koranindopos.com – JAKARTA. Rencana Pemkot Jakarta Pusat melarang delman masuk ke kawasan Monumen Nasional (Monas) menuai pro dan kontra. Puluhan kusir yang biasa bekerja di kawasan Monas kompak menolak kebijakan tersebut. ’’Kalau memang kami para kusir delman dilarang di Monumen Nasional dan HI, (kami) akan geruduk kantor gubernur DKI Jakarta. Kami akan bertemu dengan (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono,’’ ujar Koordinator Delman Monas Nanang.
Nanang mengaku kecewa atas keputusan Pemkot Jakpus yang melarang delman beroperasi di Monas dan HI. Padahal, ada 45 kusir yang menggantungkan hidupnya dengan menarik delman di kawasan tersebut. ’’Mereka kalau melarang delman di Monas sama saja menghilangkan budaya Jakarta,’’ lanjutnya.
Nanang menuding pelarangan tersebut dilakukan secara sepihak. Selama ini, puluhan kusir delman tidak pernah diajak duduk bersama untuk membahas rencana itu. Lalu, muncul keputusan akan melarang delman masuk ke area Monas.
Dia juga angkat bicara soal alasan pelarangan, yakni kotoran kuda yang dinilai mengganggu. Menurut Nanang, dirinya maupun kusir lain telah berusaha menyediakan pewangi karbol dan menyiram kencing kuda. Jadi, residu yang dihasilkan kuda tidak sampai menimbulkan polusi di area wisata. Karena itu, dia meminta pemkot mempertimbangkan kembali keputusan itu. ’’Ayolah, dari pemkot sendiri atau siapa pun, kami siap dibina, tapi tidak siap dibinasakan,’’ terangnya.
Sementara itu, Nendra, pengunjung Monas, mengaku tidak terganggu dengan keberadaan delman di area tersebut. Menurut dia, pelarangan delman di Monas sama saja dengan menghapus ikon Jakarta. ’’Delman di Monas itu kan ikon DKI Jakarta. Apalagi (lokasinya) di Monas ini. Jangan melarang, keberadaan delman justru perlu dilestarikan,’’ ucapnya. Nendra menyebutkan, dirinya justru sengaja datang ke Monas untuk berkeliling dengan naik delman.
Dengan adanya delman, dia bisa lebih mudah menikmati kawasan Monas. Terlebih, dia mengajak istri dan anak-anaknya. ’’Ini saya naik delman karena anak minta naik. Mereka malah senang naik delman dan bisa keliling Monas,’’ ucapnya.
Menanggapi pelarangan delman tersebut, Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono menyatakan bahwa delman masih bisa beroperasi setiap Sabtu dan Minggu di Monas. Nantinya pihak terkait akan membahas aturan tersebut. ”Masih bisa (beroperasi) Sabtu dan Minggu. Jadi, jangan khawatir. (Regulasinya) akan dibahas instansi terkait,” katanya.
Pelarangan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Jakarta Pusat Nomor 36 Tahun 2016 tentang Pelarangan Pengoperasian Delman di Kawasan Monas. Keberadaan delman di Monas dinilai mengganggu kenyamanan pengunjung dan pengguna jalan karena kotoran kuda yang berceceran. (wyu/mmr)










