Rabu, 9 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Kemnaker dan Kadin Indonesia Bekerjasama Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Editor : Anggoro oleh Editor : Anggoro
23 Juni 2023
in Nasional
A A
0
Kemnaker dan Kadin Indonesia Bekerjasama Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang

Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan memberikan apresiasi kepada 50 perusahaan yang tergabung dalam Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia telah berpartisipasi aktif mengikuti ‘Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja dan Uji Coba Norma 100’. Sosialisasi ini, merupakan langkah Kemnaker untuk terus meningkatkan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat ketenagakerjaan dalam pemenuhan norma ketenagakerjaan.

“Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut komitmen bersama untuk melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja. Kami meyakini keberhasilan pencegahan kekerasan seksual di tempat kerja dapat terwujud apabila adanya komitmen dan persepsi yang sama dari pelaku Hubungan Industrial,” ujar Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Jumat (23/6/2023).

Haiyani Rumondang menjelaskan terbitnya Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 sebagai wujud pemerintah bersama stakeholder untuk meningkatkan kualitas perlindungan terhadap ketenagakerjaan, khusus mencegah kekerasan seksual di tempat kerja. Ia berpendapat untuk mencegah kekerasan seksual di tempat kerja, perusahaan dapat memasukkan kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

“Kekerasan seksual di tempat kerja, akan merugikan semua pihak. Baik korban, pelaku (terkena hukuman) maupun perusahaan. Reputasi perusahaan akan buruk ketika terjadi kekerasan seksual di tempat kerja. Karena itu mari kita sama-sama pahami dan terapkan mencegah dan menangani terjadinya kekerasan seksual di tempat kerja, ” lanjutnya.

Artikel Terkait

Tambang di Kampial Dihentikan Sementara, Pansus TRAP Dalami Legalitas

Pria Ditemukan Tewas di GBK, Diduga Bunuh Diri dan Sempat Unggah Pesan Perpisahan

432 Atlet Indonesia Menuju Asian Games 2026, Prabowo Lepas Kontingen di Istana

Direktur Binariksa Kemnaker Yuli Adiratna mengatakan jumlah pengawas ketenagakerjaan sebanyak 1.547 orang dengan sebaran tak merata di 34 provinsi, ia meyakini tak akan mampu memeriksa norma ketenagakerjaan terhadap 100 ribu perusahaan setiap tahunnya. Sementara jumlah perusahaan yang wajib lapor ketenagakerjaan di perusahaan (WLKP) online tahun 2023 mencapai 1,5 juta perusahaan.

Salah satu terobosan atau inovasi untuk memperkaya metode pemeriksaan konvensional selama ini yakni pemeriksaan secara virtual dengan metode pemeriksaan mandiri (self asessment) berbasis jaringan (web), yang disebut Norma 100. Metode ini melindungi tenaga kerja baik usaha kecil, menengah maupun besar akan diluncurkan Menaker pada 27 Juni 2023 mendatang.

“Kenapa disebut Norma 100? Karena isinya berjumlah 100 pertanyaan. Jawabnya cuma yes or no saja. Hasil dari Norma 100 itu menggambarkan pelaksanaan norma ketenagakerjaan di masing-masing perusahaan. Jadi perusahaan juga tak sibuk melayani petugas di lapangan karena hanya melaporkan secara berkala melalui kemnaker.go.id, ” kata Yuli. (ris)

Topik: kadinKekerasan SeksualKemnakerpekerja

TerkaitBerita

Tambang di Kampial Dihentikan Sementara, Pansus TRAP Dalami Legalitas
Nasional

Tambang di Kampial Dihentikan Sementara, Pansus TRAP Dalami Legalitas

oleh Editor : Akula
9 September 2026
Pria Ditemukan Tewas di GBK, Diduga Bunuh Diri dan Sempat Unggah Pesan Perpisahan
Peristiwa

Pria Ditemukan Tewas di GBK, Diduga Bunuh Diri dan Sempat Unggah Pesan Perpisahan

oleh Editor : Affandy
9 September 2026
432 Atlet Indonesia Menuju Asian Games 2026, Prabowo Lepas Kontingen di Istana
Nasional

432 Atlet Indonesia Menuju Asian Games 2026, Prabowo Lepas Kontingen di Istana

oleh Editor : Affandy
9 September 2026
Rentetan Bencana Uji Indonesia, Kesiapsiagaan Harus Jadi Prioritas
Nasional

Rentetan Bencana Uji Indonesia, Kesiapsiagaan Harus Jadi Prioritas

oleh Editor : Affandy
9 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Run & Rise 2026 Ajak 1.200 Pelari Wujudkan Akses Air Bersih untuk Anak Indonesia

Run & Rise 2026 Ajak 1.200 Pelari Wujudkan Akses Air Bersih untuk Anak Indonesia

9 September 2026
Dari Seragam Kurir Menjadi Produk Baru, J&T Express Dorong Dampak Lingkungan dan Sosial

Dari Seragam Kurir Menjadi Produk Baru, J&T Express Dorong Dampak Lingkungan dan Sosial

9 September 2026
Tambang di Kampial Dihentikan Sementara, Pansus TRAP Dalami Legalitas

Tambang di Kampial Dihentikan Sementara, Pansus TRAP Dalami Legalitas

9 September 2026

YUK, TULIS OPINI DI INDOPOS

7 September 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4455 shares
    Share 1782 Tweet 1114
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Suami Leni Mariska Angkat Bicarakan Tuduhan Podcast: Dari Klaim Nafkah Kurang Hingga Laporan Pemalsuan Dokumen

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 3 Motor Listrik Bertenaga Buas yang Diklaim Bisa Menandingi Motor 250cc

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Tak Ada Tanda Kekerasan, Mahasiswa UI yang Tewas di Kos Depok Diduga Bunuh Diri

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya