Koranindopos.com – Jakarta. Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyoroti kasus kebocoran data yang kembali terjadi. Sebanyak 337 juta data bocor yang diduga berasal dari Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Berulangnya kasus tersebut menunjukkan bahwa kebocoran data sudah sangat serius.
”Data penduduk Indonesia kembali bocor dan kali ini data kependudukan yang bocor, merupakan data yang sangat privasi sehingga sangat merugikan serta membahayakan warga negara Indonesia,” ujar Sukamta seperti dikutip dari laman resmi DPR RI, Rabu (19/7).
Diketahui, sejumlah 337.225.465 data yang dijual di darkweb cukup lengkap. Mulai dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nomor akta lahir, golongan darah, agama, status pernikahan, nomor akta nikah dan nomor akta cerai, peningkatan tanggal nikah/tanggal cerai, kelainan fisik, penyandang cacat, pendidikan akhir, jenis pekerjaan, NIK ibu, NIK ayah, nama lengkap ibu, hingga nama lengkap ayah.
”Kebocoran data yang berulang di lembaga-lembaga pengelola data milik pemerintah menunjukan hacker telah menemukan kelemahan yang sama diberbagai server data pemerintah sehingg harus dilakukan upaya luar biasa untuk mencegah kebocoran kembali,” ungkap Politisi Fraksi PKS ini.
Anggota DPR RI asal DI Yogyakarta ini menyatakan penanganan kasus kebocoran data sebelumnya tidak jelas hasil dan tindak lanjutnya. ”Kasus kebocoran data ini harus dijelaskan pemerintah kepada publik mulai dari proses penanganan, tindak lanjut pencegahan dan penindakan hukum,” tegas dia.
Menurut Sukamta, apabila masih seperti kasus-kasus sebelumnya tidak jelas prosesnya dan pencegahanya, maka lembaga-lembaga pengelola data ini under capacity. Sebelumnya kebocoran data 34 passpor, 3,2 miliar data dari Aplikasi Peduli Lindungi, 45 juta data MyPertamina, 105 juta data Komisi Pemilihan Umum, 679.000 surat yang dikirim ke Presiden Jokowi 1,3 miliar.
Menurut Sukamta, pemerintah harus mengantisipasi dampak dari kebocoran data ini. Sebab, ketika publik kehilangan kepercayaan kepada pemerintah dalam menyimpan data setelah data paspor di pusat data nasional bobol, dan data dukcapil juga bocor, maka ke depan segala hal mengenai pengumpulan data pemerintah akan mengalami penentangan.