Kamis, 14 Mei 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Kejagung Tetapkan Dirjen Anggaran Kemenkeu sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Jiwasraya

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
10 Februari 2025
in Nasional
A A
0
korupsi
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang merugikan negara sebesar Rp 16,8 triliun. Kali ini, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Isa Rachmatarwata diduga memiliki keterlibatan dalam mekanisme pengelolaan keuangan Jiwasraya yang berujung pada penyalahgunaan investasi. Kejagung menduga bahwa kebijakan yang dikeluarkan Isa turut berkontribusi dalam memperburuk kondisi keuangan Jiwasraya, sehingga berakibat pada kerugian negara yang sangat besar.

Kasus Jiwasraya telah diusut oleh Kejagung sejak beberapa tahun lalu, dan hingga saat ini telah menyeret sejumlah pelaku ke pengadilan. Isa menjadi pejabat terbaru yang ditetapkan sebagai tersangka dalam upaya Kejagung mengusut tuntas kasus ini.

Sebelumnya, sejumlah pelaku utama dalam skandal Jiwasraya telah divonis oleh pengadilan. Berikut daftar nama dan hukuman yang telah dijatuhkan:

Artikel Terkait

Jaga Kekompakan Kader lewat Tur Vespa di Pulau Jawa

Universitas Brawijaya Resmi Ubah Nama 4 Fakultas

Perpusnas Bahas Masa Depan Literasi dan Budaya Baca di Usia ke-46

  1. Heru Hidayat – Dihukum penjara seumur hidup.
  2. Benny Tjokro – Dihukum penjara seumur hidup.
  3. Hendrisman Rahim (Mantan Dirut Jiwasraya) – Dihukum seumur hidup, kemudian dikurangi menjadi 20 tahun penjara di tingkat banding, dan dikukuhkan oleh MA.
  4. Hary Prasetyo (Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya) – Dihukum seumur hidup, dikurangi menjadi 20 tahun penjara di tingkat banding, dan dikukuhkan oleh MA.
  5. Syahmirwan (Mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya) – Dihukum seumur hidup, dikurangi menjadi 18 tahun penjara di tingkat banding, dan dikukuhkan oleh MA.
  6. Joko Hartono Tirto (Direktur PT Maxima Integra) – Dihukum seumur hidup, dikurangi menjadi 18 tahun penjara di tingkat banding, namun diperberat menjadi 20 tahun penjara oleh MA.
  7. Piter Rasiman – Awalnya dihukum 17 tahun penjara, kemudian diperberat menjadi 20 tahun penjara oleh MA.

Kasus Jiwasraya menjadi salah satu skandal keuangan terbesar di Indonesia yang melibatkan banyak pihak, baik dari sektor pemerintahan maupun swasta. Kerugian yang mencapai Rp 16,8 triliun menjadi pukulan besar bagi industri keuangan tanah air dan menyoroti kelemahan dalam sistem pengawasan investasi di perusahaan asuransi.

Penetapan Isa Rachmatarwata sebagai tersangka menunjukkan bahwa upaya Kejagung dalam mengusut kasus ini masih terus berlanjut. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut terkait peran Isa dan langkah hukum selanjutnya yang akan diambil oleh Kejagung.(dhil)

Topik: KemenkeuKorupsi

TerkaitBerita

SALURKAN HOBI: Para pengurus Badan Saksi Nasional Partai Golkar (BSNPG) melakukan konvoi mengendarai Vespa dalam tur bertajuk Vespa BSNPG Tour of Java. (Foto: Dok./BSNPG)
Politik

Jaga Kekompakan Kader lewat Tur Vespa di Pulau Jawa

oleh Editor : Memoarto
13 Mei 2026
Universitas Brawijaya Resmi Ubah Nama 4 Fakultas
Pendidikan

Universitas Brawijaya Resmi Ubah Nama 4 Fakultas

oleh Editor : Affandy
13 Mei 2026
Perpusnas Bahas Masa Depan Literasi dan Budaya Baca di Usia ke-46
Nasional

Perpusnas Bahas Masa Depan Literasi dan Budaya Baca di Usia ke-46

oleh Editor : Akula
13 Mei 2026
Kejagung Ungkap Modus Dugaan Korupsi Ketua Ombudsman dalam Kasus Tambang Nikel
Nasional

Kejagung Ungkap Modus Dugaan Korupsi Ketua Ombudsman dalam Kasus Tambang Nikel

oleh Editor : Affandy
13 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

SALURKAN HOBI: Para pengurus Badan Saksi Nasional Partai Golkar (BSNPG) melakukan konvoi mengendarai Vespa dalam tur bertajuk Vespa BSNPG Tour of Java. (Foto: Dok./BSNPG)

Jaga Kekompakan Kader lewat Tur Vespa di Pulau Jawa

13 Mei 2026
Era AI dan Media Sosial Picu Tren Swadiagnostik di Kalangan Anak Muda Urban

Era AI dan Media Sosial Picu Tren Swadiagnostik di Kalangan Anak Muda Urban

13 Mei 2026
Navigasi KBLI 2025, Strategi PPMTI Jamin Keberlangsungan Izin Usaha Multimoda di Era Digital

Navigasi KBLI 2025, Strategi PPMTI Jamin Keberlangsungan Izin Usaha Multimoda di Era Digital

13 Mei 2026
Sinergi PNM dan KPPPA: Mengubah Pala Ngada Menjadi Motor Ekonomi Perempuan NTT

Sinergi PNM dan KPPPA: Mengubah Pala Ngada Menjadi Motor Ekonomi Perempuan NTT

13 Mei 2026

Terpopuler

  • EMISI METANA: Sejumlah alat berat beroperasi di tumpukan sampah yang menggunung di TPST Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. (Foto: REUTERS/WILLY KURNIAWAN)

    Bekasi Kota Beracun Kedua di Dunia, Hasilkan 6,3 Ton Emisi Metana  

    340 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    337 shares
    Share 135 Tweet 84
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3042 shares
    Share 1217 Tweet 761
  • Menguras Emosi, Leo Pictures Siapkan Series ‘Bunga di Tepi Jurang’ dan Drama Keluarga untuk Tahun 2026

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • APHPI Desak Polda Metro Jaya Segera Tindak Lanjut Kasus Faisal Amsco

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya