koranindopos.com – Jakarta. Hijr Ismail, salah satu tempat mustajab untuk berdoa di kompleks Masjidil Haram, kini memiliki aturan baru yang mengatur kunjungan jemaah pria dan wanita. Otoritas Umum yang mengelola Dua Masjid Suci menetapkan waktu khusus untuk setiap kelompok serta membatasi durasi kunjungan maksimal 10 menit bagi setiap pengunjung.
Dilansir dari Saudi Gazette, Jumat (15/11/2024), aturan ini diterapkan guna memastikan kelancaran dan kenyamanan ibadah bagi semua jemaah yang menjalani haji atau umrah.
Dalam kebijakan terbaru, otoritas memberikan waktu kunjungan terpisah antara jemaah pria dan wanita. Pembagian jadwal ini dilakukan untuk mengatur arus kunjungan ke Hijr Ismail, yang terletak di sebelah utara Ka’bah. Kebijakan ini sekaligus memastikan area tersebut tetap kondusif dan tertib.
Setiap jemaah diizinkan menghabiskan waktu maksimal 10 menit di Hijr Ismail untuk berdoa atau bermunajat. Durasi ini diterapkan demi memberikan kesempatan kepada lebih banyak jemaah untuk merasakan pengalaman beribadah di lokasi yang sangat istimewa ini.
Hijr Ismail merupakan bagian dari struktur bangunan yang awalnya termasuk dalam Ka’bah pada masa pembangunannya oleh Nabi Ibrahim AS. Area ini menjadi tempat favorit jemaah karena diyakini sebagai lokasi mustajab untuk berdoa.
Hijr Ismail dikelilingi oleh dinding setengah lingkaran yang dikenal sebagai Hatim. Jemaah yang berdoa di sini kerap memohon keberkahan dan ampunan dengan penuh khusyuk.
Otoritas Masjidil Haram terus berupaya memberikan pengalaman terbaik bagi para jemaah dengan berbagai inovasi pengelolaan. Selain pembatasan waktu, langkah ini juga bertujuan untuk menghindari kepadatan di sekitar Hijr Ismail, khususnya selama musim haji dan puncak ibadah umrah.
Jemaah diimbau untuk mematuhi aturan yang berlaku dan memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya. Pengaturan waktu dan jadwal kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan serta kualitas ibadah di salah satu tempat suci paling ikonik dalam Islam.
Dengan kebijakan ini, pemerintah Arab Saudi kembali menunjukkan komitmen dalam mengelola Dua Masjid Suci dengan tertib dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua jemaah.(dhil)