
Direktur Keuangan LPDB-KUMKM Ahmad Nizar
JAKARTA, koranindopos.com – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) terus melakukan upaya peningkatan digitalisasi dalam bisnis proses, termasuk dalam manajemen tata kelola keuangan.
Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengatakan, berbagai upaya inovasi digital terus dilakukan oleh LPDB-KUMKM, termasuk dengan budaya kerja yang lebih professional, dan akuntabel.
“Kami tentunya terus melakukan inovasi, dengan harapan budaya kerja juga semakin baik, semakin professional, sekarang proses pembayaran operasional kami tidak lagi menggunakan uang tunai tapi menggunakan pembayaran kartu,” kata Supomo.
Supomo menambahkan, proses digital yang dilakukan oleh LPDB-KUMKM tidak hanya dari sisi bisnis proses, tetapi juga diimplementasikan ke beberapa hal teknis, seperti absensi pegawai, perhitungan indeks kinerja utama, hingga klinik kesehatan LPDB-KUMKM.
“Bukan hanya dari bisnis proses, jadi semua kami lakukan, harapannya semakin memudahkan, dan juga efisiensi yang menunjang green business process,” kata Supomo.
Sementara itu, Direktur Keuangan LPDB-KUMKM Ahmad Nizar mengatakan, peningkatan target penyaluran dana bergulir dari Rp1,6 triliun, menjadi Rp1,8 triliun pada 2022 menjadikan inovasi digital dalam tata kelola keuangan menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan.
“Melihat target tahun 2022 sebesar Rp1,8 triliun, LPDB-KUMKM melihat hal tersebut sebagai sebuah tantangan. Tantangan dimana LPDB-KUMKM harus memastikan bagaimana koperasi mendapat perkuatan permodalan dari pemerintah,” kata Ahmad Nizar.
Menurutnya, dengan tantangan tahun 2022, LPDB-KUMKM membutuhkan inovasi dan digitalisasi dimana diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mengedepankan efisiensi, transparansi, dan akuntabel.
“Sudah tiga tahun LPDB-KUMKM telah mengembangkan sistem digitalisasi. Ini lebih menantang lagi ketika masa pandemi, dahulu bisa bertatap muka bertemu koperasi, sementara saat ini tidak bisa dan didorong untuk menggunakan digitalisasi,” tambah Nizar.
Menurut Nizar, selain memastikan inovasi digital terus dilakukan, hal yang menjadi kunci utama adalah perubahan budaya kerja yang mendukung inovasi tersebut.
“Yang utama adalah, merubah budaya kerja dan merubah diri kita sendiri, dari yang sebelumnya manual menjadi lebih tersistem, itu yang menjadi tantangan LPDB-KUMKM,” jelasnya.
Kemudian yang tak kalah penting, lanjut Nizar, LPDB-KUMKM melakukan kolaborasi dan kerja sama antar Badan Layanan Umum (BLU) serta terus berkoordinasi terkait kebijakan, regulasi, dan program kerja dengan Kementerian Koperasi dan UKM selaku pembimbing teknis, dan Kementerian Keuangan selaku pembina keuangan melalui Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK BLU). (riz)