Koranindopos.com – Jakarta. Pemerintah punya cara jitu untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem dan stunting. Salah satunya dengan usaha pemindangan ikan. Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menggalakkan usaha pemindangan ikan di berbagai daerah di tanah air.
Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Budi Sulistiyo menyatakan, usaha pemindangan ikan telah memberikan multiplier effect bagi banyak pihak. Mulai dari nelayan, pembudidaya, buruh angkut, pengepul, pengolah, pemasar, pembuat besek, pembuat garam, penjual bahan bakar, hingga jasa distribusi.
Budi mendorong usaha pemindangan ikan dengan pembinaan mutu dan keamanan pangan, serta kemudahan perijinan berusaha melalui penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan secara gratis. ”Bersama KADIN kita dorong UMKM perikanan naik kelas melalui gerakan kemitraan inklusif closeloop bidang perikanan sebagai langkah bersama menanggulangi kemiskinan ekstrem,” kata Budi, Sabtu (24/6).
Budi mengungkapkan, perputaran uang dari usaha pemindangan ikan skala mikro kecil secara nasional bisa mencapai Rp 16 triliun pada tahun 2022. Angka ini dihitung berdasarkan penjualan pindang kemasan besek yang mencapai Rp 4 miliar besek. ”Kalau per besek dijual seharga Rp 4.000 artinya ada perputaran Rp 16 triliun,” jelas dia.
Menurutnya, keuntungan bersih per pemindang sebesar Rp 240 ribu per hari atau Rp 7,2 juta per bulan. Sementara, jumlah Unit Pengolah Ikan (UPI) pemindangan ikan di Indonesia pada tahun 2022 mencapai 8.516. Dari jumlah ini, 73,0 persen terpusat di Pulau Jawa dan 19,4 persen di Pulau Bali dan Nusa Tenggara.
Budi memaparkan, mayoritas pemindang terkonsentrasi di Jawa Barat dengan jumlah sebanyak 3.151, disusul Jawa Tengah 1.692, Nusa Tenggara Barat (NTB) 1.196, Jawa Timur 1.098, dan Bali 444. Kebutuhan bahan baku pindang setara utuh segar pada tahun 2022 mencapai 577.899 ton atau rata-rata sebesar 48.158 ton per bulan.
”Bahan baku ini umumnya dipasok dari perairan Jawa, Bali, Maluku dan Sulawesi Selatan,” jelas Budi. Adapun satu Unit Pengolahan Ikan (UPI) pemindangan skala mikro mampu mengolah ikan rata-rata 76 kg/hari, sedangkan satu UPI pemindangan skala kecil rata-rata 450 kg/hari.
Dari sisi tenaga kerja, lanjut Budi, UPI skala mikro rata-rata memiliki 3 orang tenaga kerja, sedangkan UPI skala kecil mampu menyerap 8 orang tenaga kerja. Dengan begitu, jumlah total serapan tenaga kerja di unit pemindangan di Indonesia diperkirakan dapat mencapai 38.322 orang.
Kemudian dari sisi bahan baku, para pemindang menggunakan ikan hasil tangkapan nelayan, seperti tongkol 232.455 ton (40,22%), layang 89.959 ton (15,57%), cakalang 39.486 ton (6.83%) dan kembung 18.869 ton (3,27%), serta ikan hasil budidaya seperti bandeng 126.874 ton (21,95%). Selain itu, ikan pindang yang harganya terjangkau memiliki protein tinggi berkisar antara 27-30 persen, sehingga ini bisa menjadi asupan penangkal stunting.









