Rabu, 22 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Nasional

Kemenhub & Basarnas Teken Kesepakatan Pencarian & Pertolongan Kecelakaan Transportasi

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
7 Agustus 2024
in Nasional
0
Kementerian Perhubungan
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Kementerian Perhubungan serta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP/Basarnas), menandatangani kesepakatan bersama tentang Penyelenggaraan Pencarian dan Pertolongan pada Kecelakaan Transportasi, di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (6/8). Perjanjian kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kepala BNPP (Basarnas) Marsekal Madya TNI Kusworo.

Lingkup kerja sama tersebut antara lain penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan, latihan pencarian dan pertolongan pada kecelakaan transportasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan sumber daya, pertukaran data dan informasi, serta pelaksanaan hubungan internasional.

“Jadi nanti Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai juga Direktorat Keamanan Penerbangan ataupun direktorat yang ada di perhubungan udara secara intens melakukan pelatihan bersama bahkan peningkatan SDM. Kita memiliki banyak sekolah, kita harap sekolah itu bisa digunakan bersama untuk latihan. Sebaliknya, kapal dan pesawat Basarnas juga bisa digunakan siswa-siswa kita untuk belajar di sana,” ujar Menhub.

Kesepakatan antara Kemenhub dan Basarnas ini bertujuan untuk mewujudkan kerja sama dalam kegiatan sebagaimana dimaksud dalam ruang lingkup. Kesepakatan bersama ini juga akan menjadi pedoman bagi Kemenhub dan Basarnas dalam menyelenggarakan pencarian dan pertolongan pada kecelakaan transportasi.

Artikel Terkait

Akhirnya, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Diduga Hoax, Warga Melapor ke Polda Jatim Terkait Dugaan Kutipan Fiktif Atas Nama Zulkifli Hasan

KP2MI dan MCA Perkuat Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran Terampil, Fokus pada Sektor Strategis

Sesuai PP Nomor 36 Tahun 2006 tentang Pencarian dan Pertolongan, Basarnas merupakan leading sector dalam operasi search and rescue (SAR) dalam suatu musibah atau bencana. Menhub berharap, kerja sama ini menjadi momentum meningkatkan sinergitas antarlembaga, dan implementasinya menjadi wujud nyata hadirnya negara dalam setiap upaya operasi pencarian dan pertolongan khususnya di bidang transportasi.

“Saya harap kerja sama ini tidak sebatas pada tanda tangan, tapi riil dilakukan dan akhirnya meberi kejayaan pada tanah air tercinta. Semoga apa yg kita lakukan mendapat barokah dah selalu dilindungi tuhan,” kata Menhub.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Basarnas mengatakan, pihaknya siap berkontribusi dalam penanganan kecelakaan transportasi.

“Berbagai kecelakaan transportasi di jalan raya, penerbangan, kereta api, serta pelayaran, pastinya berdampak secara materiel dan imateriel, sehingga menjadi kewajiban bersama untuk meminimalisir kerugian yang ada,” ujar Kepala Basarnas.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Jenderal Novie Riyanto, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Amirullah, serta Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Capt. Sigit Hani Hadiyanto. (ris)

Topik: BasarnasKementerian Perhubungan

TerkaitBerita

Akhirnya, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
Nasional

Akhirnya, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

oleh Editor : Anggoro
21 April 2026
Diduga Hoax, Warga Melapor ke Polda Jatim Terkait Dugaan Kutipan Fiktif Atas Nama Zulkifli Hasan
Nasional

Diduga Hoax, Warga Melapor ke Polda Jatim Terkait Dugaan Kutipan Fiktif Atas Nama Zulkifli Hasan

oleh Editor : Akula
21 April 2026
KP2MI dan MCA Perkuat Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran Terampil, Fokus pada Sektor Strategis
Nasional

KP2MI dan MCA Perkuat Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran Terampil, Fokus pada Sektor Strategis

oleh Editor : Doe
21 April 2026
Pengakuan Bobby Mahendro: Dugaan Permintaan Uang Miliaran oleh Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Terungkap di Persidangan
Nasional

Pengakuan Bobby Mahendro: Dugaan Permintaan Uang Miliaran oleh Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Terungkap di Persidangan

oleh Editor : Affandy
21 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

Restrukturisasi Jiangsu Delong Nickel Industry Resmi Capai Tonggak Kunci, Zheshang Development Suntikkan Vitalitas Baru bagi GNI

Restrukturisasi Jiangsu Delong Nickel Industry Resmi Capai Tonggak Kunci, Zheshang Development Suntikkan Vitalitas Baru bagi GNI

21 April 2026
KETERANGAN PERS: Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka dan Ketua Umum POGI Prof. Dr. dr. Budi Wiweko dalam peringatan Hari Kartini di Rumah POGI, Pegangsaan, Menteng, Jakarta pada Selasa (21/4/2026). (SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)

Angka Kematian Ibu di Indonesia Tertinggi Se-Asia Tenggara

21 April 2026
Akhirnya, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Akhirnya, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

21 April 2026
LPDB Koperasi Buka Pendaftaran Tenant Inkubasi 2026

LPDB Koperasi Buka Pendaftaran Tenant Inkubasi 2026

21 April 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2837 shares
    Share 1135 Tweet 709
  • Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    345 shares
    Share 138 Tweet 86
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    640 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Gila! Bundesliga Berpeluang Kirim 9 Wakil Ke Kompetisi Eropa

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Viral Dugaan Pelecehan Seks di Grup Chat Mahasiswa FHUI, Kasus Tengah Diusut

    341 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya