koranindopos.com – Jakarta. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta, Ahmad Bahiej, menegaskan komitmennya untuk mendorong pondok pesantren di Indonesia agar semakin mandiri secara ekonomi, sekaligus memperkuat peran sosial dan kepedulian lingkungan di tengah masyarakat.
Menurut Ahmad Bahiej, pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga merupakan subkultur masyarakat yang sejak awal berdirinya dirancang untuk mampu menopang dirinya sendiri.
“Saya ingin pondok pesantren di Indonesia itu lebih mandiri secara ekonomi. Pesantren sejak awal memang tidak dirancang untuk bergantung kepada pihak lain, sehingga proses pendidikan dan pengabdiannya dapat berjalan secara berkelanjutan,” ujar Ahmad Bahiej saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/1/2026).
Ia mengungkapkan, saat ini tengah berkembang isu strategis nasional terkait rencana pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren di bawah Kementerian Agama. Meski payung hukum resminya belum terbit, pemerintah pusat telah memberikan sinyal kuat ke arah penguatan kelembagaan pesantren.
Menurutnya, Presiden melalui Kementerian PAN-RB dan Sekretariat Negara telah memberikan izin prakarsa kepada Kementerian Agama untuk membentuk unit eselon I khusus yang menangani pesantren. Kebijakan ini akan menjadi bagian dari revisi Peraturan Presiden tentang Kementerian Agama.
“Ketika fungsi penyelenggaraan ibadah haji dihapuskan karena sudah ada kementerian tersendiri, maka penguatan kelembagaan berupa Direktorat Jenderal Pesantren menjadi satu nafas dengan amanat Undang-Undang Pesantren,” jelasnya.
Ahmad Bahiej menegaskan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, negara memiliki tanggung jawab terhadap pendidikan pesantren, kemandirian pesantren, serta fungsi dakwah pesantren. Kemandirian ekonomi, menurutnya, menjadi fondasi agar pesantren dapat menjalankan peran tersebut secara utuh.
“Pesantren memiliki santri dalam jumlah besar, tetapi juga harus mampu menopang dirinya sendiri agar penyelenggaraan pendidikan berjalan normal dan sesuai cita-cita para pendirinya,” katanya.
Selain pendidikan, pesantren juga memiliki fungsi dakwah yang membumi dan hadir langsung di tengah masyarakat. Dakwah pesantren tidak hanya menyangkut aspek keagamaan, tetapi juga persoalan sosial, ekonomi, dan kemasyarakatan.
“Pesantren tidak boleh menjadi menara gading. Dakwah harus memberi manfaat nyata, termasuk dalam pemberdayaan ekonomi dan kepedulian terhadap lingkungan,” ujarnya.
Ia mencontohkan, pengelolaan sampah, kebersihan lingkungan, dan edukasi hidup sehat dapat menjadi bagian dari dakwah pesantren. Dengan jumlah pesantren yang mencapai sekitar 42.391 unit di seluruh Indonesia berdasarkan data Kementerian Agama Oktober 2025, ia optimistis pesantren dapat menjadi kekuatan sosial dan budaya yang penting bagi bangsa.
Terkait program Pesantren Go Green, Ahmad Bahiej menyatakan bahwa konsep tersebut sejalan dengan program prioritas Kementerian Agama, yakni eko-teologi. Program ini tidak hanya melibatkan kantor wilayah atau madrasah negeri, tetapi seluruh elemen binaan Kemenag, termasuk pesantren dan organisasi kemasyarakatan keagamaan.
“Go Green bukan hanya soal menanam pohon, tetapi juga bagaimana mengelola sampah, menata lingkungan, dan membangun kesadaran teologis terhadap alam,” ujarnya.
Namun demikian, ia mengakui upaya mewujudkan pesantren mandiri dan ramah lingkungan masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari sistem, struktur kelembagaan, hingga sumber daya manusia.
“Pertama sistemnya harus mendukung, kedua strukturnya harus jelas, dan ketiga SDM-nya, baik dari pesantren, pemerintah, maupun masyarakat,” pungkasnya. (hai).










