koranindopos.com – Jakarta, Kepolisian Daerah Metro Jaya memberikan imbauan kepada masyarakat terkait maraknya penipuan menggunakan dokumen (file) berekstensi Android Package Kit (APK) yang disamaratakan sebagai surat panggilan polisi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp (WA).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, “Agar masyarakat berhati-hati dengan penipuan dengan modus menerima ‘file’ APK.” pada Jumat (12/04/24).
Dalam keterangan resminya, Kabid Humas menjelaskan bahwa apabila ada masyarakat yang menjadi korban penipuan dengan modus tersebut, diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat. “Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan agar melapor ke kantor Kepolisian terdekat,” tegasnya.
Sebelumnya, beredar unggahan di media sosial yang menyoroti penipuan dokumen berekstensi APK yang diunggah oleh akun @ibnux. Dalam unggahan tersebut, akun tersebut menerima pesan melalui WA dari nomor 0813-8027-2083 yang menggunakan foto profil lambang Polda Metro Jaya berisikan pesan “SURAT PANGGILAN POLDA METRO JAYA”.
“Pakar Keamanan Siber, Bruce Hanadi, mengatakan, banyak kasus penipuan menggunakan dokumen APK dengan berbagai modus seperti undangan pernikahan, kurir paket, surat tilang hingga tagihan BPJS yang dapat meretas data pribadi hingga menguras rekening,” ungkap Bruce Hanadi.
Bruce Hanadi juga memberikan peringatan kepada masyarakat bahwa malware bisa disusupkan dalam bentuk berkas apa pun, termasuk APK, pdf, xls, jpg, bmg, dan lainnya. Ia menyarankan agar tindakan pertama bagi pengguna perangkat elektronik yang terlanjur mengeklik tautan berisi dokumen APK virus adalah dengan mengganti semua kata kunci (password).
Selanjutnya, ia menjelaskan tentang cara kerja peretas dalam meretas informasi. Dengan mengeklik tautan dokumen APK, sistem akan secara otomatis mengirim sejumlah data ke server tertentu, termasuk kata sandi, untuk nantinya diretas oleh penyusup (hacker).
“Salah satu upaya penyelamatannya, yakni dengan melakukan penggantian kata sandi sesegera mungkin,” tutupnya.
Imbauan ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menerima dan membuka dokumen yang diduga mencurigakan melalui media sosial, terutama WhatsApp. Kesadaran dan kewaspadaan masyarakat menjadi kunci dalam mengurangi risiko penipuan dan peretasan data pribadi. (dni)