koranindopos.com – Jakarta. Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kementerian Agama (Kemenag), Anwar Saadi, menekankan pentingnya memasukkan materi pencegahan judi online dalam bimbingan dan penyuluhan agama kepada masyarakat. Anwar menyampaikan bahwa diperlukan instruksi khusus kepada para penghulu dan Penyuluh Agama Islam di seluruh Indonesia untuk mengintegrasikan materi bahaya judi online dalam kegiatan Penyuluhan dan Bimbingan Perkawinan.
“KUA telah memberikan pembekalan Bimbingan Perkawinan kepada calon pengantin. Salah satu materi umumnya adalah peran dan tanggung jawab suami dan istri, termasuk pembekalan menjaga keutuhan keluarga. Namun, karena kasus judi online ini sangat spesifik, ke depan, materi ini juga akan menjadi materi penting dalam Bimbingan Perkawinan,” ujar Anwar dalam acara Talk Highlight di Radio Elshinta, Jumat (21/6/2024).
Anwar melanjutkan bahwa materi ini juga harus menjadi bahan edukasi dan bimbingan bagi jemaah binaan Penyuluh Agama Islam di seluruh Indonesia. Menurutnya, upaya ini merupakan bentuk dukungan terhadap Satgas Judi Online yang dibentuk pemerintah untuk menangani masalah darurat judi online. Anwar menegaskan bahwa maraknya judi online menyebabkan kerusakan di berbagai lini kehidupan, tidak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga berakibat pada depresi, bunuh diri, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga perceraian.
“Banyak kasus perceraian disebabkan oleh dampak perjudian. Keutuhan sebuah keluarga sangat diuji apabila ada anggota keluarga, terutama kepala keluarga, yang melakukan aktivitas perjudian. Selain membuang waktu, judi merusak ekonomi keluarga, hingga berakibat pada pengabaian dan perlakuan semena-mena terhadap keluarga,” lanjutnya.
Anwar menegaskan bahwa terminologi judi tidak memiliki konotasi positif. Meski menjanjikan kemenangan, yang didapat justru kekalahan, kemiskinan, dan perilaku konsumtif. Judi juga menjadi salah satu penyebab orang terdorong untuk mengadu nasib secara tidak rasional.
“Data dari konsultasi Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) serta KUA menunjukkan bahwa banyak istri mengadukan suaminya yang terlibat judi online. Akibatnya, tidak sedikit istri harus menanggung beban akibat perbuatan suaminya, hingga berhutang bahkan menggunakan jasa pinjaman online untuk menutupi kekurangan biaya sehari-hari,” ungkapnya.
Anwar menambahkan bahwa problem ekonomi juga berkontribusi pada penurunan angka pernikahan tiap tahun. “Hal lain yang penting diketahui masyarakat, dalam tiga tahun terakhir ini, angka perkawinan terus menurun. Biasanya per tahun mencapai 2 juta peristiwa nikah, namun tahun 2023 ini turun 25 persen, hanya mencapai 1,5 juta peristiwa nikah,” paparnya.
Masyarakat, menurut Anwar, mulai menunda pernikahan karena kondisi ekonomi yang menyebabkan kekhawatiran dalam membangun rumah tangga. Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh penghulu dan penyuluh agama untuk mengampanyekan dan memberikan bimbingan penguatan keluarga, serta mengedukasi perilaku yang bisa merugikan keluarga, seperti judi online.
Sebagai penutup, Anwar, yang pernah meraih penghargaan Kepala KUA Teladan Nasional Pertama tahun 2008, mengajak seluruh elemen terkait untuk berperan aktif dalam pencegahan judi online guna menjaga keutuhan dan kesejahteraan keluarga di Indonesia.(hai)










