Jumat, 3 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Jawa Barat Peringkat Pertama dalam Jumlah Pelaku Judi Online, Kemenag Lakukan Ini

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
29 Juni 2024
in Nasional
A A
0
Judi Online

Ilustrasi : Calon pengantin diwajibkan menerima bimbingan perkawinan (bimwin)

Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta, Pemerintah telah merilis data terkait lima provinsi dengan jumlah pelaku judi online terbanyak di Indonesia, dengan Jawa Barat menempati peringkat pertama. Sebanyak 535.644 pelaku judi online di provinsi ini terlibat dalam transaksi dengan nilai mencapai Rp3,8 triliun. Judi online tidak hanya menguras ekonomi tetapi juga menghancurkan keharmonisan keluarga, menciptakan ketegangan, perselisihan, dan bahkan perceraian.

Menindaklanjuti arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Pelaksana Harian (Plh) Sekjen Kementerian Agama, Suyitno, menerbitkan surat edaran yang meminta seluruh ASN Kemenag untuk berpartisipasi aktif dalam menyosialisasikan larangan perjudian online. Surat edaran tersebut diterbitkan pada Rabu (26/6/2024) dan ditujukan kepada berbagai pejabat dan kepala unit di lingkungan Kementerian Agama.

Suyitno menegaskan bahwa seluruh ASN Kemenag diwajibkan untuk mencegah dan menghindari perjudian online. Jika terdapat ASN yang terlibat dalam kegiatan ini, akan ada sanksi tegas bagi mereka. “Arahan ini merupakan langkah strategis Kemenag untuk menjaga integritas dan moralitas ASN serta menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berwibawa,” jelasnya.

Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kementerian Agama, Anwar Saadi, telah menekankan pentingnya memasukkan materi pencegahan judi online dalam bimbingan dan penyuluhan agama kepada masyarakat. Instruksi khusus diberikan kepada penghulu dan Penyuluh Agama Islam se-Indonesia untuk memasukkan materi ini dalam kegiatan penyuluhan dan Bimbingan Perkawinan (Bimwin).

Artikel Terkait

MPR Goes to Campus ke-50 Digelar di Unhan, Eddy Soeparno: Ketahanan Energi Adalah Mandat Konstitusi

Eddy Soeparno Apresiasi Tarif Listrik Tetap, Nilai Kebijakan Prabowo Jaga Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi

KPK: Kasus Suap Bupati Kuansing Cederai Nilai Luhur Tanah Pacu Jalur

Menurut Anwar, KUA sudah memberikan pembekalan Bimbingan Perkawinan kepada calon pengantin, termasuk materi tentang peran dan tanggung jawab suami istri serta menjaga keutuhan keluarga. Namun, dengan maraknya kasus judi online, materi spesifik tentang pencegahan judi online akan dimasukkan ke dalam Bimwin.

“Upaya ini merupakan bentuk dukungan terhadap Satgas Judi Online yang dibentuk pemerintah untuk menangani masalah darurat judi online,” ujar Anwar dalam sesi Talk Highlight Radio Elshinta.

Anwar menjelaskan bahwa judi sering kali memikat orang dengan janji kemenangan dan kekayaan instan. Namun, kenyataannya, perjudian lebih sering membawa kekalahan dan kemiskinan. “Banyak orang tergoda oleh janji-janji manis kemenangan. Mereka berpikir bisa mengubah nasib dalam sekejap, tetapi yang mereka dapat justru adalah kerugian besar,” katanya.

Kewajiban Bimwin bagi calon pengantin diatur dalam Surat Edaran Dirjen Bimas Islam No. 2 Tahun 2024, yang akan diberlakukan mulai akhir Juli mendatang. Langkah ini diambil untuk membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan keterampilan yang esensial untuk membangun keluarga yang harmonis dan sejahtera, serta menekan angka perceraian.

Selain itu, Bimwin diharapkan dapat mengurangi angka stunting dengan memberikan pemahaman tentang pentingnya gizi dan pola asuh yang tepat. Kebijakan ini dianggap sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kesehatan anak-anak di masa depan.

Meskipun penerapan aturan baru sering menimbulkan dinamika di masyarakat, tujuan mulia dari kebijakan ini mengharuskan semua pihak untuk mendukung dan berperan aktif dalam sosialisasi Bimwin. Diharapkan dengan kebijakan ini, angka perceraian dan kasus judi online dapat ditekan, serta kesehatan keluarga Indonesia dapat meningkat. (hai)

Topik: Judi Online

TerkaitBerita

MPR Goes to Campus ke-50 Digelar di Unhan, Eddy Soeparno: Ketahanan Energi Adalah Mandat Konstitusi
Nasional

MPR Goes to Campus ke-50 Digelar di Unhan, Eddy Soeparno: Ketahanan Energi Adalah Mandat Konstitusi

oleh Editor : Affandy
2 Juli 2026
Eddy Soeparno Apresiasi Tarif Listrik Tetap, Nilai Kebijakan Prabowo Jaga Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi
Nasional

Eddy Soeparno Apresiasi Tarif Listrik Tetap, Nilai Kebijakan Prabowo Jaga Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi

oleh Editor : Affandy
2 Juli 2026
KPK: Kasus Suap Bupati Kuansing Cederai Nilai Luhur Tanah Pacu Jalur
Nasional

KPK: Kasus Suap Bupati Kuansing Cederai Nilai Luhur Tanah Pacu Jalur

oleh Editor : Affandy
2 Juli 2026
JEMAAH HAJI: Kloter 1 Debarkasi Makassar mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin. (detik.com/Istimewa)
Nasional

Menhaj Klaim Berhasil Turunkan Biaya Haji Rp 2 Juta Tahun Ini

oleh Editor : Memoarto
2 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat: Angka Anak Tidak Sekolah Harus Diatasi dengan Intervensi yang Tepat

3 Juli 2026
Pegadaian dan Universitas Andalas Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Melalui Riset Mitigasi Gempa dan Tsunami

Pegadaian dan Universitas Andalas Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Melalui Riset Mitigasi Gempa dan Tsunami

3 Juli 2026
Menakar Wacana Legislasi Nasional dan Urgensi Hukum: Analisis Kritis terhadap Rencana RUU Pidana LGBT di Indonesia

Menakar Wacana Legislasi Nasional dan Urgensi Hukum: Analisis Kritis terhadap Rencana RUU Pidana LGBT di Indonesia

3 Juli 2026
BONGKAR SINDIKAT: Petugas PLN dan kepolisian memeriksa server yang diduga untuk tambang Bitcoin di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Rifkianto Nugroho/Detik.com)

Pencurian Listrik di Bekasi Menguak Tambang Bitcoin Ilegal

3 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3679 shares
    Share 1472 Tweet 920
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    475 shares
    Share 190 Tweet 119
  • PPG Prajabatan 2026 Dibuka Juni: 10.000 Kuota, Link Daftar & Syarat Guru Honorer

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Konsistensi Jaga Keamanan Pangan Jemaah Haji, PT Halalan Tayyiban Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi dari BPOM

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Jadwal Cair Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 di Kota Depok, Cek Nama Penerima di Sini!

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya