Koranindopos.com, JAKARTA– Wacana Pemprov DKI Jakarta mengatur jam pulang kerja tampaknya bakal serius. Sebelumnya, hal tersebut sebatas wacana belum teralisasi. Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menuturkan, untuk pengaturan jam pulang kerja tersebut sudah dilakukan beberapa kali diskusi. Baik diskusi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB). Dia menyebutkan, salah satu hasil diskusi tersebut merekomendasikan untuk melakukan semacam dialog publik yang melibatkan seluruh stakeholders yang ada.
”Tidak hanya dari sisi transportasi, tetapi juga melibatkan instansi lain. Misalnya, management building dan asosiasi pekerja. Dan saat ini, kami juga tengah mempersiapkan untuk kemudian melakukan uji publik secara komprehensif sehingga kami bisa mendapatkan masukan secara langsung dan lengkap,” ujar Syafrin kepada awak media.
Menurut Syafrin, dengan adanya uji publik, saat penetapan pengaturan jam kerja ke depan, semua stakeholder maupun instansi yang ada sudah memberikan peran dan partisipasi aktifnya.”Uji publiknya rencananya dalam minggu ini. Tetapi paling lambat akan direncanakan dalam minggu depan. Jumat ini kami sedang menginventarisasi beberapa asosiasi management building, asosiasi pekerja. Dan keseluruhannya akan kami undang dalam uji publik,” katanya
Setelah uji publik itu rampung, Syafrin menyebutkan akan menyampaikan hasilnya kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk diambil tindak lanjut. ”Setelah kami mendapatkan masukan (uji publik) tadi, tentu kami akan melaporkan kepada pak Pj gubernur untuk diambil keputusannya. Tentu ada berbagai alternatif dari hasil uji publik,” imbuhnya. (wyu/mmr)










