koranindopos.com – Jakarta. Belakangan ini, jagat media sosial dihebohkan oleh kabar peredaran vape yang diduga mengandung etomidate, sebuah obat keras yang seharusnya hanya digunakan di dunia medis. Kasus ini semakin menyita perhatian publik karena diduga melibatkan selebritas Jonathan Frizzy sebagai pihak yang berperan dalam peredarannya.
Etomidate adalah obat hipnotik yang umum digunakan dalam prosedur medis sebagai anestesi. Obat ini bekerja dengan sangat cepat dan memiliki waktu kerja yang singkat, sehingga kerap dimanfaatkan dalam induksi anestesi sebelum pasien menjalani operasi. Etomidate bekerja dengan memengaruhi reseptor GABA A di otak—mekanisme yang mirip dengan obat anestesi lainnya seperti propofol dan benzodiazepine.
“Etomidate digunakan dalam anestesi karena sifatnya yang ultra short acting,” jelas dr Hari Nugroho, pakar adiksi dari Institute of Mental Health Addiction and Neuroscience (IMAN). “Mula kerjanya sangat cepat dan distribusinya juga cepat.”
Meskipun memiliki fungsi penting dalam dunia kedokteran, etomidate termasuk dalam golongan obat keras yang penggunaannya tidak boleh sembarangan. Bila disalahgunakan—seperti dalam kasus liquid vape—zat ini bisa memberikan dampak serius terhadap sistem saraf pusat.
Efeknya bisa mencakup hilangnya kesadaran, gangguan kesadaran, hingga gangguan pernapasan yang berpotensi fatal. Bentuk penyalahgunaan ini menjadi semakin berbahaya karena pengguna mungkin tidak menyadari risiko yang mereka hadapi.
“Kalau sampai disalahgunakan di luar pengawasan medis, apalagi dalam bentuk yang tidak wajar seperti vape, dampaknya bisa sangat fatal,” tambah dr Hari.
Kasus etomidate dalam vape ini menegaskan pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap distribusi dan penjualan obat keras, termasuk dalam bentuk cairan atau produk tembakau alternatif seperti vape. Diperlukan tindakan tegas dari aparat hukum serta peningkatan literasi kesehatan masyarakat untuk mencegah terulangnya kasus serupa.(dhil)