koranindopos.com – Jakarta, Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda merespons target Presiden Prabowo Subianto yang ingin menyelesaikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur dalam empat tahun ke depan. Target ini sebelumnya disampaikan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam retret Kabinet Merah Putih di Akademi Militer, Magelang.
Rifqinizamy menyatakan bahwa Komisi II DPR RI mendukung penuh rencana ambisius tersebut. Komisi II, katanya, siap bekerja melalui tiga fungsi utama yaitu pengawasan, penganggaran, dan legislasi untuk memastikan pembangunan IKN berjalan sesuai dengan rencana. “Dalam konteks legislasi, kami berharap Pak Prabowo segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Keppres) sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang IKN terkait perpindahan resmi ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara,” ungkap Rifqinizamy kepada Parlementaria pada Minggu (27/10/2024).
Komisi II juga berharap Badan Otorita IKN, yang menjadi mitra kerja mereka, dapat diberikan kewenangan lebih luas untuk mengelola dan mengembangkan infrastruktur di kawasan IKN. Dukungan ini bertujuan agar percepatan pembangunan dapat berjalan dengan optimal.
“Kami mendapat kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Saudara Basuki Hadimulyono, mantan Menteri PUPR, sebagai Kepala Otorita IKN. Ini adalah kabar baik karena beliau memiliki pengalaman luas dalam bidang infrastruktur. Kami berharap kehadirannya dapat mempercepat pembangunan di IKN,” kata Rifqinizamy, politisi dari Fraksi Partai NasDem.
Dalam waktu dekat, Rifqinizamy beserta pimpinan Komisi II lainnya dijadwalkan akan mengunjungi IKN untuk memantau langsung progres pembangunan. Ia menyebut kunjungan ini akan mencakup evaluasi infrastruktur, penataan kawasan, serta pengembangan IKN yang didanai melalui APBN maupun investasi non-APBN.
Presiden Prabowo Subianto disebut masih menunggu kesiapan sebelum menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengesahkan perpindahan resmi ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara. Rencana pemindahan ini tinggal selangkah lagi, karena Revisi UU IKN telah disahkan dalam Sidang Paripurna DPR setahun sebelumnya, yakni pada 23 Oktober 2023.
Menurut Menteri Sekretaris Kabinet Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo ingin memastikan kesiapan seluruh elemen pendukung IKN sebelum Keppres tersebut diteken. “Beliau ingin memastikan segala kesiapan terlebih dahulu sebelum mengambil langkah final,” kata Prasetyo. Namun, Prasetyo belum merinci aspek kesiapan yang sedang ditinjau, termasuk progres pembangunan Istana Garuda maupun pemindahan ASN dari Jakarta ke IKN.
Dalam berbagai kesempatan, DPR dan pemerintah menyatakan komitmen mereka terhadap percepatan pembangunan IKN sebagai langkah penting dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di luar Pulau Jawa. Keberadaan IKN diharapkan dapat mendorong perekonomian dan menjadi pusat pemerintahan yang baru, dengan infrastruktur modern dan berkelanjutan.
Target penyelesaian IKN dalam empat tahun ke depan ini menjadi tantangan besar, tetapi didukung oleh kerja sama lintas lembaga antara DPR, Kementerian, dan Badan Otorita IKN. Pencapaian ini diharapkan membawa Indonesia selangkah lebih maju dalam mewujudkan ibu kota baru yang mampu menjadi simbol modernisasi dan kebangkitan pembangunan di Indonesia. (hai)