Koranindopos.com, Jakarta – Langkah tegas diambil oleh pengusaha kosmetik ternama, Heni Sagara, dalam menghadapi serangan yang menyudutkan integritas bisnisnya. Didampingi oleh suaminya, Iwa Wahyudi, serta tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Yunus Adhi Prabowo, Heni mendatangi Pengadilan Negeri Bandung pada Rabu, 29 April 2026. Kehadirannya ini merupakan komitmen nyata untuk mengawal proses hukum terkait dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya.
Persidangan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan Heni terkait aksi kampanye hitam atau black campaign yang masif di media sosial. Menurutnya, serangan tersebut telah melampaui batas karena tidak hanya menyasar profil pribadinya, namun juga merusak reputasi perusahaan skincare yang telah dibangunnya dengan susah payah selama bertahun-tahun.
Heni Sagara menegaskan bahwa kehadirannya di ruang sidang bukan sekadar formalitas, melainkan upaya pencarian keadilan yang hakiki. Ia merasa bertanggung jawab untuk memulihkan nama baik yang telah tercoreng akibat informasi menyesatkan yang beredar luas di masyarakat dan memengaruhi kepercayaan konsumen terhadap produk-produknya.
“iya ini sidang atas laporan saya pencemaran nama baik black campaign bukan hanya menyerang saya pribadi tetapi perusahaan saya juga,” kata kepada wartawan belum lama ini.
Isu yang paling krusial dalam kasus ini adalah tuduhan mengenai adanya kandungan bahan berbahaya pada produk dari pabrik miliknya. Heni mengklarifikasi bahwa kabar yang menyebutkan pabriknya memproduksi atau menggunakan merkuri adalah sebuah kebohongan besar yang diciptakan untuk menjatuhkan kredibilitas usahanya di industri kecantikan nasional.
Secara emosional, Heni mengungkapkan bahwa dampak dari berita bohong tersebut sangat terasa, baik secara moril maupun materiil. Ia menyayangkan adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang dengan sengaja menyebarkan fitnah tanpa memikirkan nasib ribuan orang yang bergantung pada keberlangsungan perusahaannya.
“Ini bentuk saya mmperjuangkan keadilan untuk diri saya sendiri, keluarga dan perusahaan saya,” tambahnya.
Dalam keterangannya, Heni meyakinkan publik bahwa seluruh proses produksi di pabriknya telah memenuhi standar regulasi yang ketat. Ia menepis segala tudingan miring dan menyebut bahwa serangan tersebut merupakan skenario terstruktur yang bertujuan untuk mematikan karakter dan bisnis yang tengah berkembang pesat.
“Pabrik saya dibilang memproduksi merkuri itu semua fitnah besar, berita hoax yang tentu efeknya sangat besar pada perusahaan saya,” paparnya.
Pihak kuasa hukum Heni Sagara juga tengah menyiapkan bukti-bukti digital dan saksi untuk memperkuat laporan mereka. Mereka optimis bahwa persidangan ini akan membuka tabir mengenai siapa sebenarnya aktor intelektual yang menggerakkan narasi negatif tersebut demi kepentingan persaingan bisnis yang tidak sehat.
Heni menutup pernyataannya dengan tekad yang kuat untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas. Ia berharap proses hukum di Pengadilan Negeri Bandung dapat berjalan transparan dan memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku penyebar hoax agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.
“Bismillah saya sudah siap lahir batin membongkar ini karena sangat keji, sangat dzalim,” tandasnya. (RIS/Hend)










