Kamis, 23 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Larangan Tilang Manual, Korlantas Polri Maksimalkan Sistem Tilang Elektronik di Semua Polda

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
23 Oktober 2022
in Nasional
A A
0
Tilang Elektronik
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan memaparkan penjelasan terkait instruksi Kapolri tentang Surat Telegram Nomor: ST/2264/X/HUM. 3.4.5./2022. yang menyatakan larangan melakukan tilang manual. Menurutnya, instruksi tersebut harus dipahami dengan dua prinsip penegakan hukum terkait aturan berlalu lintas yakni dengan projustitia dan non yustisial.

“Jadi, penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas atau masalah lalu lintas itu sesungguhnya ada dua penyelesaiannya yang pertama penyelesaian dengan projustitia, artinya pelanggaran ditindak, ditilang, proses ke pengadilan, divonis oleh pengadilan sampai dengan pembayaran denda,” jelas Dirgakkum Korlantas Polri, di gedung NTMC Polri, Sabtu (22/10/2022) dikutip dari laman resmi Korlantas Polri.

Jenderal Bintang Satu itu juga menambahkan bahwa hal tersebut di pedomani dengan cara-cara non yustisia. Artinya, polisi melakukan penegakan hukum tidak perlu sampai ke pengadilan cukup dengan edukasi berikan teguran diharapkan sudah memberikan Efek jera kepada para pengemudi atau kepada pelanggar.

Dirgakkum Polri menambahkan, dengan adanya ST Kapolri yang merujuk pada arahan Joko Widodo Presiden, maka Polantas Polri akan memaksimalkan untuk penindakan hukum melalui sistem tilang elektronik atau ETLE.

Artikel Terkait

Pemerintah Akan Bangun 10 Universitas Republik Indonesia

KN SAR Ramawijaya Basarnas Terbakar Saat Perbaikan di Muara Baru, Saksi Sebut Api Berawal dari Percikan Las

Perbaikan SPMB Berbasis Data untuk Atasi Fenomena SD Negeri Sepi Peminat

“Kami akan lebih memaksimalkan penegakan hukum yang berbasis IT karena sesuai dengan program Kapolri, kami sudah gelar ETLE di seluruh Indonesia. Ada 280 lebih kamera statis kemudian 800 lebih kamera mobile yang berbasis hand held kemudian ada 50 ETLE mobile yang menggunakan mobil yang bergerak,” paparnya. (hai)

Topik: ETLEKorlantas PolriTilang Elektronik

TerkaitBerita

FOKUS PENDIDIKAN: Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) Donny Ermawan memberikan keterangan terkait rencana pembangunan 10 kampus URI. (Foto: Biro Sekretariat Presiden)
Pendidikan

Pemerintah Akan Bangun 10 Universitas Republik Indonesia

oleh Editor : Memoarto
23 Juli 2026
KN SAR Ramawijaya Basarnas Terbakar Saat Perbaikan di Muara Baru, Saksi Sebut Api Berawal dari Percikan Las
Peristiwa

KN SAR Ramawijaya Basarnas Terbakar Saat Perbaikan di Muara Baru, Saksi Sebut Api Berawal dari Percikan Las

oleh Editor : Affandy
23 Juli 2026
SPMB
Nasional

Perbaikan SPMB Berbasis Data untuk Atasi Fenomena SD Negeri Sepi Peminat

oleh Editor : Hairul
22 Juli 2026
Bamsoet Dorong Transformasi FKPPI Jadi Kekuatan Strategis Pembangunan Bangsa
Nasional

Bamsoet Dorong Transformasi FKPPI Jadi Kekuatan Strategis Pembangunan Bangsa

oleh Editor : Affandy
22 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

KN SAR Ramawijaya Basarnas Terbakar Saat Perbaikan di Muara Baru, Saksi Sebut Api Berawal dari Percikan Las

KN SAR Ramawijaya Basarnas Terbakar Saat Perbaikan di Muara Baru, Saksi Sebut Api Berawal dari Percikan Las

23 Juli 2026
Rusdi Kirana

Rusdi Kirana: Ekonomi Konstitusi Harus Jadi Komitmen Nyata, Bukan Sekadar Slogan Politik

21 Juli 2026
Perpustakaan Nasional

Kolaborasi Multi-Pihak untuk Literasi Harus Diwujudkan Atasi Keterbatasan Anggaran

21 Juli 2026
Bamsoet

Prihatin pada Fenomena Pelecehan Terhadap Supremasi Hukum

22 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4002 shares
    Share 1601 Tweet 1001
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    578 shares
    Share 231 Tweet 145
  • Sertifikat Belum Juga Terbit, Ratusan Konsumen Tuntut Bos Modernland William Honoris Tanggung Jawab  

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Lionel Messi Gagal Raih Bola Emas, Media Argentina Kritik FIFA

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Lionel Messi Berpeluang Tutup Piala Dunia Dengan 3 Penghargaan Prestisius

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya