
JAKARTA, koranindopos.com – Perjuangan beberapa pihak agar keterwakilan perempuan di parlemen ternyata hingga kini belum membuahkan hasil maksimal. Sebab, hingga kini keterwakilan perempuam di parlemen Indonesia masih sangat rendah dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya. Sekretaris Jenderal Kaukus Perempuan Parlemen Luluk Nur Hamidah menyebut keterwakilan perempuan Indonesia di parlemen bahkan berada di bawah Timor Leste dan Rwanda yang mencapai 40 persen.
Luluk mengungkapkan, Indonesia mendapat catatan sampai saat ini keterwakilan perempuan di parlemen belum memenuhi minimal angka kritis yang seharusnya bisa diwujudkan, yaitu 30 persen. Sementara, di sisi lain ada dorongan dan komitmen dari komunitas internasional dan kesepakatan pemerintahan Indonesia bahwa tahun 2030 Indonesia didorong mewujudkan keterwakilan perempuan menjadi 50 persen di parlemen. “Faktanya memang hari ini posisi kita (Indonesia) berada di bawah Timor Leste,” jelas Luluk dalam interupsinya pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, seperti diberitakan website resmi DPR RI, Rabu (9/2).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengungkapkan, membangun demokrasi berkeadaban mustahil dilakukan tanpa memperjuangkan ruang politik yang setara. Yaitu politik yang mengakomodasi seluruh warga negara baik laki-laki atau perempuan, khususnya kelompok rentan seperti disabilitas, lansia, ibu hamil, menyusui, perempuan pekerja rumah tangga, dan lain-lain. “Di sinilah dibutuhkan kemauan politik untuk mewujudkan keterwakilan perempuan yang ideal di parlemen,” tegas Luluk. Semua pihak harus semakin serius memperjuangkan demokrasi yang berkeadaban tersebut.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah IV itu menjelaskan, Bank Dunia memberikan laporan bahwa Indonesia sampai hari ini berada di ranking ketujuh dibandingkan negara-negara di Asia Tenggara dalam hal keterwakilan perempuan di parlemen. Posisi kita bahkan berada di bawah Timor Leste. “Bahkan posisi Indonesia jauh dibandingkan dengan Rwanda yang bisa mencapai keterwakilan perempuan hingga 40 persen,” tegas dia. Karena itu, partai politik yang bertanggung jawab menyodorkan kader mereka untuk dipilih melenggang ke parlemen harus memberikan porsi lebih besar lagi bagi perempuan.(hai)









