Rabu, 9 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional Pendidikan

Kemendikbudristek Minta Maaf Batal Angkat 3.043 PPPK Guru 

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
7 Maret 2023
in Pendidikan
A A
0
Kemendikbudristek

FOTO ILUSTRASI: myedu.id BATAL DIANGKAT: Sebanyak 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) batak diangkat menjadi PPPK guru.

Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – JAKARTA. Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyampaikan surat berbuka pada Senin, 6 Maret 2023. Isinya menjelaskan adanya perubahan status sebanyak 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan.

Dengan keputusan tersebut, secara langsung Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Dirjen GTK Kemendikbudristek) Nunuk Suryani meminta maaf.

Akibat keputusan yang disampaikan yakni setidaknya sebanyak 3.043 guru P1 gagal diangkat PPPK tahun 2023 ini dikarenakan penempatan mereka dibatalkan. Keputusan pembatalan penempatan formasi untuk P1 tersebut diambil setelah Kemendikbudristek melaksanakan verifikasi dan validasi kembali atas data dari para peserta P1.

Oleh sebab itu, Nunuk mengatakan bahwa setelah adanya sanggahan dari para peserta P1, Kemendikbudristek selanjutnya menganalisis kembali data P1 yang sudah diumumkan sebelumnya. ”Tercatat sebanyak 3.043 guru lulus passing grade yang menjadi P1 dibatalkan penempatannya. Itu berarti mereka tidak bisa diangkat PPPK guru tahun ini,” kata Nunuk dikutip dari jpnn.com.

Artikel Terkait

PJJ di Wilayah Banten Berlaku Selama Tiga Hari Ke Depan

Wujudkan Desa Bersih, Mahasiswa KKN UPGRIS Edukasi Warga Soal Pemilahan Sampah

Kemnaker Dukung Penguatan Link and Match dengan Unsurya

Nunuk juga menjelaskan untuk P1 yang gagal diangkat tahun ini masih memiliki peluang yang besar untuk ikut seleksi PPPK 2023. Dia dengan tegas sudah memastikan pelaksanaan tesnya tidak lama lagi akan digelar dan jadwalnya ada di panitia seleksi nasional (Panselnas). ”Sebanyak 3.043 yang dibatalkan penempatannya bisa ikut seleksi PPPK 2023 yang sebentar lagi digelar,” ujar Nunuk. (jpnn/mmr)

Topik: GuruKemendikbudristekPendidikanPPPK

TerkaitBerita

SEKOLAH DARING: Para pelajar SD menyantap menu program makan bergii gratis (MBG). (Foto Ilustrasi: Setneg.go.id)
Pendidikan

PJJ di Wilayah Banten Berlaku Selama Tiga Hari Ke Depan

oleh Editor : Memoarto
7 September 2026
Universitas PGRI Semarang
Pendidikan

Wujudkan Desa Bersih, Mahasiswa KKN UPGRIS Edukasi Warga Soal Pemilahan Sampah

oleh Editor : Hana
5 September 2026
Kemnaker Dukung Penguatan Link and Match dengan Unsurya
Pendidikan

Kemnaker Dukung Penguatan Link and Match dengan Unsurya

oleh Editor : Anggoro
5 September 2026
Perpusnas Ajukan Tambahan Anggaran Rp307 Miliar untuk Program Literasi 2027
Nasional

Perpusnas Ajukan Tambahan Anggaran Rp307 Miliar untuk Program Literasi 2027

oleh Editor : Akula
2 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Dari Seragam Kurir Menjadi Produk Baru, J&T Express Dorong Dampak Lingkungan dan Sosial

Dari Seragam Kurir Menjadi Produk Baru, J&T Express Dorong Dampak Lingkungan dan Sosial

9 September 2026
Tambang di Kampial Dihentikan Sementara, Pansus TRAP Dalami Legalitas

Tambang di Kampial Dihentikan Sementara, Pansus TRAP Dalami Legalitas

9 September 2026

YUK, TULIS OPINI DI INDOPOS

7 September 2026
Pria Ditemukan Tewas di GBK, Diduga Bunuh Diri dan Sempat Unggah Pesan Perpisahan

Pria Ditemukan Tewas di GBK, Diduga Bunuh Diri dan Sempat Unggah Pesan Perpisahan

9 September 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4455 shares
    Share 1782 Tweet 1114
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Suami Leni Mariska Angkat Bicarakan Tuduhan Podcast: Dari Klaim Nafkah Kurang Hingga Laporan Pemalsuan Dokumen

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 3 Motor Listrik Bertenaga Buas yang Diklaim Bisa Menandingi Motor 250cc

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Tak Ada Tanda Kekerasan, Mahasiswa UI yang Tewas di Kos Depok Diduga Bunuh Diri

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya