
JAKARTA, koranindopos.com – Kabar gembira bagi seluruh peserta seleksi kompetensi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kementerian Agama (Kemenag). Dalam hitungan hari hasil seleksi kompetensi calon P3K akan segera diumumkan. Hingga kini panitia terus menyisir berkas hasil seleksi dari seluruh peserta, dan hampir tuntas dalam waktu dekat. Semua pihak yang berkepentingan dengan pengumuman hasil seleksi diharap tetap menunggu kabar baik tersebut.
Sekjen Kemenag Nizar memastikan hasil seleksi sudah hampir tuntas. Pihaknya telah melalui berbagai tahapan panjang sebagai syarat dan proses seleksi. “Alhamdulillah, setelah melalui proses panjang, berikut koordinasi lintas kementerian dan lembaga negara, hasil seleksi calon P3K Kemenag segera diumumkan,” tegas Nizar seperti dikutip dari website resmi Kementerian Agama, Kamis (20/1). Dia menargetkan semua hasil seleksi yang ditunggu para peserta diumumkan pada pekan ini.
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Calon P3K berlangsung pada akhir Oktober 2021 lalu. Seleksi ini diikuti oleh 9.144 eks tenaga honorer K2. Proses seleksi kompetensi berlangsung dengan sistem CAT (Computer Assested Test) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menurut Nizar, proses rekapitulasi dan rekonsiliasi data sudah dilakukan sejak November 2021. Kemenag selanjutnya berkoordinasi dan melakukan konsultasi dengan Kemenpan dan RB, BKN, dan Panselnas hingga mendapatkan hasil akhir yang akan segera diumumkan.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, pihaknya juga telah melakukan proses verifikasi dan validasi terhadap nama-nama calon P3K yang akan segera diumumkan. “Saat ini kami sedang melakukan rekonsiliasi akhir sebelum hasilnya nanti diumumkan ke publik,” tutur dia. Setelah pengumuman, Kemenag dan BKN akan melakukan pemberkasan secara digital calon P3K yang lulus seleksi untuk diusulkan mendapat penetapan Nomor Induk P3K.
Menurut Nurudin, pihaknya mengupayakan agar proses pemberkasan rampung pada Februari bulan depan. Sedangkan, surat keputusan pengangkatan P3K sudah terbit pada Maret 2022. “Seluruh peserta diimbau tidak percaya jika ada oknum yang mengatasnamakan Kemenag dan menjanjikan bisa meluluskan. Semua proses dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tandas Nurudin.(hai)









