Koranindopos.com, Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia yang dikenal dengan Indonesia Financial Group (IFG) selaku pemegang saham PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) pada Kamis, 27 Oktober 2022, melakukan perubahan susunan jajaran Komisaris dan Direksi di PT Jamkrindo.
Sebagaimana tertuang dalam Salinan Keputusan (SK) Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Selaku Para Pemegang Saham PT Jaminan Kredit Indonesia Nomor: SK- 243/MBU/10/2022 dan Nomor: 013/KepSir-PS/BPUI/X/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Jaminan Kredit Indonesia, Krisna Wijaya menggantikan Sri Mulyanto sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen PT Jamkrindo.
Dengan demikian, susunan jajaran Komisaris PT Jamkrindo yang terbaru sebagai berikut:
Krisna Wijaya : Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
Hernita Alius : Komisaris
Desty Arlaini : Komisaris
Muchlas Rowi : Komisaris
Ari Wahyuni : Komisaris
Selain perubahan Susunan jajaran Komisaris, para pemegang saham juga melakukan perubahan pada susunan jajaran Direksi PT Jamkrindo. Sebagaimana tertuang dalam Salinan Keputusan (SK) Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Selaku Para Pemegang Saham PT Jaminan Kredit Indonesia Nomor: SK-244/MBU/10/2022 dan Nomor: 014/KepSir- PS/BPUI/X/2022 tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota- Anggota Direksi PT Jaminan Kredit Indonesia, para pemegang saham mengangkat Hendro Padmono sebagai Direktur Utama menggantikan Putrama Wahju Setyawan, Henry Panjaitan sebagai Direktur Bisnis Penjaminan menggantikan Suwarsito, Achmad Ivan Sutrisna Sebagai Direktur Manajemen SDM, Umum dan Kepatuhan menggantikan Sulis Usdoko dan mengangkat Abdul Bari sebagai Direktur Kelembagaan dan Layanan.
Adapun Suwarsito beralih penugasannya, semula Direktur Bisnis Penjaminan menjadi Direktur Keuangan, Investasi, dan Manajemen Risiko menggantikan I. Rusdonobanu.
Dengan demikian, susunan jajaran Direksi PT Jamkrindo yang terbaru sebagai berikut:
Hendro Padmono : Direktur Utama
Henry Panjaitan : Direktur Bisnis Penjaminan
Kadar Wisnuwarman : Direktur Operasional dan Jaringan
Abdul Bari : Direktur Kelembagaan dan Layanan
Achmad Ivan Sutrisna : Direktur Manajemen SDM, Umum dan Kepatuhan
Suwarsito : Direktur Keuangan, Investasi dan Manajemen Risiko
Manajemen IFG memberikan apresiasi kepada Sri Mulyanto, Putrama Wahju Setyawan, Sulis Usdoko dan I. Rusdonobanu atas segala pencapaian dan sumbangsih yang telah diberikankepada PT Jamkrindo dan menyambut kehadiran Hendro Padmono, Henry Panjaitan, Achmad Ivan Sutrisna, dan Abdul Bari di susunan Direksi Jamkrindo.
Sekretaris Perusahaan IFG, Oktarina Dwidya Sistha, mengatakan perubahan Komisaris dan Direksi Jamkrindo merupakan salah satu bentuk komitmen IFG sebagai holding dalam meningkatkan tata kelola dan memastikan efektivitas operasional beserta strategi bisnis yang berkelanjutan di anak perusahaan
“Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi yang diberikan Bapak Sri Mulyanto, Bapak Putrama Wahju Setyawan, Bapak Sulis Usdoko dan Bapak I. Rusdonobanu di PT Jamkrindo, sehingga Jamkrindo dapat melewati masa pandemi dengan kinerja yang positif. Dalam kesempatan ini kami juga menyambut Bapak Hendro Padmono, Bapak Henry Panjaitan, Bapak Achmad Ivan Sutrisna, dan Bapak Abdul Bari di jajaran Direksi. IFG mempunyai harapan tinggi kepada jajaran Komisaris dan Direksi Jamkrindo saat ini untuk melakukan peningkatan kinerja serta melanjutkan proses transformasi yang sudah berjalan baik di Jamkrindo,” ujarnya.
Di masa pandemi, Jamkrindo berhasil menorehkan kinerja baik. Pada tahun 2021 membukukan pertumbuhan bisnis yang positif dengan meraih laba bersih 2,3 kali lipat atau Rp1,07 triliun. Angka tersebut naik 134 persen dari posisi 2020 sebesar Rp456,13 miliar. PT Jamkrindo juga dipercaya untuk terlibat berbagai program Pemerintah antara lain Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pada program tersebut Jamkrindo berperan sebagai penjamin kredit. (why)