Rabu, 22 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Nasional

Kecelakaan KA di Bandung Evakuasi Terus Dilakukan oleh Tim Gabungan

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
5 Januari 2024
in Nasional
0
Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA)
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Bandung. Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan turut prihatin dan berduka cita atas kecelakaan kereta api yang terjadi di Kecamatan Cikuya, Cicalengka, Bandung, pada lintas Cicalengka-Haurpugur KM 181+700 tanggal 5 Januari 2024 pukul 06.03 WIB. Insiden ini melibatkan KA Turangga (KA Plb 65A) dengan KA Commuterline Bandung Raya (KA 350) dan mengakibatkan timbulnya korban jiwa.

Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal menyampaikan bahwa proses evakuasi terus dilakukan oleh DJKA bersama KAI dan pihak terkait dengan prioritas penanganan adalah korban terdampak. “Kami sudah mengirimkan petugas gabungan, sarana crane serta sarana penolong dari Stasiun Kiaracondong dan Stasiun Solo Balapan yang saat ini sudah berada di lokasi untuk membantu proses evakuasi,” sebut Risal pada kamis (05/01) di Bandung.

Hingga saat ini, dapat dilaporkan bahwa korban meninggal yang sudah teridentifikasi sejumlah 4 orang, dan sementara ini korban luka yang telah teridentifikasi sejumlah 37 orang serta tidak ada korban jiwa dari pihak penumpang. Korban meninggal terdiri dari 1 orang Masinis, 1 orang Asisten Masinis, 1 orang Petugas Keamanan Dalam Stasiun Cimekar, serta 1 orang Prama KA Turangga. Sementara korban meninggal dan luka sudah dilarikan ke RSUD Cicalengka, RS AMC dan RS Edelweiss guna penanganan lanjut.

“Saat ini hampir semua korban luka sudah dipulangkan dari rumah sakit, dan tersisa 2 orang yang masih dirawat,” sebut Risal.

Artikel Terkait

Akhirnya, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Diduga Hoax, Warga Melapor ke Polda Jatim Terkait Dugaan Kutipan Fiktif Atas Nama Zulkifli Hasan

KP2MI dan MCA Perkuat Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran Terampil, Fokus pada Sektor Strategis

Sebagai informasi, insiden melibatkan rangkaian KA Turangga yang terdiri dari 1 lokomotif (CC 206 1505), 8 kereta penumpang, 1 kereta makan dan 1 kereta pembangkit, serta KA Commuterline Bandung Raya yang terdiri dari 1 lokomotif (CC 201 7717), 7 kereta penumpang, dan 1 kereta pembangkit. Masing-masing rangkaian membawa 287 penumpang dan 7 orang crew KA (KA Turangga), serta 191 penumpang dan 7 orang crew KA (KA CL Bandung Raya).

Akibat insiden ini, terdapat penyesuaian jadwal perjalanan kereta api sehingga calon penumpang diharapkan dapat mengakses kanal informasi operator untuk dapat melihat penyesuaian jadwal kereta api secara berkala. “Kami memohon maaf atas terjadinya hal ini dan akan mengupayakan agar pelayanan kereta api dapat kembali normal,” lanjut Risal.

Lebih lanjut, Risal memastikan bahwa Kementerian Perhubungan melalui DJKA dan KNKT bersama KAI dan pihak terkait akan melakukan penyelidikan dan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab insiden ini. “Semoga segera dapat diketahui penyebab terjadinya insiden sehingga bisa kami lakukan pencegahan agar tidak terulang kembali,” tutup Risal. (ris)

Topik: Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA)Kecelakaan KAKementerian Perhubungan

TerkaitBerita

Akhirnya, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
Nasional

Akhirnya, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

oleh Editor : Anggoro
21 April 2026
Diduga Hoax, Warga Melapor ke Polda Jatim Terkait Dugaan Kutipan Fiktif Atas Nama Zulkifli Hasan
Nasional

Diduga Hoax, Warga Melapor ke Polda Jatim Terkait Dugaan Kutipan Fiktif Atas Nama Zulkifli Hasan

oleh Editor : Akula
21 April 2026
KP2MI dan MCA Perkuat Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran Terampil, Fokus pada Sektor Strategis
Nasional

KP2MI dan MCA Perkuat Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran Terampil, Fokus pada Sektor Strategis

oleh Editor : Doe
21 April 2026
Pengakuan Bobby Mahendro: Dugaan Permintaan Uang Miliaran oleh Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Terungkap di Persidangan
Nasional

Pengakuan Bobby Mahendro: Dugaan Permintaan Uang Miliaran oleh Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Terungkap di Persidangan

oleh Editor : Affandy
21 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

Restrukturisasi Jiangsu Delong Nickel Industry Resmi Capai Tonggak Kunci, Zheshang Development Suntikkan Vitalitas Baru bagi GNI

Restrukturisasi Jiangsu Delong Nickel Industry Resmi Capai Tonggak Kunci, Zheshang Development Suntikkan Vitalitas Baru bagi GNI

21 April 2026
KETERANGAN PERS: Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka dan Ketua Umum POGI Prof. Dr. dr. Budi Wiweko dalam peringatan Hari Kartini di Rumah POGI, Pegangsaan, Menteng, Jakarta pada Selasa (21/4/2026). (SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)

Angka Kematian Ibu di Indonesia Tertinggi Se-Asia Tenggara

21 April 2026
Akhirnya, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Akhirnya, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

21 April 2026
LPDB Koperasi Buka Pendaftaran Tenant Inkubasi 2026

LPDB Koperasi Buka Pendaftaran Tenant Inkubasi 2026

21 April 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2838 shares
    Share 1135 Tweet 710
  • Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    346 shares
    Share 138 Tweet 87
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    640 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Gila! Bundesliga Berpeluang Kirim 9 Wakil Ke Kompetisi Eropa

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Viral Dugaan Pelecehan Seks di Grup Chat Mahasiswa FHUI, Kasus Tengah Diusut

    341 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya