna akan mendapatkan bukti pembayaran melalui email yang bisa dipakai sebagai salah satu dokumen pelengkap untuk digunakan pada proses pengesahan STNK,” kata Jonathan.

Jonathan juga menambahkan, “Tokopedia mencatat nilai dan jumlah transaksi PKB melalui Tokopedia meningkat masing-masing hampir 1,5 kali lipat pada semester I 2023 dibandingkan semester I 2022.”

Pajak dan Penerimaan Negara bisa dengan mudah dibayar lewat Loket Pajak Tokopedia Melalui Loket Pajak Tokopedia, masyarakat bisa menunaikan seluruh kewajiban pajak dibawah pengelolaan DJP RI , seperti: Pajak Penghasilan (PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 24, PPh 25, PPh 29, PPh Final) dan Program Pengungkapan Sukarela atau PPS. Masyarakat juga bisa membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP seperti bayar paspor dan KUA, biaya pelayanan pemerintah, biaya pemberian hak paten dan biaya lainya.

Di sisi lain, Penerimaan Negara lain yang bisa dibayarkan lewat Tokopedia ada Bea Cukai dan Surat Berharga Negara atau SBN–surat yang diterbitkan pemerintah untuk membiayai anggaran negara–yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR.)

“Tokopedia percaya digitalisasi pembayaran pajak sangat penting dilakukan untuk membantu masyarakat mengakses layanan publik yang makin berkualitas. Maka ke depannya Tokopedia akan mengupayakan kolaborasi dan menghadirkan inovasi bersama para mitra strategis untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, serta mendukung komitmen pemerintah dalam mempercepat digitalisasi di Indonesia,” tutup Jonathan. (ris)

Topik: PajakTokopedia

TerkaitBerita

Rano Karno: Jakarta Jadi Kota Teraman Kedua di Asia Tenggara Berkat Toleransi Warga
Megapolitan

Rano Karno: Jakarta Jadi Kota Teraman Kedua di Asia Tenggara Berkat Toleransi Warga

oleh Editor : Affandy
12 April 2026
Hari Pertama WFH ASN, Jumlah Penumpang KRL Turun 27 Persen
Megapolitan

Hari Pertama WFH ASN, Jumlah Penumpang KRL Turun 27 Persen

oleh Editor : Affandy
11 April 2026
Pemprov DKI Manfaatkan El Nino untuk Percepat Normalisasi Sungai
Megapolitan

Pemprov DKI Manfaatkan El Nino untuk Percepat Normalisasi Sungai

oleh Editor : Affandy
10 April 2026
Mahasiswa BEM UI Gelar Aksi Demonstrasi di Patung Kuda Jakarta Pusat
Megapolitan

Mahasiswa BEM UI Gelar Aksi Demonstrasi di Patung Kuda Jakarta Pusat

oleh Editor : Affandy
9 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

LIBURAN KELABU: Sebanyak 30 orang tewas dalam insiden desak-desakan di benteng bersejarah Citadelle Laferriere di Milot, Haiti pada Sabtu (11/4/2026). (Foto Ilustrasi: Reuters)

30 Wisatawan Tewas di Benteng Citadelle Laferriere Haiti

12 April 2026
SPRIN Fun Walk 2026

SPRIN Fun Walk 2026, POGI dan AOFOG Perkuat Kolaborasi untuk Kesehatan Ibu dan Anak

12 April 2026
Tropicana Slim

Tropicana Slim Ajak Masyarakat Jalani Hidup Lebih Sehat Lewat Beat Diabetes 2026

12 April 2026
Dari Jualan Burger ke New York, Aksi Sujud Syukur Aldi Taher Bakal Gebrak Panggung Fashion Dunia

Dari Jualan Burger ke New York, Aksi Sujud Syukur Aldi Taher Bakal Gebrak Panggung Fashion Dunia

12 April 2026

Terpopuler

  • Isuzu Panther Reborn

    Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2764 shares
    Share 1106 Tweet 691
  • Ratusan Konsumen Modernland Cilejit Tuntut AJB, Direktur MDLN Janji Bereskan Bertahap Mulai Desember 2025

    411 shares
    Share 164 Tweet 103
  • Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur, Mobil Legendaris Keluarga Kembali Jadi Sorotan

    473 shares
    Share 189 Tweet 118
  • Halal Bihalal dan Reuni Alumni SMP Yasporbi II, Hangatkan Kembali Silaturahmi Setelah 34 Tahun

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya