Senin, 27 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home tidak kategori

KemenPPPA Dorong Kejati Jabar Mengajukan Banding soal Putusan HW

Editor : Hana oleh Editor : Hana
22 Februari 2022
in tidak kategori, Nasional
A A
0
KemenPPPA Dorong Kejati Jabar Mengajukan Banding soal Putusan HW
Share on FacebookShare on Twitter

6cca6 whatsapp image 2022 02 19 at 17.06.21 - KemenPPPA Dorong Kejati Jabar Mengajukan Banding soal Putusan HW

BANDUNG, koranindopos.com – Pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melakukan pertemuan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Kementerian tersebut memberikan sejumlah pertimbangan sebagai masukan bagi Kejati untuk mengajukan banding, khususnya terkait restitusi. Sebelumnya, Herry Wirawan (HW), pemilik Madani Boarding School, Cibiru, Bandung, telah mendapat vonis pidana penjara seumur hidup dari majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung. Dia terbukti bersalah melakukan kekerasan kepada 13 santriwati.

Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar menyatakan, Menteri PPPA Bintang Puspayoga memberi arahan agar pihaknya mempelajari dan menindaklanjuti putusan PN Kelas 1A Bandung terkait HW. “Pada intinya, KemenPPPA menghormati putusan Majelis Hakim PN Bandung yang dalam amar putusannya menjatuhkan pidana penjara seumur hidup terhadap terdakwa,” kata usai pertemuan tersebut belum lama ini seperti diberitakan website resmi KemenPPPA. Pertemuan yang dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar dan jajaran KemenPPPA itu juga dihadiri Tim Pemprov Jabar, Atalia Ridwan Kamil sebagai Ketua TP PKK Jabar.

Nahar mengatakan, selain pidana hukuman seumur hidup, Majelis Hakim dalam putusan tersebut juga membebankan restitusi kepada KemenPPPA, serta menetapkan sembilan anak dari para korban dan anak korban agar diserahkan perawatannya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Mempelajari putusan hakim terkait dengan beban yang diberikan kepada negara mencakup hak restitusi korban dirasa tidak tepat. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2020, restitusi adalah ganti kerugian kepada korban atau keluarga yang dibebankan kepada pelaku atau pihak ketiga,” jelas Nahar.

Artikel Terkait

PNJ Dorong Daya Saing UMKM Perempuan Lewat Smart Budgeting

Klinik Pratama MPR Gelar Forum Konsultasi Publik, Dorong Perbaikan Layanan Berkelanjutan

Taufik Basari: Pelaksanaan Reforma Agraria Masih Jauh dari Cita-Cita Pendiri Bangsa

Berdasarkan landasan kedua regulasi tersebut, lanjut Nahar, maka membebankan restitusi kepada negara dalam hal ini KemenPPPA menjadi kurang tepat karena kejahatan dilakukan perorangan. KemenPPPA merupakan pihak yang berkepentingan dari korban dan seyogyanya diposisikan sebagai pendamping dalam pemanfaatan dana restitusi yang diterima korban. KemenPPPA menilai perlu melakukan klarifikasi karena dirasa tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kemen PPPA mendorong agar Jaksa Penuntut Umum melakukan banding agar putusan hakim dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandas Nahar.(hai)

Topik: Kemen PPPA

TerkaitBerita

PNJ Dorong Daya Saing UMKM Perempuan Lewat Smart Budgeting
Nasional

PNJ Dorong Daya Saing UMKM Perempuan Lewat Smart Budgeting

oleh Editor : Hana
27 Juli 2026
Klinik Pratama MPR Gelar Forum Konsultasi Publik, Dorong Perbaikan Layanan Berkelanjutan
Nasional

Klinik Pratama MPR Gelar Forum Konsultasi Publik, Dorong Perbaikan Layanan Berkelanjutan

oleh Editor : Affandy
26 Juli 2026
Taufik Basari: Pelaksanaan Reforma Agraria Masih Jauh dari Cita-Cita Pendiri Bangsa
Nasional

Taufik Basari: Pelaksanaan Reforma Agraria Masih Jauh dari Cita-Cita Pendiri Bangsa

oleh Editor : Affandy
26 Juli 2026
Hari Anak Nasional Jadi Momentum Mendorong Anak Aktif Bermain Lewat Gerakan #BiarkanMerekaBerlari
Nasional

Hari Anak Nasional Jadi Momentum Mendorong Anak Aktif Bermain Lewat Gerakan #BiarkanMerekaBerlari

oleh Editor : Affandy
26 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

PNJ Dorong Daya Saing UMKM Perempuan Lewat Smart Budgeting

PNJ Dorong Daya Saing UMKM Perempuan Lewat Smart Budgeting

27 Juli 2026
LAGA SENGIT: Aksi Malik Risaldi pada laga Persebaya lawan Persija di Piala Presiden 2026. (Foto: (c) Dok. Persebaya)

Kekalahan Persija Menyisakan Catatan Bagi Shin Tae-yong

27 Juli 2026
TUNTUT KEADILAN: Bocah perempuan ini menangisi jasad ayahnya yang meninggal akibat diduga dihakimi massa setelah tertangkap mencuri seekor ayam di Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali pada Jumat (24/7/2026). (Foto: Tangkapan layar)

Ayam dan Emas di Mata Hukum

27 Juli 2026
Klinik Pratama MPR Gelar Forum Konsultasi Publik, Dorong Perbaikan Layanan Berkelanjutan

Klinik Pratama MPR Gelar Forum Konsultasi Publik, Dorong Perbaikan Layanan Berkelanjutan

26 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4068 shares
    Share 1627 Tweet 1017
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Bocoran iPhone 18 Series Makin Lengkap, Ini Perbedaan iPhone 18, iPhone 18 Pro, dan iPhone 18 Pro Max

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Bocoran iPhone 18 Pro: Kamera Disebut Bakal Jadi yang Tercanggih Sepanjang Sejarah Apple

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Lionel Messi Gagal Raih Bola Emas, Media Argentina Kritik FIFA

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya